Penelitian yang dilakukan oleh Shindi Arklaudia Dansa, bersama Stanly W. Alexander dan I Gede Suwetja dari Universitas Sam Ratulangi menyoroti bahwa rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat 3,2 persen, masih aman di bawah batas maksimum 5 persen yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Latar Belakang:Tantangan Modal Kerja di Daerah Kepulauan
Di
banyak daerah, termasuk Halmahera Barat, modal kerja menjadi kendala utama bagi
pelaku usaha kecil dan menengah. Keterbatasan agunan, rendahnya literasi
keuangan, serta pendapatan yang bergantung musim membuat perbankan harus ekstra
hati-hati menyalurkan kredit. Karakteristik debitur lokal menuntut pendekatan
pembiayaan yang berbeda, tidak bisa hanya mengandalkan jaminan konvensional,”
tulis tim peneliti dari Universitas Sam Ratulangi dalam laporannya.
Metodologi
Penelitian
Penelitian ini memakai pendekatan
kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan
pimpinan cabang, staf administrasi, dan petugas kredit, dilengkapi observasi
lapangan serta analisis dokumen internal bank.
Pendekatan ini memberikan gambaran nyata tentang praktik pengelolaan kredit di lapangan—bagaimana keputusan diambil, risiko dinilai, dan masalah ditangani ketika debitur mulai kesulitan membayar.
Temuan Utama: Kredit Tumbuh, Risiko Terkendali
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sepanjang 2023, Bank Maluku Malut Cabang Jailolo menyalurkan Rp45,7 miliar kredit modal kerja kepada 184 debitur aktif, mayoritas berasal dari sektor UMKM lokal. Capaian ini setara dengan 91 persen dari target tahunan.
Beberapa temuan kunci penelitian antara lain:
- Rasio NPL stabil di 3,2 persen, menunjukkan risiko kredit masih terkendali.
- Kepatuhan terhadap SOP kredit mencapai 95 persen, berdasarkan audit internal rutin.
- 70 persen kredit dialokasikan untuk UMKM, menegaskan fokus bank pada sektor produktif.
- Sektor perdagangan (43 persen) dan pertanian (28 persen) menjadi penerima kredit terbesar.
Meski
demikian, penelitian juga mencatat penurunan jumlah debitur aktif dibanding
tahun-tahun sebelumnya, terutama akibat keterbatasan agunan dan penyaringan
kredit yang lebih ketat.
Dampak bagi Masyarakat dan Kebijakan
Temuan
ini memiliki implikasi luas. Bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, penelitian
ini menunjukkan bahwa akses pembiayaan tetap terbuka meski tanpa agunan besar,
selama usaha dinilai sehat dan dikelola dengan baik.
Bagi
dunia perbankan daerah, studi ini menjadi contoh,3*bahwa bank pembangunan
daerah dapat tetap prudent tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Pendekatan berbasis arus kas dan literasi keuangan terbukti efektif menjaga
kualitas kredit.
Bagi
pembuat kebijakan, hasil penelitian ini menguatkan pentingnya sinergi antara
bank daerah, pemerintah lokal, dan regulator untuk memperkuat UMKM melalui
pembiayaan yang inklusif namun terkontrol.
Profil Penulis
Shindi Arklaudia Dansa, S.E. adalah
akademisi di bidang akuntansi dan perbankan dari Universitas Sam
Ratulangi,
Bidang Keahlian: manajemen pembiayaan dan kredit
perbankan.
Stanly W. Alexander, S.E., M.Ak. merupakan dosen akuntansi
Universitas Sam Ratulangi
Bidang keahlian: akuntansi manajemen dan perbankan.
I Gede Suwetja, S.E., M.M. adalah peneliti di bidang manajemen
keuangan dan perbankan, juga dari Universitas Sam Ratulangi.
Sumber Penelitian
Dansa, Shindi Arklaudia;
Alexander, Stanly W.; Suwetja, I Gede. “Analysis of Credit Financing
Management Working Capital at Bank Maluku Malut West Halmahera Regency.”
Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS), Vol. 5 No. 1, 2026, hlm. 241–254.
DOI:https://doi.org/10.55927/fjas.v5i1.557
URL: https://srhformosapublisher.org/index.php/fjas

0 Komentar