Penetapan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di KPU Tanpa Kehadiran Ganjar-Mahfud

lusius-sinurat
By -
0

FORMOSA NEWS, Jakarta - Ada yang kurang lengkap pada penetapan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Salah paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tidak hadir. 

Sedangkan paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut hadir dalam penetapan tersebut. 

Sejumlah tokoh juga turut hadir dalam rapat itu, di antaranya, Mendagri, Menko Polhukam,  Ketua MPR, Ketua Bawaslu RI, Ketua DKPP, dan perwakilan dari parpol peserta pemilu.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mengaku tidak mendapat undangan rapat pleno penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

Menanggapi hak itu, KPU tela memastikan pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada Ganjar-Mahfud.

"Kami pastikan surat undangan sudah disampaikan," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Idham mengatakan ada dua metode yang digunakan KPU dalam mengirimkan surat undangan kepada pasangan calon. Dia menyebut dua metode itu berbentuk surat undangan fisik dan surat undangan digital.

Idham mengaku sempat berkomunikasi dengan LO dari Ganjar-Mahfud. Menurutnya, undangan sudah tersampaikan dengan baik.

"Saya secara pribadi sempat komunikasi dengan Mas Candra untuk menyampaikan surat tersebut. Mas Candra ini LO dari paslon 03. Begitu juga rekan-rekan komisioner lainnya, juga berkomunikasi, dengan paslon baik 01, 02, 03 untuk memastikan undangan sudah disampaikan," imbuh Idham.

Sementara itu Mahfud Md, cawapres 03 menyampaikan rasa hormatnya kepada presiden dan wapres terpilih. Dia mengucapkan selamat bertugas untuk Prabowo dan Gibran.

"Meski begitu (tidak hadir, red), tidak mengurangi rasa hormat saya, saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Selamat bertugas," tutur Mahfud.
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)