Pandemi Covid-19 sebelumnya berdampak besar pada sektor konstruksi di Indonesia. Sekitar 78,9 persen proyek mengalami keterlambatan akibat pembatasan aktivitas dan risiko penularan virus. Kondisi ini memaksa pemerintah dan pelaku industri untuk memperketat penerapan keselamatan kerja, termasuk melalui SMKK, guna melindungi pekerja sekaligus menjaga kelangsungan proyek.
SMKK sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk mengendalikan risiko kecelakaan kerja melalui prosedur keselamatan yang terstruktur. Dalam konteks pandemi, sistem ini juga mencakup penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi proyek. Penerapan SMKK menjadi sangat krusial terutama pada proyek pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Abang II, yang memiliki peran penting dalam mendukung layanan kesehatan masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melibatkan 30 responden yang terdiri dari pekerja lapangan dan staf kontraktor. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan SMKK, seperti biaya, peralatan, tenaga kerja, material, metode kerja, waktu, dan aspek teknis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh faktor tersebut berkontribusi signifikan terhadap keberhasilan implementasi SMKK. Beberapa temuan utama yang diidentifikasi antara lain:
- Efektivitas keseluruhan mencapai 84%, masuk kategori “cukup baik dan efektif”
- Ketersediaan alat keselamatan di lokasi proyek dinilai sangat memadai
- Pelatihan tenaga kerja terkait keselamatan kerja dilakukan secara menyeluruh
- Kepatuhan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) cukup tinggi meski masih perlu peningkatan
- Pengawasan metode kerja berjalan optimal sesuai standar operasional prosedur (SOP)
- Peran Satgas Covid-19 terbukti membantu penerapan protokol kesehatan di lapangan
Data pada tabel hasil kuesioner di halaman 5–6 menunjukkan bahwa hampir seluruh responden menyatakan “ya” terhadap indikator keselamatan, seperti pelatihan, penggunaan APD, dan kerja sama antar pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengindikasikan tingkat kesadaran keselamatan yang cukup tinggi di proyek tersebut.
Namun, penelitian ini juga menemukan beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki. Di antaranya adalah pengelolaan anggaran keselamatan, konsistensi penggunaan APD oleh seluruh pekerja, serta penanganan material berbahaya. Selain itu, faktor cuaca dan pengaturan waktu kerja juga mempengaruhi tingkat keselamatan di lapangan.
I Komang Agus Ariana dari Universitas Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi SMKK tidak hanya bergantung pada prosedur, tetapi juga pada komitmen seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, “penguatan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan sangat diperlukan agar standar keselamatan dapat terus ditingkatkan.”
Dari sisi implikasi, hasil penelitian ini memberikan gambaran bahwa penerapan SMKK yang konsisten dapat menjadi solusi untuk menjaga produktivitas proyek konstruksi di tengah situasi krisis. Bagi pemerintah, temuan ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat regulasi dan pengawasan keselamatan kerja. Sementara bagi pelaku industri konstruksi, penelitian ini menunjukkan pentingnya investasi pada pelatihan, peralatan keselamatan, dan manajemen risiko.
Selain itu, keberadaan Satgas Covid-19 di lokasi proyek terbukti efektif dalam memastikan penerapan protokol kesehatan. Hal ini dapat menjadi model yang diterapkan pada proyek-proyek lain, terutama dalam menghadapi potensi krisis kesehatan di masa depan.
0 Komentar