Merawat Kebangsaan di Daerah: Moderasi Beragama sebagai Modal Sosial-Keagamaan dalam Menghadapi Otoritas Keagamaan, Kecerdasan Buatan, dan Ekstremisme di Enrekang

Ilustrasi by AI

Enrekang, Sulawesi Selatan— Merawat Kebangsaan di Daerah: Moderasi Beragama sebagai Modal Sosial-Keagamaan dalam Menghadapi Otoritas Keagamaan, Kecerdasan Buatan, dan Ekstremisme di Enrekang. Penelitian ini dilakukan oleh Ushwa Dwi Masrurah Arifin Bando dan Kartini dari Universitas Negeri Makassar, dan terbit di International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR) Volume 4 Nomor 2 Tahun 2026.

Penelitian yang dilakukan oleh Ushwa Dwi Masrurah Arifin Bando dan Kartini mengungkapkan bahwa moderasi beragama yang hidup dalam praktik sosial masyarakat mampu menjadi benteng terhadap radikalisasi lunak di ruang digital.

Otoritas agama bergeser ke ruang digital

Berdasarkan wawancara mendalam, observasi terbatas, dan analisis dokumen digital, tim peneliti menemukan bahwa masyarakat Enrekang terutama kelompok usia 17-35 tahun memiliki tingkat paparan konten keagamaan digital pada kategori sedang hingga tinggi.

Ceramah singkat di media sosial, potongan video dakwah, serta jawaban instan dari mesin pencari dan aplikasi AI menjadi rujukan awal dalam memahami persoalan agama sehari-hari. Otoritas agama tidak lagi hanya ditentukan oleh kedalaman ilmu dan pengakuan lembaga, tetapi juga oleh jumlah pengikut, viralitas, dan performa algoritma.

Peneliti mencatat bahwa algoritma media sosial berperan sebagai akselerator melalui mekanisme filter bubble dan echo chamber. Pengguna cenderung menerima konten yang sejalan dengan preferensi awal mereka, sehingga mempersempit ruang dialog dan memperkuat afiliasi eksklusif.Namun, pergeseran ini tidak sepenuhnya menggantikan peran ulama lokal. Di Enrekang, tokoh agama tradisional masih memiliki legitimasi kuat, terutama ketika mereka adaptif terhadap media digital dan tetap konsisten pada nilai moderasi.

Ekstremisme hadir dalam bentuk radikalisasi lunak

Menariknya, penelitian ini tidak menemukan radikalisme berbasis kekerasan di Enrekang. Tantangan yang muncul lebih bersifat simbolik dan kognitif, atau yang disebut sebagai soft radicalization.

Peneliti memetakan spektrum sebagai berikut:

  1. Paparan awal konten eksklusif – Tinggi
  2. Normalisasi narasi intoleran – Sedang
  3. Afiliasi keagamaan eksklusif – Rendah–Sedang
  4. Radikalisme berbasis kekerasan – Sangat rendah

Narasi yang berkembang biasanya berbentuk klaim kebenaran tunggal, delegitimasi praktik keagamaan lokal, serta dikotomi “kelompok benar” versus “kelompok menyimpang”. Contohnya termasuk ceramah daring yang menyebut tradisi lokal sebagai bid’ah, video viral yang menolak dialog lintas kelompok, hingga pesan berantai yang memicu kecurigaan terhadap institusi formal.

Radikalisasi ini berlangsung perlahan dan emosional, bukan melalui ajakan kekerasan langsung. Namun dalam jangka panjang, pola tersebut berpotensi melemahkan kohesi sosial jika tidak diimbangi dengan penguatan nilai moderasi.

Moderasi beragama sebagai modal sosial

Di tengah arus digital tersebut, masyarakat Enrekang menunjukkan ketahanan sosial yang relatif kuat. Nilai-nilai seperti tawassuth (jalan tengah), tasamuh (toleransi), ta’adul (keadilan), dan musyawarah masih hidup dalam praktik keseharian. Majelis taklim, musyawarah warga, serta forum komunikasi antar tokoh agama menjadi ruang internalisasi nilai moderasi. Konflik kecil diselesaikan melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan konfrontasi.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa moderasi beragama berfungsi sebagai modal sosial-keagamaan, yakni jaringan nilai, norma, dan kepercayaan yang memperkuat kohesi dan ketahanan Masyarakat. Ushwa Dwi Masrurah Arifin Bando menegaskan bahwa moderasi beragama tidak hanya sebatas program kebijakan, tetapi praktik sosial yang hidup dan adaptif. Ketika nilai tersebut mengakar dalam budaya lokal, masyarakat memiliki mekanisme internal untuk menyaring narasi ekstrem tanpa pendekatan represif.

AI sebagai mediator pengetahuan agama

Studi ini juga menyoroti peran AI sebagai mediator epistemik. AI tidak sekadar alat teknologi, tetapi ikut membentuk cara masyarakat memproduksi, mengonsumsi, dan memvalidasi pengetahuan agama.

Sebagian informan mengakui bahwa jawaban berbasis aplikasi atau konten viral sering diterima tanpa proses verifikasi ilmiah. Di sinilah pentingnya literasi digital-keagamaan agar masyarakat mampu membedakan otoritas ilmiah dan popularitas algoritmik.

Implikasi bagi kebijakan dan pendidikan

Penelitian ini menawarkan pesan jelas bagi pemerintah dan lembaga pendidikan: pendekatan keamanan semata tidak cukup menghadapi ekstremisme digital yang laten.

Peneliti merekomendasikan beberapa langkah strategis:

1.      Penguatan literasi digital-keagamaan bagi tokoh agama dan penyuluh.

2.      Pelatihan pemahaman dasar algoritma dan AI agar tokoh lokal mampu memproduksi narasi moderat di ruang digital.

3.      Integrasi moderasi beragama dalam kurikulum pendidikan secara dialogis dan kontekstual.

4.      Penguatan forum kerukunan umat beragama sebagai ruang dialog substantif, termasuk di platform daring.

Pendekatan berbasis budaya dan sosial dinilai lebih efektif dalam membangun ketahanan jangka panjang dibandingkan strategi represif.

Profil penulis

1.      Ushwa Dwi Masrurah Arifin Bando– Universitas Negeri Makassar.

2.      Kartini– Universitas Negeri Makassar.

Sumber penelitian

Bando, U. D. M. A., & Kartini. (2026). Caring for the Nationality of the Region: Religious Moderation as Socio-Religious Capital in Facing Religious Authorities, AI and Extremism in Enrekang.

International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR), Vol. 4 No. 2, 2026.

DOI : https://doi.org/10.55927/ijsmr.v4i2.1

URL Resmi : https://journalijsmr.my.id/index.php/ijsmr


Posting Komentar

0 Komentar