Enam Langkah Etis untuk Menghadapi Misinformasi Digital

Illustration by AI


Peredaran informasi keliru di media sosial tidak cukup diatasi dengan memeriksa fakta setelah sebuah berita viral. Dalam artikel From Al-Haqq and Al-Batil to Digital Misinformation: Qur'anic Epistemic Ethics, Verification, and the Struggle for Truth in the Platform Age, Loso Judijanto dari IPOSS Jakarta menggabungkan kajian etika Al-Qur’an dan literatur ilmiah tentang misinformasi untuk merumuskan enam langkah komunikasi yang bertanggung jawab. Artikel ini diterbitkan pada 2026 dalam International Journal of Applied and Advanced Multidisciplinary Research (IJAAMR), halaman 881–900.

Kerangka yang dikembangkan dalam artikel tersebut menekankan pentingnya menerima informasi secara kritis, menunda penyebaran, memeriksa sumber, menilai bukti, menyampaikan informasi secara proporsional, dan memperbaiki kesalahan. Pendekatan ini relevan bagi masyarakat Indonesia yang menggunakan media sosial dan aplikasi pesan untuk memperoleh serta membagikan informasi. Namun, kerangka tersebut merupakan hasil sintesis pustaka kualitatif, bukan hasil pengujian eksperimen baru oleh penulis.

Ketika Informasi Viral Belum Tentu Benar

Media sosial memungkinkan informasi menyebar dengan cepat, bahkan sebelum kebenarannya diperiksa. Kemunculan kecerdasan buatan dan media sintetis juga membuat teks, gambar, audio, serta video yang tampak meyakinkan semakin mudah dibuat. Akibatnya, masyarakat tidak hanya menghadapi informasi palsu, tetapi juga konten yang memuat fakta sebagian, menggunakan gambar asli dengan keterangan keliru, atau menyajikan data tanpa konteks yang memadai.

Dalam situasi tersebut, jumlah tayangan, banyaknya pembagian, dan popularitas suatu unggahan tidak dapat dijadikan ukuran kebenaran. Informasi yang ramai dibicarakan belum tentu memiliki bukti kuat. Sebaliknya, informasi yang benar belum tentu memperoleh perhatian luas.

Judijanto menghubungkan persoalan ini dengan dua konsep dalam Al-Qur’an, yaitu al-haqq dan al-batil. Secara umum, al-haqq berkaitan dengan kebenaran, sedangkan al-batil berkaitan dengan kebatilan atau kepalsuan. Dalam kerangka artikel tersebut, kedua konsep ini menjadi landasan etis untuk membahas kejujuran, tanggung jawab dalam menyampaikan informasi, dan kewajiban untuk tidak mencampuradukkan kebenaran dengan kepalsuan.

Penulis juga membedakan fungsi etika agama dan ilmu pengetahuan. Etika Al-Qur’an memberikan landasan normatif tentang tanggung jawab berkomunikasi, sedangkan penelitian ilmiah membantu menjelaskan bagaimana orang dapat terpengaruh oleh informasi menyesatkan serta bagaimana intervensi tertentu dapat membantu mengatasinya. Keduanya dapat saling melengkapi, tetapi tidak dapat dianggap sebagai hal yang sama.

Metode Kajian: Menggabungkan Etika dan Penelitian Misinformasi

Artikel ini menggunakan pendekatan tinjauan pustaka kualitatif integratif. Judijanto membahas konsep al-haqq dan al-batil, etika komunikasi Islam, serta literatur ilmiah mengenai perilaku pengguna media sosial, bias kognitif, pemeriksaan fakta, literasi digital, dan penyebaran informasi keliru.

Literatur ilmiah yang ditinjau terutama berasal dari publikasi tahun 2020 hingga 2026. Penulis menggunakan hasil-hasil kajian terdahulu untuk menyusun kerangka yang menghubungkan tanggung jawab individu dengan peran jaringan sosial, platform digital, jurnalis, pendidik, dan lembaga publik.

Karena metode yang digunakan berupa sintesis literatur, artikel ini tidak menghasilkan angka baru mengenai prevalensi misinformasi atau mengukur besarnya dampak suatu intervensi melalui eksperimen. Penulis juga mengakui bahwa kerangka yang dikembangkan masih perlu diuji secara empiris untuk mengetahui efektivitasnya dalam berbagai konteks, khususnya di Indonesia.

Enam Langkah untuk Bertanggung Jawab atas Informasi

Hasil utama kajian ini adalah Qur'anic Epistemic Responsibility Framework (QERF), atau Kerangka Tanggung Jawab Epistemik Al-Qur’an. Kerangka tersebut merumuskan enam langkah yang saling berkaitan.

1. Menerima informasi tanpa langsung mempercayainya

Menerima sebuah pesan tidak berarti harus menganggapnya benar. Pembaca perlu bersikap terbuka terhadap informasi, tetapi tetap mempertimbangkan bukti, konteks, dan kredibilitas sumbernya.

2. Berhenti sejenak sebelum membagikan informasi

Kebiasaan membagikan pesan secara spontan dapat mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Memberi jeda sebelum menekan tombol bagikan dapat membantu seseorang mempertimbangkan kembali akurasi dan dampak pesan tersebut.

3. Memeriksa sumber dan bukti

Informasi perlu dibandingkan dengan sumber lain yang dapat dipercaya. Pemeriksaan dapat mencakup siapa yang pertama kali menerbitkan informasi, apakah bukti pendukung tersedia, dan apakah gambar atau kutipan disajikan dalam konteks yang benar.

4. Membedakan fakta, kesimpulan, opini, dan dugaan

Sebuah pernyataan tidak selalu merupakan fakta yang sudah terbukti. Masyarakat perlu membedakan informasi yang didukung bukti dari penafsiran, pendapat pribadi, kemungkinan, atau spekulasi.

5. Menyampaikan informasi sesuai kekuatan bukti

Bahasa yang digunakan sebaiknya tidak menunjukkan kepastian berlebihan ketika bukti masih terbatas. Mengakui ketidakpastian bukan berarti mengabaikan kebenaran, melainkan menunjukkan bahwa kesimpulan harus sebanding dengan bukti yang tersedia.

6. Mengoreksi kesalahan secara terbuka

Ketika mengetahui bahwa informasi yang dibagikan ternyata keliru, seseorang perlu mengakui dan memperbaiki kesalahan tersebut. Menghapus unggahan tanpa menjelaskan koreksi dapat membuat orang yang telah menerima informasi sebelumnya tetap mempercayai pesan yang salah.

Keenam langkah ini membentuk proses berkelanjutan. Tanggung jawab terhadap informasi tidak berhenti ketika seseorang selesai memeriksa fakta, tetapi juga mencakup cara menyampaikan informasi dan tindakan setelah menemukan kesalahan.

Tanggung Jawab Bukan Hanya Milik Pengguna

Artikel tersebut menegaskan bahwa misinformasi tidak semata-mata merupakan masalah individu. Sistem rekomendasi platform dapat memengaruhi konten yang memperoleh perhatian, sedangkan jurnalis, pendidik, tokoh agama, dan lembaga publik turut membentuk cara masyarakat memahami informasi.

Karena itu, penanganannya membutuhkan tanggung jawab bersama. Platform digital dapat meningkatkan transparansi sumber dan konteks konten, serta menyediakan mekanisme yang membantu pengguna berpikir sebelum membagikan informasi berisiko. Jurnalis perlu menjelaskan sumber dan proses verifikasi, sementara pendidik dapat memperkuat keterampilan literasi digital.

Dalam komunikasi keagamaan, penulis menyoroti pentingnya tabayyun, yakni sikap memeriksa dan mengklarifikasi informasi sebelum mengambil tindakan. Namun, kutipan ayat, identitas agama, atau reputasi tokoh tidak seharusnya menggantikan pemeriksaan terhadap klaim faktual, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, politik, ekonomi, dan sains.

Judijanto juga mengingatkan bahwa upaya melawan misinformasi perlu dilakukan secara proporsional. Peringatan dan koreksi yang tidak tepat dapat menimbulkan kecurigaan berlebihan terhadap informasi yang sebenarnya benar. Tujuannya bukan membuat masyarakat meragukan semua hal, melainkan membangun kepercayaan yang sesuai dengan kualitas bukti dan keterbukaan sumber.

Relevansi bagi Literasi Digital di Indonesia

Kerangka QERF menawarkan pendekatan yang menghubungkan nilai etis dengan keterampilan praktis. Dalam pendidikan, misalnya, siswa dapat belajar menelusuri sumber asli, membandingkan beberapa laporan, memeriksa gambar, dan membedakan fakta dari opini. Pembelajaran tersebut dapat disertai pembiasaan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas serta kesediaan mengoreksi kesalahan.

Meski demikian, artikel ini belum membuktikan bahwa penggunaan kerangka QERF secara langsung menurunkan penyebaran misinformasi. Penulis merekomendasikan penelitian lanjutan untuk menguji apakah penambahan motivasi etis pada program literasi digital dapat meningkatkan kemampuan verifikasi dan kesediaan mengoreksi informasi.

Kontribusi utama artikel ini adalah menawarkan cara pandang bahwa menjaga kebenaran di ruang digital bukan hanya persoalan teknologi atau kemampuan memeriksa fakta. Tanggung jawab tersebut juga mencakup kebiasaan, etika komunikasi, keterbukaan terhadap bukti, dan kesiapan memperbaiki kesalahan.

Profil Penulis

Loso Judijanto tercantum sebagai penulis artikel dengan afiliasi IPOSS Jakarta. Artikel jurnal tersebut tidak mencantumkan gelar akademik maupun uraian terperinci mengenai bidang keahlian penulis. Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan dokumen yang tersedia.

Sumber Penelitian

Judul artikel: From Al-Haqq and Al-Batil to Digital Misinformation: Qur'anic Epistemic Ethics, Verification, and the Struggle for Truth in the Platform Age

Penulis: Loso Judijanto

Afiliasi: IPOSS Jakarta

Jurnal: International Journal of Applied and Advanced Multidisciplinary Research (IJAAMR)

Volume dan nomor: Vol. 4, No. 9

Tahun publikasi: 2026

Halaman: 881–900

DOI: https://doi.org/10.59890/ijaamr.v4i9.315

Situs resmi jurnal: https://nvlmultitechpublisher.my.id/index.php/ijaamr/index

 


Posting Komentar

0 Komentar