Artikel ilmiah ini penting karena merangkum puluhan studi internasional dan menunjukkan bahwa sebagian besar praktik penentuan lokasi budidaya rumput laut saat ini masih terlalu menyederhanakan risiko. Padahal, tekanan lingkungan, ketidakpastian iklim, serta lemahnya integrasi kebijakan dapat mengancam keberlanjutan industri yang digadang-gadang ramah lingkungan ini.
Rumput Laut, Ekonomi Biru, dan Risiko yang Terabaikan
Dalam satu dekade terakhir, rumput laut menjadi komoditas strategis global. Selain bernilai ekonomi, budidaya rumput laut disebut mampu menyerap nutrien berlebih, mendukung keanekaragaman hayati, dan berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim. Tidak heran jika banyak negara pesisir mendorong ekspansi kawasan budidaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Namun, Sri Mulyani mencatat bahwa ekspansi cepat tanpa perencanaan matang justru memunculkan masalah baru. Berbagai penelitian melaporkan gangguan ekologi lokal, peningkatan konflik ruang dengan sektor lain, serta kerentanan tinggi terhadap badai, gelombang panas laut, dan perubahan suhu permukaan laut.
“Risiko dalam budidaya rumput laut sering kali hanya dipahami sebagai kesesuaian lingkungan semata, padahal risiko jauh lebih kompleks dan saling terkait,” tulis Sri Mulyani dalam kajiannya.
Menyaring Bukti Global Secara Sistematis
Penelitian ini menggunakan metode systematic literature review dengan mengikuti pedoman PRISMA, standar internasional dalam kajian sistematis. Penulis menelusuri publikasi ilmiah dari basis data utama seperti Scopus dan Google Scholar, dengan fokus pada perencanaan ruang dan penentuan lokasi budidaya rumput laut yang memasukkan unsur risiko.
Dari ratusan artikel awal, hanya 13 studi utama yang memenuhi kriteria ketat dan dianalisis secara mendalam. Studi-studi tersebut berasal dari berbagai negara dan konteks, mulai dari perencanaan kawasan pesisir, marine spatial planning (MSP), hingga pendekatan berbasis teknologi seperti sistem informasi geografis (SIG) dan multi-criteria decision analysis (MCDA).
Pendekatan ini memungkinkan penulis memetakan pola umum, bias metodologis, serta celah pengetahuan dalam praktik perencanaan ruang budidaya rumput laut.
Risiko Masih Dipahami Secara Parsial
Temuan utama kajian ini menunjukkan bahwa sebagian besar studi masih memaknai risiko secara sempit. Risiko sering “diselipkan” ke dalam indikator lingkungan statis, seperti kualitas perairan atau kedalaman laut, tanpa menghitung kemungkinan kejadian ekstrem dan dampaknya.
Beberapa poin kunci yang disoroti antara lain:
· Pendekatan berbasis bahaya (hazard) mendominasi, sementara aspek paparan, kerentanan sosial, dan kapasitas adaptif jarang diperhitungkan.
· Indikator sosial dan kelembagaan hampir tidak pernah digunakan, meskipun konflik ruang dan tata kelola menjadi masalah utama di lapangan.
· Ketidakpastian iklim jarang dianalisis secara eksplisit, sehingga rekomendasi zonasi cenderung statis dan kurang adaptif.
· Validasi kebijakan lemah; banyak peta dan model perencanaan tidak diuji dampaknya dalam praktik perizinan atau pengelolaan pesisir.
Akibatnya, perencanaan ruang sering gagal mengantisipasi kerugian ekonomi, kerusakan infrastruktur, atau konflik antarpengguna ruang laut.
Alat Bantu Keputusan Masih Minim Dampak Nyata
Kajian ini juga menyoroti bahwa berbagai alat bantu pengambilan keputusan—seperti peta risiko, peringkat lokasi, dan kerangka analisis—lebih banyak berhenti sebagai produk akademik. Bukti pemanfaatannya dalam kebijakan nyata masih sangat terbatas.
Menurut Sri Mulyani, salah satu hambatan utama adalah ketidaksesuaian skala antara hasil analisis ilmiah dan kebutuhan kebijakan. Selain itu, minimnya keterlibatan pemangku kepentingan sejak awal membuat rekomendasi sulit diadopsi oleh pemerintah daerah atau otoritas perizinan.
“Tanpa integrasi yang kuat dengan kerangka marine spatial planning dan pengelolaan wilayah pesisir, perencanaan berbasis risiko akan sulit memberi dampak nyata,” tulisnya.
Implikasi bagi Indonesia dan Negara Pesisir
Bagi Indonesia, sebagai salah satu produsen rumput laut terbesar dunia, temuan ini sangat relevan. Banyak sentra budidaya berada di wilayah yang rentan terhadap perubahan iklim dan tekanan sosial-ekonomi. Perencanaan ruang yang hanya mengandalkan kesesuaian lingkungan berisiko menciptakan masalah jangka panjang.
Kajian ini mendorong pergeseran paradigma: dari sekadar “lokasi yang cocok” menuju “lokasi yang paling aman dan tangguh”. Artinya, perencanaan harus memasukkan data sosial, kapasitas adaptasi pembudidaya, serta skenario perubahan iklim.
Bagi pembuat kebijakan, riset ini menegaskan pentingnya standar pelaporan yang lebih transparan, analisis ketidakpastian, dan kolaborasi antara peneliti, pemerintah, dan masyarakat pesisir.
Agenda Riset dan Kebijakan ke Depan
Sri Mulyani merekomendasikan pengembangan kerangka risiko terpadu yang benar-benar menggabungkan bahaya, paparan, kerentanan, dan kapasitas adaptif. Selain itu, sistem pendukung keputusan perlu dirancang bersama pengguna kebijakan agar relevan dan mudah diterapkan.
Pendekatan semacam ini diyakini dapat meningkatkan ketahanan budidaya rumput laut terhadap perubahan iklim sekaligus mengurangi konflik pemanfaatan ruang laut.
Profil Penulis
Sri Mulyani, S.Pi., M.Si. adalah dosen dan peneliti pada Program Studi Akuakultur, Fakultas Pertanian Universitas Bosowa. Bidang keahliannya meliputi akuakultur berkelanjutan, perencanaan ruang laut, dan pengelolaan risiko lingkungan pesisir. Ia aktif meneliti integrasi sains dan kebijakan dalam pengembangan ekonomi biru.
Sumber Penelitian
Mulyani, S. (2026). Risk-Based Spatial Planning for Seaweed Aquaculture: A Systematic Review of Methods, Indicators, and Decision Support. Indonesian Journal of Advanced Research, Vol. 5 No. 1, hlm. 51–72.
DOI: https://doi.org/10.55927/ijar.v5i1.15959
URL: https://journal.formosapublisher.org/index.php/ijar

0 Komentar