Adopsi FinTech pada UMKM Dipengaruhi Kemudahan Penggunaan, Kepercayaan, dan Kesiapan Organisasi

Created by AI

FORMOSA NEWS - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) cenderung lebih mudah menerima teknologi keuangan digital atau financial technology (FinTech) ketika layanan tersebut mudah digunakan, dapat dipercaya, dan didukung kesiapan organisasi. Temuan ini dirangkum oleh Irma Tsuraya Choirinnida dan Rifka Indi dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro, melalui kajian sistematis terhadap 88 artikel ilmiah yang diterbitkan pada periode 2020–2026. Artikel mereka dimuat dalam International Journal of Management and Business Intelligence (IJMBI) pada 2026. Hasil kajian ini penting bagi pelaku UMKM, penyedia layanan keuangan digital, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan teknologi keuangan untuk memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan efisiensi usaha.

Tantangan Pembiayaan Mendorong Pemanfaatan FinTech

UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan kegiatan ekonomi, dan mendukung pertumbuhan kewirausahaan. Namun, banyak pelaku usaha kecil masih menghadapi kesulitan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Keterbatasan agunan, pencatatan keuangan yang belum memadai, dan penilaian risiko kredit menjadi sejumlah hambatan yang sering dihadapi.

FinTech menawarkan alternatif melalui layanan pembayaran digital, perbankan seluler, pinjaman daring antarpengguna (peer-to-peer lending), urun dana (crowdfunding), dan aplikasi akuntansi berbasis komputasi awan (cloud accounting). Teknologi tersebut dapat membantu pelaku usaha menerima pembayaran, mencatat transaksi, mengelola keuangan, dan mencari sumber pendanaan alternatif.

Sebagai contoh, pedagang kecil dapat menggunakan aplikasi pembayaran digital untuk menerima transaksi pelanggan sekaligus menyimpan catatan pemasukan. Catatan tersebut dapat membantu pemilik usaha memahami arus kas dan menyusun laporan keuangan dengan lebih teratur.

Meskipun demikian, ketersediaan teknologi tidak selalu membuat pelaku usaha bersedia menggunakannya. Aplikasi yang rumit, kekhawatiran terhadap penipuan, biaya transaksi yang tidak transparan, serta keterbatasan keterampilan digital dapat menghambat pemanfaatan layanan tersebut.

Irma Tsuraya Choirinnida dan Rifka Indi mengkaji berbagai penelitian terdahulu untuk mengetahui faktor-faktor yang paling sering dikaitkan dengan keputusan UMKM dalam mengadopsi FinTech.

Cara Peneliti Mengkaji Adopsi FinTech

Kedua penulis menggunakan metode systematic literature review atau tinjauan literatur sistematis dengan mengikuti pedoman PRISMA 2020. Metode ini membantu peneliti menelusuri, menyeleksi, dan merangkum publikasi ilmiah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Penelusuran dilakukan melalui delapan platform akademik, yaitu Google Scholar, ScienceDirect, Emerald, SpringerLink, MDPI, Taylor & Francis, Wiley, dan SSRN. Artikel yang dicari mencakup publikasi pada periode 2020 hingga 2026 dengan topik teknologi keuangan, penerimaan teknologi, serta adopsi FinTech oleh UMKM dan usaha kecil menengah.

Pencarian awal menghasilkan 133 catatan publikasi. Setelah delapan duplikasi dihapus, sebanyak 125 catatan diperiksa berdasarkan judul dan abstrak. Sebanyak 37 catatan dikeluarkan karena tidak sesuai dengan topik, populasi sasaran, atau kriteria publikasi. Hasil akhirnya adalah 88 artikel yang masuk dalam kajian.

Dari jumlah tersebut, 74 artikel merupakan penelitian empiris utama, sedangkan 14 artikel lainnya berupa tinjauan literatur, analisis bibliometrik, atau tulisan konseptual yang digunakan sebagai sumber pendukung.

Peneliti juga menganalisis tujuh artikel secara lebih mendalam, termasuk hasil statistik yang dilaporkan. Sementara itu, 67 artikel lainnya dikaji terutama berdasarkan judul, kata kunci, dan abstrak. Perbedaan ini penting karena faktor yang sering disebutkan dalam publikasi belum tentu terbukti berpengaruh secara statistik dalam setiap penelitian.

Lima Faktor yang Mendorong Adopsi FinTech pada UMKM

Hasil kajian menunjukkan beberapa faktor yang berulang kali muncul dalam literatur mengenai penerimaan teknologi keuangan oleh UMKM.

1. Kemudahan penggunaan

Kemudahan penggunaan menjadi salah satu faktor yang paling sering dibahas, muncul dalam sembilan dari 74 penelitian empiris. Pelaku usaha cenderung lebih tertarik menggunakan teknologi yang memiliki tampilan sederhana, petunjuk jelas, dan proses transaksi yang mudah dipahami.

Bagi UMKM dengan sumber daya administrasi terbatas, aplikasi yang rumit justru dapat menambah beban kerja. Karena itu, proses pendaftaran yang sederhana, navigasi yang jelas, dan layanan bantuan pelanggan yang mudah dijangkau menjadi aspek penting.

2. Persepsi manfaat

Persepsi manfaat juga muncul dalam sembilan penelitian. Pelaku usaha perlu memahami keuntungan nyata dari penggunaan FinTech, seperti mempercepat pembayaran, mempermudah pencatatan keuangan, meningkatkan efisiensi operasional, atau membuka peluang memperoleh pembiayaan.

Teknologi tidak cukup hanya menawarkan banyak fitur. Manfaatnya harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi usaha.

3. Kepercayaan

Kepercayaan ditemukan dalam delapan penelitian dan termasuk prediktor positif yang paling konsisten dalam tujuh studi yang dianalisis secara mendalam. Pemilik usaha perlu merasa yakin bahwa dana, data transaksi, dan informasi keuangan mereka dikelola secara aman.

Penyedia layanan dapat membangun kepercayaan melalui perlindungan keamanan, transparansi biaya, kejelasan ketentuan layanan, pemrosesan transaksi yang andal, dan dukungan pelanggan yang responsif.

4. Dukungan pemerintah dan regulasi

Dukungan pemerintah atau regulasi muncul dalam enam penelitian. Kebijakan yang jelas, program bantuan, serta perlindungan bagi pengguna dapat memengaruhi keputusan UMKM untuk memanfaatkan layanan keuangan digital.

Kajian tersebut juga membahas temuan bahwa kebutuhan setiap kelompok pelaku usaha dapat berbeda. Dukungan pemerintah dan regulasi dapat menjadi pertimbangan penting bagi pemilik usaha berpendapatan rendah hingga menengah, sedangkan pemilik usaha berpendapatan lebih tinggi dapat lebih memperhatikan kemudahan penggunaan dan pengelolaan risiko.

5. Literasi keuangan dan digital

Literasi keuangan dan digital muncul dalam lima penelitian. Pelaku UMKM perlu memahami cara menggunakan layanan digital, menilai produk keuangan, mengenali risiko penipuan, dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai.

Peningkatan literasi dapat membantu pemilik usaha memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan serta mengurangi kesalahan dalam melakukan transaksi digital.

Selain kelima faktor tersebut, kesiapan organisasi juga berperan penting. Ketersediaan sumber daya, dukungan manajemen, dan kemampuan mengintegrasikan teknologi ke dalam kegiatan operasional dapat menentukan keberhasilan adopsi FinTech.

Model Penerimaan Teknologi Menjadi Dasar Penelitian

Kajian Choirinnida dan Indi juga memetakan teori yang digunakan untuk menjelaskan adopsi FinTech pada UMKM.

Technology Acceptance Model (TAM) menjadi teori penerimaan teknologi yang paling banyak digunakan, yaitu dalam 16 dari 74 penelitian empiris atau sekitar 22%. Model ini menjelaskan penerimaan teknologi melalui persepsi kemudahan penggunaan dan persepsi manfaat.

Posisi berikutnya ditempati oleh kerangka Technology-Organization-Environment (TOE), yang digunakan dalam delapan penelitian atau sekitar 11%. Kerangka TOE menilai adopsi teknologi berdasarkan tiga aspek, yaitu kondisi teknologi, kesiapan organisasi, dan lingkungan eksternal.

Sementara itu, Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT/UTAUT2) digunakan dalam enam penelitian, sedangkan teori Diffusion of Innovation digunakan dalam empat penelitian. Sebanyak tujuh penelitian menggabungkan dua atau lebih kerangka teori.

Temuan lain yang menarik adalah 27 penelitian, atau sekitar 36% dari penelitian empiris yang dikaji, tidak menggunakan satu teori penerimaan teknologi tertentu. Penelitian tersebut menggunakan model yang disusun sendiri untuk menguji berbagai faktor yang berkaitan dengan adopsi.

Pola ini menunjukkan bahwa keputusan UMKM menggunakan teknologi keuangan tidak hanya ditentukan oleh persepsi individu. Kondisi organisasi, kemampuan keuangan, dukungan manajemen, risiko, dan lingkungan usaha juga perlu diperhitungkan.

Dampak bagi Penyedia FinTech, Pemerintah, dan Pelaku UMKM

Bagi penyedia FinTech, hasil kajian ini menekankan pentingnya merancang layanan yang mudah digunakan dan dapat dipercaya. Penambahan fitur baru tidak selalu menjadi prioritas utama jika pengguna masih mengalami kesulitan memahami aplikasi atau meragukan keamanan transaksi.

Bagi pemerintah dan regulator, temuan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang kebijakan inklusi keuangan. Program literasi digital, pelatihan keuangan, kejelasan regulasi, dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dapat membantu mengurangi hambatan adopsi teknologi.

Bagi pemilik dan pengelola UMKM, pemilihan layanan FinTech sebaiknya didasarkan pada kebutuhan bisnis, biaya, keamanan, dan kemampuan pengguna. Pelaku usaha juga perlu memastikan bahwa karyawan yang terlibat dalam transaksi memiliki keterampilan yang memadai.

Distribusi wilayah dalam kajian ini menunjukkan bahwa Asia Tenggara menyumbang 31 penelitian atau sekitar 41% dari seluruh penelitian empiris. Sebanyak 17 penelitian atau sekitar 23% berasal dari Afrika Sub-Sahara, sedangkan 12 penelitian berasal dari Asia Selatan.

Dominasi wilayah berkembang tersebut menunjukkan bahwa bukti mengenai adopsi FinTech pada UMKM masih terkonsentrasi di kawasan tertentu. Karena jumlah penelitian dari Eropa dan sejumlah wilayah berpendapatan tinggi masih terbatas, hasil kajian perlu diterapkan secara hati-hati pada konteks ekonomi yang berbeda.

Keterbatasan dan Arah Penelitian Berikutnya

Kajian ini memberikan gambaran luas tentang faktor-faktor yang berkaitan dengan adopsi FinTech, tetapi memiliki beberapa keterbatasan. Analisis mendalam hanya dilakukan terhadap tujuh penelitian, sementara 67 penelitian lainnya terutama dinilai melalui judul, kata kunci, dan abstrak. Oleh sebab itu, frekuensi kemunculan suatu faktor tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti bahwa faktor tersebut signifikan secara statistik dalam semua konteks.

Penelusuran juga belum menghasilkan data bibliografi terstruktur yang memungkinkan analisis jumlah sitasi dan pemetaan bibliometrik menggunakan VOSviewer. Penelitian berikutnya dapat memperkuat proses pencarian melalui basis data terstruktur, penghapusan duplikasi otomatis, dan analisis teks lengkap terhadap lebih banyak artikel.

Penelitian mendatang juga perlu mencakup wilayah yang belum banyak dikaji serta membandingkan pengaruh pendapatan, ukuran usaha, literasi digital, dan regulasi terhadap keputusan adopsi teknologi keuangan.

Profil Penulis

Irma Tsuraya Choirinnida merupakan penulis bersama artikel ini dan berafiliasi dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro, Indonesia.

Rifka Indi merupakan penulis korespondensi dan juga berafiliasi dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro. Korespondensi mengenai artikel dapat disampaikan melalui alamat surel rifkaindi@lecturer.undip.ac.id.

Informasi gelar akademik dan bidang keahlian khusus masing-masing penulis tidak tercantum dalam materi artikel yang diberikan. Karena itu, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui profil resmi universitas sebelum ditambahkan.

Sumber Penelitian

Judul artikel: A Systematic Literature Review of FinTech Adoption in SMEs

Penulis: Irma Tsuraya Choirinnida dan Rifka Indi

Afiliasi: Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro

Jurnal: International Journal of Management and Business Intelligence (IJMBI)

Tahun publikasi: 2026

DOI: https://doi.org/10.59890/ijmbi.v4i5.56

Situs jurnal: https://journalijmbi.my.id/index.php/ijmbi

ISSN elektronik: 3025-5589

Posting Komentar

0 Komentar