Tren Laporan Keberlanjutan Global dan Indonesia Bergeser dari Kepatuhan ke Strategi Bisnis


Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS-Malang

Penelitian terbaru tentang laporan keberlanjutan menunjukkan perubahan besar: praktik pelaporan yang dulu sekadar memenuhi kewajiban kini berkembang menjadi strategi bisnis jangka panjang. Temuan ini diungkap oleh Masniatul Aulia dan Lilik Purwanti dari Universitas Brawijaya dalam artikel ilmiah yang terbit tahun 2026 di Indonesian Journal of Entrepreneurship & Startups (IJES). Studi ini penting karena memberikan peta komprehensif tentang bagaimana riset laporan keberlanjutan dan ESG berkembang di Indonesia dan dunia internasional dalam enam tahun terakhir.

Artikel berjudul “Sustainability Reporting Trends: A Systematic Literature Review” tersebut menganalisis ratusan publikasi ilmiah untuk memahami arah riset, teori yang dominan, metode yang digunakan, serta celah penelitian yang masih terbuka. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi ESG dan adopsi standar global seperti GRI dan ISSB (IFRS S1 dan S2), hasil kajian ini relevan bagi akademisi, regulator, pelaku usaha, hingga investor.

Laporan keberlanjutan makin mendesak secara global

Dalam satu dekade terakhir, laporan keberlanjutan berubah dari dokumen sukarela menjadi instrumen strategis. Data global menunjukkan hampir seluruh perusahaan besar dunia kini rutin menerbitkan laporan ESG. Di Eropa, penerapan Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) memperluas kewajiban pelaporan. Di tingkat global, ISSB memperkenalkan standar IFRS S1 dan S2 sebagai acuan tunggal pengungkapan keberlanjutan lintas negara.

Di Indonesia, dorongan serupa datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No. 51/2017 dan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang aktif memperkenalkan standar pelaporan keberlanjutan global. Kondisi ini membuat riset akademik tentang laporan keberlanjutan semakin intens, namun juga memunculkan pertanyaan: sejauh mana pelaporan ini benar-benar bermakna, bukan sekadar formalitas?

Menyisir 363 artikel ilmiah

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Masniatul Aulia dan Lilik Purwanti menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Mereka menelaah 169 artikel jurnal terindeks SINTA (Indonesia) dan 194 artikel internasional dari Emerald Publishing, yang terbit antara 2019–2025. Seluruh artikel dianalisis secara sistematis untuk memetakan tren topik, teori, metode penelitian, dan sektor industri yang paling banyak dikaji.

Hasilnya menunjukkan lonjakan signifikan publikasi riset laporan keberlanjutan sejak 2019, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 25 persen per tahun. Jurnal akuntansi dan manajemen mendominasi lebih dari tiga perempat publikasi, menandakan bahwa laporan keberlanjutan kini dipandang sebagai isu inti dalam tata kelola dan kinerja perusahaan.

Temuan utama: dari legitimasi ke strategi

Penelitian ini mencatat beberapa temuan penting:

Teori dominan masih klasik, tetapi mulai bergeser
Sebagian besar riset masih menggunakan teori legitimasi dan teori pemangku kepentingan, yang memandang laporan keberlanjutan sebagai alat perusahaan untuk menjaga citra dan merespons tekanan publik. Namun, sejak 2022, mulai muncul pendekatan baru seperti teori institusional, agency theory, signaling theory, dan integrated reporting framework yang melihat laporan keberlanjutan sebagai strategi penciptaan nilai jangka panjang.

Pendekatan kuantitatif masih mendominasi
Sekitar 68 persen artikel di jurnal SINTA dan 59 persen di jurnal Emerald menggunakan metode kuantitatif, umumnya berbasis data laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan publik. Meski demikian, riset mixed-method dan kualitatif interpretatif mulai meningkat, terutama untuk mengkaji makna, narasi, dan praktik simbolik dalam pelaporan.

Fokus sektor masih sempit
Di Indonesia, riset banyak terkonsentrasi pada sektor manufaktur, perbankan, energi, dan pertambangan. Sektor UMKM, agribisnis, dan teknologi hijau masih relatif jarang dikaji, padahal sektor-sektor ini berperan penting dalam agenda pembangunan berkelanjutan.

Kualitas laporan masih jadi masalah
Banyak studi menemukan bahwa laporan keberlanjutan di Indonesia masih berorientasi pada kepatuhan formal terhadap indikator POJK atau GRI, bukan pada kualitas, kedalaman, dan relevansi informasi. Praktik greenwashing dan pengelolaan kesan (impression management) masih menjadi isu serius.

Dampak bagi dunia usaha dan kebijakan

Menurut Masniatul Aulia, laporan keberlanjutan kini tidak lagi bisa dipahami sebagai dokumen administratif. Ia menegaskan bahwa literatur mutakhir menunjukkan laporan keberlanjutan berfungsi sebagai alat komunikasi strategis, manajemen risiko, dan pembangun reputasi jangka panjang. Perusahaan dengan pelaporan keberlanjutan yang kredibel cenderung memperoleh kepercayaan investor dan pemangku kepentingan yang lebih tinggi.

Bagi regulator dan pembuat kebijakan, hasil kajian ini menegaskan pentingnya mendorong kualitas dan substansi pelaporan, bukan hanya kepatuhan. Harmonisasi standar global seperti GRI dan ISSB dengan regulasi nasional menjadi kunci agar laporan keberlanjutan lebih dapat dibandingkan, andal, dan relevan.

Di sisi akademik, studi ini membuka ruang riset baru, mulai dari analisis narasi laporan, penggunaan big data dan kecerdasan buatan, hingga pendekatan lintas disiplin yang menggabungkan akuntansi, manajemen, dan ilmu sosial.

Profil singkat penulis

Masniatul Aulia, S.E., M.Ak.
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Akuntansi, Universitas Brawijaya.
Bidang keahlian: akuntansi keberlanjutan, ESG, dan pelaporan korporasi.

Dr. Lilik Purwanti, S.E., M.Si., Ak.
Dosen Departemen Akuntansi, Universitas Brawijaya.
Bidang keahlian: akuntansi keuangan, tata kelola perusahaan, dan sustainability accounting.

Sumber penelitian

Aulia, M., & Purwanti, L. (2026). Sustainability Reporting Trends: A Systematic Literature Review. Indonesian Journal of Entrepreneurship & Startups (IJES), Vol. 4 No. 1, hlm. 233–250.

Posting Komentar

0 Komentar