Pengelolaan Anggaran dan Pelaporan Keuangan Perkuat Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Bekasi

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - Jakarta - Kualitas perencanaan anggaran dan pelaporan keuangan menjadi dua faktor yang paling berpengaruh terhadap kinerja keuangan organisasi sektor publik di Kota dan Kabupaten Bekasi. Temuan tersebut berasal dari penelitian Pratiwi Nila Sari dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan Rona Tumiur Mauli Carolin Simorangkir dari Universitas Mercu Buana yang menganalisis praktik pengelolaan keuangan publik pada 12 organisasi pemerintah di wilayah Bekasi. Artikel ini diterbitkan pada 2026 dalam International Journal of Sustainability in Research (IJSR).

Penelitian tersebut menggunakan data dari 120 responden yang bekerja pada organisasi sektor publik di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Data mencakup berbagai posisi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, seperti staf keuangan, bendahara, analis anggaran, kepala subbagian keuangan, pejabat pembuat komitmen, hingga auditor atau pengendali internal.

Waktu pengumpulan data secara spesifik tidak dicantumkan dalam artikel. Namun, penelitian menggunakan desain survei kuantitatif cross-sectional, sehingga data menggambarkan kondisi responden pada satu periode pengamatan. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan PLS-SEM berbasis komposit dengan 5.000 kali pengambilan sampel bootstrap.

Mengapa pengelolaan keuangan publik penting?

Pengelolaan keuangan publik mencakup berbagai proses, mulai dari merencanakan anggaran, melaksanakan belanja, memastikan transparansi dan akuntabilitas, menjalankan pengendalian internal, hingga menyusun laporan keuangan.

Bagi pemerintah daerah, kualitas proses tersebut berkaitan dengan kemampuan mengubah sumber daya publik menjadi program dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat. Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi memiliki karakter sebagai kawasan yang saling terhubung dalam sistem metropolitan Jabodetabek, dengan kebutuhan pelayanan publik dan kompleksitas administrasi yang terus berkembang.

Karena itu, kemampuan pemerintah dalam merencanakan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran menjadi bagian penting dari pengelolaan sumber daya publik.

Penelitian Sari dan Simorangkir mengukur enam aspek utama pengelolaan keuangan publik, yaitu perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, transparansi, akuntabilitas, pengendalian internal, dan pelaporan keuangan.

Sebagian besar indikator pengelolaan keuangan tergolong baik

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan pengelolaan keuangan publik di organisasi yang diteliti berada pada kategori baik, dengan rata-rata indeks sebesar 3,643.

Akuntabilitas memperoleh nilai rata-rata tertinggi, yaitu 3,800. Perencanaan anggaran berada pada angka 3,758, sedangkan pelaporan keuangan mencapai 3,721. Pelaksanaan anggaran memperoleh nilai 3,610 dan pengendalian internal 3,571.

Sementara itu, transparansi menjadi aspek dengan nilai rata-rata paling rendah, yaitu 3,402, dan berada pada kategori sedang. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun mekanisme pengelolaan keuangan secara umum dinilai baik, keterbukaan informasi dan komunikasi mengenai perubahan anggaran masih membutuhkan perhatian.

Perbedaan juga terlihat antarorganisasi. Dalam indeks keseluruhan, Bappeda Kota Bekasi mencatat nilai tertinggi sebesar 3,875. Sebaliknya, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memperoleh nilai 3,393 dan masuk kategori sedang. Peneliti mencatat bahwa perbedaan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perbedaan wilayah administratif, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh praktik pada masing-masing organisasi.

Perencanaan anggaran terbukti berkaitan dengan kinerja keuangan

Salah satu temuan utama penelitian adalah adanya pengaruh signifikan perencanaan anggaran terhadap kinerja keuangan.

Hasil analisis menunjukkan koefisien sebesar 0,268 dengan nilai p 0,005. Artinya, dalam model penelitian ini, organisasi yang memiliki perencanaan anggaran lebih baik cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih baik pula.

Menurut Sari dan Simorangkir, hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja keuangan tidak hanya ditentukan ketika anggaran mulai dibelanjakan. Proses sebelumnya, seperti mengidentifikasi kebutuhan, menentukan prioritas, melibatkan unit terkait, dan menggunakan data sebagai dasar perencanaan, juga memiliki peran penting.

Dengan demikian, dokumen perencanaan anggaran tidak semestinya dipandang hanya sebagai persyaratan administratif. Perencanaan dapat menjadi instrumen strategis untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas program.

Pelaporan keuangan juga menjadi faktor penting

Selain perencanaan anggaran, kualitas pelaporan keuangan menunjukkan hubungan signifikan dengan kinerja keuangan. Koefisien pengaruhnya mencapai 0,232 dengan nilai p 0,023.

Laporan yang tepat waktu, lengkap, akurat, dan sesuai standar menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan, mengevaluasi penggunaan anggaran, serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana publik.

Model penelitian secara keseluruhan mampu menjelaskan 28,5 persen variasi kinerja keuangan. Nilai tersebut menunjukkan bahwa perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, transparansi, akuntabilitas, pengendalian internal, dan pelaporan keuangan secara bersama-sama memberikan informasi terhadap variasi kinerja keuangan, meskipun masih terdapat faktor lain di luar model yang belum dijelaskan.

Transparansi masih perlu diperkuat

Transparansi menunjukkan hubungan positif dengan kinerja keuangan, tetapi pengaruhnya hanya bersifat indikatif pada tingkat 10 persen. Koefisiennya sebesar 0,180 dengan nilai p 0,063.

Peneliti menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya memperkuat transparansi secara praktis, bukan hanya melalui keberadaan prosedur formal. Keterbukaan informasi anggaran, kemampuan menelusuri alokasi dana, komunikasi perubahan anggaran, serta penggunaan pelaporan digital menjadi beberapa area yang dapat diperhatikan.

Sementara itu, pelaksanaan anggaran, akuntabilitas, dan pengendalian internal tidak menunjukkan pengaruh langsung yang signifikan terhadap kinerja keuangan dalam model penelitian ini. Peneliti menegaskan bahwa hasil tersebut tidak berarti ketiga aspek tersebut tidak penting. Salah satu kemungkinan adalah prosedur tersebut sudah relatif terstandar antarorganisasi sehingga variasinya tidak cukup besar untuk menjelaskan perbedaan kinerja setelah faktor perencanaan dan pelaporan diperhitungkan.

Implikasi bagi pemerintah daerah

Temuan Sari dan Simorangkir memberikan gambaran bahwa peningkatan kinerja keuangan pemerintah daerah dapat diarahkan pada penguatan perencanaan berbasis data dan peningkatan kualitas laporan keuangan.

Di sisi lain, transparansi perlu dikembangkan menjadi praktik yang lebih mudah dipahami dan ditelusuri oleh pemangku kepentingan. Peneliti menyarankan penguatan keterbukaan anggaran, pemantauan berbasis dashboard, serta komunikasi perubahan anggaran yang lebih jelas bagi organisasi dengan tingkat transparansi yang lebih rendah.

Penelitian berikutnya disarankan menggunakan sampel yang lebih luas serta menggabungkan data keuangan objektif, seperti rasio realisasi anggaran, temuan audit, dan indikator hasil pelayanan. Peneliti juga menyarankan pengujian hubungan tidak langsung antara pengendalian internal, akuntabilitas, kualitas pelaporan, dan kinerja keuangan.

Profil Penulis

Pratiwi Nila Sari — Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia. Dalam artikel ini, Sari tercatat sebagai penulis pertama sekaligus corresponding author.

Rona Tumiur Mauli Carolin Simorangkir — Universitas Mercu Buana, Indonesia. Simorangkir tercatat sebagai penulis kedua.

Gelar akademik dan bidang keahlian spesifik kedua penulis tidak dicantumkan dalam artikel yang menjadi sumber berita ini.

Sumber Penelitian

Judul: Public Financial Management Capability and Financial Performance in Municipal and Regency Public-Sector Organizations: Evidence from Bekasi, Indonesia
Penulis: Pratiwi Nila Sari dan Rona Tumiur Mauli Carolin Simorangkir
Jurnal: International Journal of Sustainability in Research (IJSR)
Volume: 4, Nomor 5
Tahun: 2026
Halaman: 459–470

Posting Komentar

0 Komentar