Guru SMA di Bali Memaknai Ulang Kemandirian Siswa dalam Pembelajaran Fleksibel

Ilustrasi by AI 
 
FORMOSA NEWS - Tabanan - 

Guru sekolah menengah atas (SMA) di Bali tidak lagi memaknai kemandirian siswa sekadar sebagai kepatuhan dan kedisiplinan, tetapi sebagai kemampuan membuat pilihan, mengambil keputusan, dan merefleksikan proses belajar. Pergeseran cara pandang ini diungkapkan dalam riset terbaru I Ketut Surata dari IKIP Saraswati, yang dipublikasikan pada 2026 di Asian Journal of Applied Education (AJAE). Temuan ini penting karena menunjukkan bahwa keberhasilan pembelajaran fleksibel dalam Kurikulum Merdeka sangat bergantung pada cara guru memahami dan menafsirkan “agensi siswa”.

Penelitian ini mengkaji bagaimana guru SMA memaknai agensi siswa—yakni kemampuan siswa untuk mengelola belajar secara mandiri—di tengah ekosistem pembelajaran yang semakin fleksibel dan terdiferensiasi. Riset dilakukan di tiga SMA di Bali yang telah menerapkan fleksibilitas kurikulum dan pembelajaran berbasis pilihan. Hasilnya memberi gambaran mendalam tentang perubahan cara berpikir guru, sekaligus tantangan yang mereka hadapi dalam menyeimbangkan kebebasan belajar dan struktur pembelajaran.

Latar Belakang: Fleksibilitas Belajar dan Tantangan Guru

Dalam beberapa tahun terakhir, sistem pendidikan Indonesia bergerak menuju pembelajaran yang lebih fleksibel. Kurikulum Merdeka memberi ruang bagi siswa untuk memilih topik, cara belajar, hingga ritme pembelajaran sesuai minat dan kesiapan mereka. Di atas kertas, pendekatan ini mendorong kemandirian dan tanggung jawab belajar siswa.

Namun, di ruang kelas, fleksibilitas tidak selalu mudah diterapkan. Guru berada di posisi strategis sebagai fasilitator sekaligus penafsir. Mereka harus membaca apakah pilihan yang diambil siswa mencerminkan kemandirian, kebingungan, atau justru ketidaksiapan. Di sinilah peran interpretasi guru menjadi kunci.

Bali dipilih sebagai lokasi penelitian karena termasuk provinsi dengan adopsi Kurikulum Merdeka yang relatif progresif di tingkat SMA. Variasi karakter sekolah—mulai dari perkotaan hingga semi-rural—memberi konteks yang kaya untuk melihat bagaimana agensi siswa dipahami dalam praktik nyata.

Metodologi: Mendengar Langsung Suara Guru

Alih-alih menggunakan survei berskala besar, I Ketut Surata memilih pendekatan kualitatif interpretatif dengan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Metode ini digunakan untuk menggali pengalaman subjektif dan cara guru membangun makna dari praktik mengajar sehari-hari.

Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan enam guru SMA dari tiga sekolah berbeda di Bali. Para guru ini telah terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran fleksibel setidaknya selama satu tahun. Wawancara dilakukan secara tatap muka, direkam, ditranskrip, dan dianalisis secara tematik untuk menemukan pola makna yang berkembang.

Pendekatan ini memungkinkan peneliti menangkap perubahan cara pandang guru secara mendalam, bukan sekadar mencatat apa yang mereka lakukan, tetapi bagaimana mereka memahami apa yang dilakukan siswa.

Temuan Utama: Dari Kepatuhan ke Refleksi

Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran makna yang jelas dalam cara guru memandang agensi siswa.

Pada tahap awal, sebagian besar guru memaknai agensi secara normatif. Siswa dianggap “beragensi” jika mereka disiplin, aktif, dan mengikuti arahan guru. Namun, setelah terlibat dalam pembelajaran fleksibel, makna ini berubah.

Guru mulai melihat agensi sebagai kombinasi dari tiga hal utama:

1.      -Kemandirian belajar, yakni kemampuan siswa mengatur ritme dan strategi belajar sendiri.

2.     -Kemampuan mengambil keputusan, termasuk memilih tugas atau jalur belajar yang sesuai dengan kebutuhan pribadi.

3.    -Kemampuan reflektif, yaitu menjelaskan alasan di balik pilihan yang diambil dan mengevaluasi dampaknya terhadap proses belajar.

Salah satu guru menyampaikan bahwa sebelumnya ia menganggap siswa patuh sebagai siswa yang “baik”. Namun, setelah memberi ruang pilihan, ia melihat bahwa siswa yang berani memilih jalur berbeda—dan mampu menjelaskan alasannya—justru menunjukkan kemandirian belajar yang lebih kuat.

Faktor Penentu: Kesiapan Siswa dan Dukungan Sekolah

Penelitian ini juga menemukan bahwa agensi siswa tidak muncul begitu saja. Ada dua faktor utama yang sangat memengaruhi cara guru menafsirkan kemandirian siswa.

Pertama adalah kesiapan siswa. Tidak semua siswa siap membuat keputusan belajar secara mandiri. Guru menilai bahwa sebagian siswa masih ragu, takut salah, atau belum terbiasa merefleksikan pilihannya. Dalam kondisi ini, guru berperan memberi pendampingan bertahap, bukan melepas siswa sepenuhnya.

Kedua adalah dukungan struktural sekolah. Sekolah yang menyediakan kebijakan fleksibel, ruang belajar terbuka, jadwal adaptif, dan kebebasan memilih proyek memberi peluang lebih besar bagi siswa untuk melatih agensinya. Guru di sekolah dengan dukungan kuat cenderung lebih percaya diri menerapkan pembelajaran berbasis pilihan.

Sebaliknya, di sekolah dengan struktur yang kaku, fleksibilitas sering dipahami sekadar sebagai tuntutan administratif, bukan sebagai strategi membangun kemandirian siswa.

Pengalaman Guru Membentuk Cara Menafsirkan Agensi

Pengalaman profesional guru juga berperan besar. Guru yang lebih berpengalaman cenderung tidak langsung menilai pilihan siswa sebagai bentuk pembangkangan. Mereka lebih terbiasa membaca konteks dan alasan di balik keputusan siswa.

Guru-guru ini memandang fleksibilitas bukan sebagai kehilangan kendali, melainkan sebagai perubahan cara mengarahkan. Mereka mengakui bahwa memberi pilihan memang menimbulkan ketidakpastian, tetapi justru di sanalah proses belajar siswa berkembang.

Sebaliknya, guru yang masih relatif baru cenderung lebih berhati-hati dan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan pola pembelajaran yang tidak sepenuhnya terstruktur.

Implikasi: Penting bagi Kebijakan dan Pelatihan Guru

Temuan penelitian ini membawa implikasi penting bagi dunia pendidikan. Pertama, penguatan Kurikulum Merdeka tidak cukup hanya dengan memberi ruang pilihan bagi siswa. Guru perlu dibekali kemampuan interpretatif untuk membaca dan menanggapi pilihan tersebut secara pedagogis.

Kedua, pelatihan guru sebaiknya tidak hanya berfokus pada teknis diferensiasi pembelajaran, tetapi juga pada refleksi profesional: bagaimana memahami sinyal kemandirian siswa dan kapan intervensi diperlukan.

Bagi pembuat kebijakan, riset ini menegaskan bahwa agensi siswa adalah hasil interaksi antara kurikulum, budaya sekolah, dan cara guru memaknai praktik belajar. Tanpa dukungan struktural dan pengembangan kapasitas guru, fleksibilitas berisiko menjadi slogan semata.

Profil Penulis

I Ketut Surata, M.Pd. adalah dosen di IKIP Saraswati, Indonesia. Bidang keahliannya meliputi pedagogi, pembelajaran fleksibel, dan pengembangan kemandirian belajar siswa. Ia aktif meneliti dinamika implementasi Kurikulum Merdeka dan peran guru dalam ekosistem pembelajaran adaptif.

Sumber Penelitian

Surata, I Ketut. (2026). Teachers’ Interpretive Understanding of Student Agency within Flexible Learning Ecosystems. Asian Journal of Applied Education, Vol. 5 No. 1, hlm. 93–108.

DOI: https://doi.org/10.55927/ajae.v5i1.15850

URL: https://journal.formosapublisher.org/index.php/ajae

Posting Komentar

0 Komentar