'Birokrasi Berlebihan?' Potensi Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia Memicu Perdebatan di Kalangan Netizen

fgrhghj
By -
0


FORMOSA NEWS - JAKARTA: iPhone 16 yang baru diluncurkan oleh raksasa teknologi Apple mungkin dilarang di pasar Indonesia, memicu perdebatan di antara netizen di negara tersebut karena perusahaan belum memenuhi komitmen investasi dan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa penjualan iPhone 16 belum dapat dilakukan hingga Apple memperbarui sertifikasi tersebut dan memenuhi komitmen investasinya, yang saat ini hanya mencapai 1,48 triliun rupiah dari target 1,71 triliun rupiah.

Reaksi netizen Indonesia beragam; ada yang mendukung keputusan ini karena pentingnya memenuhi syarat lokal, sementara yang lain mengkritiknya dengan menyebutkan terlalu banyak birokrasi dan lebih baik membeli di luar negeri. Banyak penggemar Apple di Indonesia lebih memilih membeli di negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura, meskipun biaya untuk mengimpor perangkat dari sana bisa sangat tinggi.


Jika Apple memenuhi komitmen investasinya, pemerintah akan memungkinkan penjualan iPhone 16 di pasar domestik. Agus menekankan bahwa langkah ini untuk keadilan bagi investor yang berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia. Apple telah berusaha memenuhi syarat TKDN melalui skema pengembangan inovasi, termasuk mendirikan akademi di beberapa lokasi di Indonesia.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)