Pasar Saham Indonesia Nyaris Tak Bereaksi terhadap Fatwa MUI soal Boikot Produk Terafiliasi Israel



Gambar dibuat oleh AI

Pasar modal Indonesia tidak menunjukkan reaksi signifikan terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 83 Tahun 2023 yang menyerukan boikot produk terafiliasi Israel. Temuan ini disampaikan oleh Farhan Aryo Abimanyu, bersama Umi Widyastuti dan Agung Dharmawan Buchdadi dari Universitas Negeri Jakarta, dalam artikel ilmiah yang dipublikasikan pada 2026 di International Journal of Finance and Business Management (IJFBM). Kajian ini penting karena menguji apakah isu sosial-politik dan seruan boikot yang kuat di ruang publik benar-benar memengaruhi perilaku investor dan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Artikel tersebut menelaah reaksi pasar saham terhadap pengumuman fatwa MUI yang dirilis pada 8 November 2023, di tengah menguatnya solidaritas publik Indonesia terhadap Palestina. Sejumlah merek global yang beroperasi di Indonesia dan dianggap memiliki afiliasi dengan Israel menjadi sasaran boikot konsumen. Situasi ini memicu pertanyaan besar di kalangan investor, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan: apakah tekanan sosial dan politik tersebut benar-benar mengguncang pasar saham?

Boikot Publik dan Kekhawatiran Investor

Seruan boikot produk terafiliasi Israel mencuat luas di media sosial dan ruang publik Indonesia setelah eskalasi konflik Israel–Palestina pada Oktober 2023. Fatwa MUI memperkuat gerakan tersebut dengan imbauan resmi kepada umat Islam untuk menghindari produk yang dinilai mendukung Israel.

Beberapa perusahaan terbuka di Indonesia ikut terseret dalam pusaran isu ini, di antaranya PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC), PT Sarimelati Kencana Tbk (Pizza Hut), PT Unilever Indonesia Tbk, PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (pemegang merek Starbucks dan Burger King), PT Mitra Adiperkasa Tbk, serta PT Metrodata Electronics Tbk. Di tingkat konsumen, boikot tampak nyata. Namun di lantai bursa, dampaknya belum tentu sama.

Menurut para penulis, kondisi ini menarik untuk dikaji karena pasar saham sering kali bereaksi cepat terhadap peristiwa politik, krisis, atau konflik geopolitik. Dalam banyak kasus internasional, boikot dan konflik bersenjata terbukti memicu gejolak harga saham. Indonesia menjadi konteks unik karena kuatnya respons sosial tidak selalu diikuti respons finansial.

Cara Penelitian Dilakukan

Kajian ini menggunakan pendekatan event study, metode yang lazim dipakai untuk melihat reaksi pasar terhadap suatu peristiwa spesifik. Peneliti menganalisis pergerakan harga saham enam emiten yang disebut dalam Fatwa MUI No. 83/2023.

Data yang digunakan berupa harga saham harian dari Bursa Efek Indonesia, dengan periode pengamatan 12 hari sebelum hingga 12 hari sesudah tanggal pengumuman fatwa. Pergerakan saham tersebut dibandingkan dengan kinerja pasar secara umum untuk melihat apakah terdapat perubahan yang tidak biasa.

Alih-alih menggunakan istilah teknis yang rumit, temuan utama penelitian ini dapat diringkas sebagai berikut: peneliti memeriksa apakah saham-saham tersebut naik atau turun secara tidak wajar setelah fatwa diumumkan, dan apakah perubahan itu cukup besar serta konsisten untuk dianggap sebagai reaksi pasar.

Temuan Utama: Pasar Tetap Tenang

Hasil analisis menunjukkan bahwa pasar saham Indonesia secara umum tidak bereaksi signifikan terhadap pengumuman fatwa boikot tersebut. Perubahan harga saham yang terjadi sebelum dan sesudah pengumuman fatwa tidak berbeda secara berarti.

Beberapa poin utama temuan penelitian ini meliputi:

  • Tidak ada perbedaan signifikan pada pergerakan harga saham sebelum dan sesudah fatwa MUI diumumkan.
  • Reaksi pasar cenderung netral, dengan fluktuasi harga saham masih berada dalam kisaran wajar.
  • Hanya pada hari ketiga setelah pengumuman, ditemukan satu indikasi reaksi berbeda, namun sifatnya terbatas dan tidak berkelanjutan.
  • Secara keseluruhan, pergerakan saham lebih dipengaruhi oleh dinamika pasar umum, bukan oleh isu boikot.

Dengan kata lain, meskipun isu boikot mendapat perhatian luas di masyarakat, investor tampaknya tidak menganggap fatwa tersebut sebagai informasi yang cukup kuat untuk mengubah keputusan investasi mereka secara massal.

Mengapa Pasar Tidak Bereaksi?

Penulis mengaitkan temuan ini dengan karakteristik pasar modal yang relatif efisien. Informasi publik, termasuk fatwa dan seruan boikot, dinilai telah cepat diserap oleh pasar tanpa memicu kepanikan atau aksi jual besar-besaran.

Farhan Aryo Abimanyu dari Universitas Negeri Jakarta menekankan bahwa tidak semua peristiwa sosial atau politik otomatis berdampak pada pasar saham. “Pasar cenderung merespons informasi yang secara langsung memengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Dalam kasus ini, investor tampaknya menilai dampak boikot masih terbatas atau bersifat jangka pendek,” tulisnya dalam artikel tersebut.

Selain itu, sebagian besar perusahaan yang diteliti memiliki diversifikasi bisnis dan basis konsumen yang luas, sehingga risiko finansial akibat boikot dinilai dapat dikelola. Faktor fundamental perusahaan dan kondisi ekonomi makro dinilai lebih dominan dalam memengaruhi keputusan investor.

Dampak bagi Masyarakat, Dunia Usaha, dan Kebijakan

Temuan ini memberikan sejumlah implikasi penting. Bagi investor, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa reaksi emosional terhadap isu politik belum tentu sejalan dengan realitas pasar. Keputusan investasi tetap perlu didasarkan pada analisis fundamental dan risiko jangka panjang.

Bagi perusahaan, penelitian ini menegaskan pentingnya manajemen reputasi. Meskipun pasar saham relatif tenang, tekanan konsumen dan opini publik tetap dapat memengaruhi kinerja penjualan dan citra merek.

Sementara bagi pembuat kebijakan, kajian ini memberi gambaran bahwa stabilitas pasar modal Indonesia relatif terjaga meski dihadapkan pada isu geopolitik global dan tekanan sosial domestik.

Profil Penulis

Farhan Aryo Abimanyu, adalah peneliti di bidang keuangan dan pasar modal, berafiliasi dengan Universitas Negeri Jakarta.
Umi Widyastuti dan Agung Dharmawan Buchdadi, merupakan dosen dan peneliti di universitas yang sama, dengan keahlian pada keuangan, manajemen investasi, dan analisis pasar modal.

Sumber Penelitian

Judul artikel jurnal: Market Reaction to the Boycott of Israeli-Affiliated Issuers in Indonesia: An Event Study Approach
Jurnal: International Journal of Finance and Business Management (IJFBM)
Tahun publikasi: 2026

Posting Komentar

0 Komentar