![]() |
| Illustration by AI |
Peredaran informasi keliru di media sosial tidak cukup diatasi dengan memeriksa fakta setelah sebuah berita viral. Dalam artikel From Al-Haqq and Al-Batil to Digital Misinformation: Qur'anic Epistemic Ethics, Verification, and the Struggle for Truth in the Platform Age, Loso Judijanto dari IPOSS Jakarta menggabungkan kajian etika Al-Qur’an dan literatur ilmiah tentang misinformasi untuk merumuskan enam langkah komunikasi yang bertanggung jawab. Artikel ini diterbitkan pada 2026 dalam International Journal of Applied and Advanced Multidisciplinary Research (IJAAMR), halaman 881–900.
Kerangka yang dikembangkan dalam
artikel tersebut menekankan pentingnya menerima informasi secara kritis,
menunda penyebaran, memeriksa sumber, menilai bukti, menyampaikan informasi
secara proporsional, dan memperbaiki kesalahan. Pendekatan ini relevan bagi
masyarakat Indonesia yang menggunakan media sosial dan aplikasi pesan untuk
memperoleh serta membagikan informasi. Namun, kerangka tersebut merupakan hasil
sintesis pustaka kualitatif, bukan hasil pengujian eksperimen baru oleh
penulis.
Ketika Informasi Viral Belum
Tentu Benar
Media sosial memungkinkan
informasi menyebar dengan cepat, bahkan sebelum kebenarannya diperiksa.
Kemunculan kecerdasan buatan dan media sintetis juga membuat teks, gambar,
audio, serta video yang tampak meyakinkan semakin mudah dibuat. Akibatnya,
masyarakat tidak hanya menghadapi informasi palsu, tetapi juga konten yang
memuat fakta sebagian, menggunakan gambar asli dengan keterangan keliru, atau
menyajikan data tanpa konteks yang memadai.
Dalam situasi tersebut, jumlah
tayangan, banyaknya pembagian, dan popularitas suatu unggahan tidak dapat
dijadikan ukuran kebenaran. Informasi yang ramai dibicarakan belum tentu
memiliki bukti kuat. Sebaliknya, informasi yang benar belum tentu memperoleh
perhatian luas.
Judijanto menghubungkan persoalan
ini dengan dua konsep dalam Al-Qur’an, yaitu al-haqq dan al-batil.
Secara umum, al-haqq berkaitan dengan kebenaran, sedangkan al-batil
berkaitan dengan kebatilan atau kepalsuan. Dalam kerangka artikel tersebut,
kedua konsep ini menjadi landasan etis untuk membahas kejujuran, tanggung jawab
dalam menyampaikan informasi, dan kewajiban untuk tidak mencampuradukkan
kebenaran dengan kepalsuan.
Penulis juga membedakan fungsi
etika agama dan ilmu pengetahuan. Etika Al-Qur’an memberikan landasan normatif
tentang tanggung jawab berkomunikasi, sedangkan penelitian ilmiah membantu
menjelaskan bagaimana orang dapat terpengaruh oleh informasi menyesatkan serta
bagaimana intervensi tertentu dapat membantu mengatasinya. Keduanya dapat
saling melengkapi, tetapi tidak dapat dianggap sebagai hal yang sama.
Metode Kajian: Menggabungkan
Etika dan Penelitian Misinformasi
Artikel ini menggunakan
pendekatan tinjauan pustaka kualitatif integratif. Judijanto membahas konsep al-haqq
dan al-batil, etika komunikasi Islam, serta literatur ilmiah mengenai
perilaku pengguna media sosial, bias kognitif, pemeriksaan fakta, literasi
digital, dan penyebaran informasi keliru.
Literatur ilmiah yang ditinjau
terutama berasal dari publikasi tahun 2020 hingga 2026. Penulis menggunakan
hasil-hasil kajian terdahulu untuk menyusun kerangka yang menghubungkan
tanggung jawab individu dengan peran jaringan sosial, platform digital, jurnalis,
pendidik, dan lembaga publik.
Karena metode yang digunakan
berupa sintesis literatur, artikel ini tidak menghasilkan angka baru mengenai
prevalensi misinformasi atau mengukur besarnya dampak suatu intervensi melalui
eksperimen. Penulis juga mengakui bahwa kerangka yang dikembangkan masih perlu
diuji secara empiris untuk mengetahui efektivitasnya dalam berbagai konteks,
khususnya di Indonesia.
Enam Langkah untuk Bertanggung
Jawab atas Informasi
Hasil utama kajian ini adalah Qur'anic
Epistemic Responsibility Framework (QERF), atau Kerangka Tanggung Jawab
Epistemik Al-Qur’an. Kerangka tersebut merumuskan enam langkah yang saling
berkaitan.
1. Menerima informasi tanpa
langsung mempercayainya
Menerima sebuah pesan tidak
berarti harus menganggapnya benar. Pembaca perlu bersikap terbuka terhadap
informasi, tetapi tetap mempertimbangkan bukti, konteks, dan kredibilitas
sumbernya.
2. Berhenti sejenak sebelum
membagikan informasi
Kebiasaan membagikan pesan secara
spontan dapat mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Memberi jeda sebelum menekan tombol bagikan dapat membantu seseorang
mempertimbangkan kembali akurasi dan dampak pesan tersebut.
3. Memeriksa sumber dan bukti
Informasi perlu dibandingkan
dengan sumber lain yang dapat dipercaya. Pemeriksaan dapat mencakup siapa yang
pertama kali menerbitkan informasi, apakah bukti pendukung tersedia, dan apakah
gambar atau kutipan disajikan dalam konteks yang benar.
4. Membedakan fakta,
kesimpulan, opini, dan dugaan
Sebuah pernyataan tidak selalu
merupakan fakta yang sudah terbukti. Masyarakat perlu membedakan informasi yang
didukung bukti dari penafsiran, pendapat pribadi, kemungkinan, atau spekulasi.
5. Menyampaikan informasi
sesuai kekuatan bukti
Bahasa yang digunakan sebaiknya
tidak menunjukkan kepastian berlebihan ketika bukti masih terbatas. Mengakui
ketidakpastian bukan berarti mengabaikan kebenaran, melainkan menunjukkan bahwa
kesimpulan harus sebanding dengan bukti yang tersedia.
6. Mengoreksi kesalahan secara
terbuka
Ketika mengetahui bahwa informasi
yang dibagikan ternyata keliru, seseorang perlu mengakui dan memperbaiki
kesalahan tersebut. Menghapus unggahan tanpa menjelaskan koreksi dapat membuat
orang yang telah menerima informasi sebelumnya tetap mempercayai pesan yang
salah.
Keenam langkah ini membentuk
proses berkelanjutan. Tanggung jawab terhadap informasi tidak berhenti ketika
seseorang selesai memeriksa fakta, tetapi juga mencakup cara menyampaikan
informasi dan tindakan setelah menemukan kesalahan.
Tanggung Jawab Bukan Hanya
Milik Pengguna
Artikel tersebut menegaskan bahwa
misinformasi tidak semata-mata merupakan masalah individu. Sistem rekomendasi
platform dapat memengaruhi konten yang memperoleh perhatian, sedangkan
jurnalis, pendidik, tokoh agama, dan lembaga publik turut membentuk cara
masyarakat memahami informasi.
Karena itu, penanganannya
membutuhkan tanggung jawab bersama. Platform digital dapat meningkatkan
transparansi sumber dan konteks konten, serta menyediakan mekanisme yang
membantu pengguna berpikir sebelum membagikan informasi berisiko. Jurnalis
perlu menjelaskan sumber dan proses verifikasi, sementara pendidik dapat
memperkuat keterampilan literasi digital.
Dalam komunikasi keagamaan,
penulis menyoroti pentingnya tabayyun, yakni sikap memeriksa dan
mengklarifikasi informasi sebelum mengambil tindakan. Namun, kutipan ayat,
identitas agama, atau reputasi tokoh tidak seharusnya menggantikan pemeriksaan
terhadap klaim faktual, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, politik,
ekonomi, dan sains.
Judijanto juga mengingatkan bahwa
upaya melawan misinformasi perlu dilakukan secara proporsional. Peringatan dan
koreksi yang tidak tepat dapat menimbulkan kecurigaan berlebihan terhadap
informasi yang sebenarnya benar. Tujuannya bukan membuat masyarakat meragukan
semua hal, melainkan membangun kepercayaan yang sesuai dengan kualitas bukti
dan keterbukaan sumber.
Relevansi bagi Literasi
Digital di Indonesia
Kerangka QERF menawarkan
pendekatan yang menghubungkan nilai etis dengan keterampilan praktis. Dalam
pendidikan, misalnya, siswa dapat belajar menelusuri sumber asli, membandingkan
beberapa laporan, memeriksa gambar, dan membedakan fakta dari opini. Pembelajaran
tersebut dapat disertai pembiasaan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum
jelas serta kesediaan mengoreksi kesalahan.
Meski demikian, artikel ini belum
membuktikan bahwa penggunaan kerangka QERF secara langsung menurunkan
penyebaran misinformasi. Penulis merekomendasikan penelitian lanjutan untuk
menguji apakah penambahan motivasi etis pada program literasi digital dapat
meningkatkan kemampuan verifikasi dan kesediaan mengoreksi informasi.
Kontribusi utama artikel ini
adalah menawarkan cara pandang bahwa menjaga kebenaran di ruang digital bukan
hanya persoalan teknologi atau kemampuan memeriksa fakta. Tanggung jawab
tersebut juga mencakup kebiasaan, etika komunikasi, keterbukaan terhadap bukti,
dan kesiapan memperbaiki kesalahan.
Profil Penulis
Loso Judijanto tercantum sebagai
penulis artikel dengan afiliasi IPOSS Jakarta. Artikel jurnal tersebut tidak
mencantumkan gelar akademik maupun uraian terperinci mengenai bidang keahlian
penulis. Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat dipastikan hanya
berdasarkan dokumen yang tersedia.
Sumber Penelitian
Judul artikel: From
Al-Haqq and Al-Batil to Digital Misinformation: Qur'anic Epistemic Ethics,
Verification, and the Struggle for Truth in the Platform Age
Penulis: Loso Judijanto
Afiliasi: IPOSS Jakarta
Jurnal: International
Journal of Applied and Advanced Multidisciplinary Research (IJAAMR)
Volume dan nomor: Vol. 4,
No. 9
Tahun publikasi: 2026
Halaman: 881–900
DOI: https://doi.org/10.59890/ijaamr.v4i9.315
Situs resmi jurnal: https://nvlmultitechpublisher.my.id/index.php/ijaamr/index

0 Komentar