Subscribe Us

Breaking News

Angka Perceraian di Indonesia Tembus Ratusan Ribu, Pemerintah Siapkan Langkah Serius


FORMOSA NEWS - Medan, 10 Juli 2025 - Jumlah kasus perceraian di Indonesia kembali menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung mencatat sebanyak 446.359 pasangan resmi bercerai. Angka ini menegaskan bahwa masalah ketahanan keluarga masih menjadi tantangan serius di tengah masyarakat. Berdasarkan data dari Kementerian Agama, mayoritas penyebab perceraian berasal dari konflik rumah tangga yang berkepanjangan, disusul oleh masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan fenomena baru seperti “ghosting” serta dampak dari perjudian online.

Menanggapi situasi ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya dan mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, atau mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Menurutnya, perlu ada bab khusus dalam undang-undang yang secara eksplisit mengatur upaya pelestarian pernikahan agar perceraian tidak menjadi solusi utama ketika konflik rumah tangga terjadi.

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat layanan mediasi dan konseling di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA). Dirjen Bimas Islam melaporkan bahwa layanan seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan After Marriage Service akan diperluas ke lebih banyak KUA di seluruh Indonesia. Saat ini, dari lebih dari 5.900 KUA yang ada, baru sekitar 4.500 yang memiliki fasilitator aktif. Ke depan, pemerintah menargetkan semua KUA dapat menjalankan layanan mediasi dan pendampingan pasca-nikah secara optimal.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid turut mendukung inisiatif tersebut dan mendesak agar RUU Ketahanan Keluarga segera dibahas di parlemen. Ia menilai, penguatan institusi keluarga sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan moral bangsa. Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap angka perceraian di Indonesia dapat ditekan secara signifikan, dan keluarga Indonesia menjadi lebih kuat dan harmonis di masa depan.

Tidak ada komentar