Logo Negara sebagai Representasi
Kekuasaan
Logo HUT RI ke-80 resmi diluncurkan pada 23 Juli 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. Logo ini merupakan hasil sayembara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI) dan dimenangkan oleh desainer Bram Patria Yoshugi dari studio Thinking*Room.
Secara visual, logo menampilkan angka “80” dengan dominasi warna merah dan putih, disertai tagline “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Pemerintah menyebut logo ini sebagai cerminan arah perjalanan bangsa: dari persatuan, menuju kesejahteraan, dan berakhir pada kemajuan nasional.
Namun, menurut peneliti, logo tersebut tidak dapat
dilepaskan dari fungsi politiknya. Ia bekerja sebagai branding negara
yang menyampaikan narasi resmi tentang kondisi Indonesia, sekaligus mengarahkan
cara publik memaknai perayaan kemerdekaan.
Pedoman Visual dan Kontrol Makna
Artikel ini menyoroti Pedoman
Identitas Visual HUT RI ke-80 yang mengatur penggunaan logo secara ketat.
Logo digambarkan memiliki karakter lantang, lugas, dan adaptif, serta
hanya boleh digunakan sesuai ketentuan visual tertentu.
Menurut peneliti, pedoman ini tidak sekadar menjaga konsistensi desain, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol makna. Logo diarahkan untuk dimaknai secara tunggal, sesuai narasi resmi negara, sehingga ruang interpretasi publik menjadi terbatas.
Dalam perspektif Walter Benjamin, praktik ini disebut estetisasi
politik, yakni ketika estetika digunakan oleh penguasa untuk “membius”
masyarakat melalui simbol-simbol visual yang tampak indah, seremonial, dan
berulang.
Ketika Publik Menjawab dengan Meme
Peluncuran logo HUT RI ke-80 justru
memunculkan reaksi luas di media sosial. Warganet ramai-ramai memodifikasi
logo, memutarnya, hingga menggabungkannya dengan simbol budaya populer, lalu
menyebarkannya dalam bentuk meme.
Sebagian publik menilai logo tersebut tidak mencerminkan realitas sosial Indonesia saat ini. Ada yang menyamakannya dengan karakter Keroppi, ada pula yang mengaitkannya dengan simbol Jolly Roger dari manga One Piece, yang pada periode tersebut sering dipakai sebagai lambang perlawanan simbolik.
Menurut peneliti, fenomena ini merupakan bentuk politisasi
estetika, yakni ketika masyarakat menggunakan estetika sebagai sarana
kritik terhadap kekuasaan. Meme menjadi medium ekspresi keresahan, ironi, dan
humor politik yang mudah diproduksi serta disebarkan.
Implikasi bagi Ruang Publik dan
Demokrasi
Artikel ini menegaskan bahwa simbol
visual negara selalu menjadi arena tarik-menarik makna antara penguasa dan
masyarakat. Ketika negara menggunakan estetika untuk membangun legitimasi dan
citra positif, masyarakat merespons dengan kreativitas visual yang bersifat
kritis.
Bagi pembuat kebijakan, temuan ini menjadi pengingat bahwa simbol nasional tidak pernah sepenuhnya netral. Cara negara merancang dan mengelola identitas visual akan selalu berhadapan dengan interpretasi publik yang beragam, terutama di era media sosial.
Bagi dunia pendidikan dan kajian budaya, tulisan ini membuka ruang
diskusi tentang desain, politik, dan budaya visual sebagai bagian dari literasi
kritis masyarakat modern.
Profil Penulis
Clara Victoria Padmasari, S.Ds.,
M.Ds. Dosen dan peneliti di Institut Informatika Indonesia.
Bidang keahliannya: desain komunikasi visual, kajian budaya visual, estetika politik, dan
teori kritis media.
Sumber Penelitian
Clara Victoria Padmasari. 80th Indonesian Independence Day: A Critical Analysis of the Aestheticization of Politics and the Politicization of Aesthetics by Walter Benjamin. Formosa Journal of Applied Sciences, Vol. 5 No. 1, hlm. 429–440. 2026
DOI: https://doi.org/10.55927/fjas.v5i1.578
URL: https://srhformosapublisher.org/index.php/fjas

0 Komentar