Perilaku Kekerasan Membutuhkan Pengendalian Emosi Sejak Dini
Perilaku kekerasan pada pasien dengan gangguan mental dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari suara keras, tatapan tajam, tangan mengepal, ancaman verbal, hingga tindakan merusak benda atau melukai orang lain. Kondisi tersebut dapat membahayakan pasien, keluarga, maupun lingkungan di sekitarnya.
Data yang dikutip Farama menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental masih menjadi persoalan penting. Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat prevalensi masalah kesehatan mental pada penduduk berusia 15 tahun ke atas sebesar 2,0 persen secara nasional, sementara di Sumatera Selatan tercatat 0,9 persen. Di Kabupaten Lahat, sebanyak 1.318 orang dengan gangguan mental tercatat di 33 puskesmas, dengan sekitar 80 persen mendapatkan perawatan di puskesmas dan 20 persen melalui kunjungan rumah.
Puskesmas Usila juga menghadapi persoalan serupa. Pada 2024, fasilitas kesehatan tersebut mencatat 22 pasien dengan gangguan mental. Empat di antaranya memiliki risiko perilaku kekerasan, sementara pasien lainnya mengalami halusinasi, isolasi sosial, harga diri rendah, dan defisit perawatan diri. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya intervensi yang dapat membantu pasien mengenali dan mengendalikan emosi sebelum berkembang menjadi tindakan agresif.
Dua Pasien Mengikuti Latihan Selama Tiga Hari
Farama menggunakan desain studi kasus deskriptif untuk menggambarkan proses asuhan keperawatan dan respons pasien terhadap relaksasi napas dalam. Studi dilakukan terhadap dua pasien laki-laki berusia 27 dan 29 tahun yang menjalani perawatan rawat jalan di Puskesmas Usila dan memiliki masalah keperawatan berupa risiko perilaku kekerasan.
Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, asesmen keperawatan, rekam medis, serta Buss–Perry Aggression Questionnaire (BPAQ) untuk mengukur tingkat agresivitas sebelum dan setelah intervensi.
Sebelum latihan dimulai, perawat membangun hubungan terapeutik dengan pasien dan mengidentifikasi pemicu kemarahan. Pasien kemudian diberikan penjelasan mengenai manfaat teknik relaksasi napas dalam, mendapatkan demonstrasi, lalu berlatih dengan pendampingan perawat.
Latihan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Pada hari pertama, pasien dibantu memahami pemicu kemarahan dan prosedur latihan. Hari kedua digunakan untuk mempraktikkan teknik dengan bimbingan. Pada hari ketiga, kedua pasien sudah mampu melakukan latihan tanpa bantuan dan melaporkan merasa lebih tenang.
Skor Agresivitas Turun Setelah Tiga Sesi
Perubahan paling jelas terlihat pada hasil pengukuran menggunakan BPAQ. Pasien J mengalami penurunan skor dari 65 menjadi 46, atau turun 19 poin. Sementara itu, skor pasien M turun dari 61 menjadi 51, atau berkurang 10 poin. Keduanya masih berada dalam kategori agresivitas sedang, tetapi skor dan respons perilaku menunjukkan perubahan setelah intervensi.
| Pasien | Sebelum Intervensi | Setelah Intervensi | Penurunan |
|---|---|---|---|
| Tn. J | 65 | 46 | 19 poin |
| Tn. M | 61 | 51 | 10 poin |
Selain perubahan skor, kedua pasien menyampaikan bahwa rasa marah dan mudah tersinggung berkurang. Mereka juga merasa lebih tenang setelah melakukan latihan dan mampu menjelaskan kembali tujuan serta prosedur relaksasi napas dalam secara mandiri.
Respons Kedua Pasien Sebelumnya Berbeda
Sebelum intervensi, kedua pasien memiliki sejumlah tanda yang serupa, seperti gelisah, tegang, tatapan tajam, suara keras, tangan mengepal, serta kesulitan mengendalikan kemarahan.
Namun, bentuk perilaku agresif mereka berbeda. Tn. J cenderung melampiaskan kemarahan dengan berteriak dan merusak benda di sekitarnya. Sementara Tn. M memiliki riwayat memukul anggota keluarga dan merusak perabot rumah. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pemicu dan cara seseorang merespons tekanan emosional dapat berbeda meskipun memiliki masalah keperawatan yang sama.
Menurut Farama, latihan pernapasan dapat menjadi alternatif respons ketika ketegangan emosional mulai meningkat. Pengaturan napas secara perlahan membantu pasien memasuki kondisi yang lebih rileks sehingga dapat memberi waktu untuk mengendalikan respons terhadap kemarahan.
Intervensi Sederhana, Tetapi Bukan Pengganti Perawatan Utama
Salah satu keunggulan relaksasi napas dalam adalah kemudahannya. Teknik ini tidak membutuhkan peralatan khusus dan, setelah pasien memahami prosedurnya, dapat dilakukan secara mandiri. Dalam konteks layanan kesehatan jiwa berbasis komunitas, karakteristik tersebut membuat teknik ini relatif mudah dimasukkan ke dalam asuhan keperawatan.
Namun, Farama menekankan bahwa hasil studi tersebut tidak dapat diartikan sebagai bukti statistik bahwa relaksasi napas dalam secara tunggal menyebabkan penurunan agresivitas.
Studi hanya melibatkan dua pasien dan tidak memiliki kelompok pembanding. Kedua pasien juga mendapatkan pengobatan farmakologis berupa haloperidol, trihexyphenidyl, dan chlorpromazine. Dukungan keluarga, komunikasi terapeutik, pengobatan sebelumnya, serta perubahan kondisi emosional secara alami juga dapat berkontribusi terhadap perubahan yang diamati.
Karena itu, relaksasi napas dalam lebih tepat dipandang sebagai intervensi pelengkap, bukan pengganti pengobatan atau penanganan profesional pada pasien dengan risiko perilaku kekerasan.
Perawat dan Keluarga Dapat Menggunakannya sebagai Strategi Awal
Hasil studi memberikan gambaran bahwa latihan pernapasan dapat menjadi bagian dari pendekatan keperawatan untuk membantu pasien menghadapi peningkatan ketegangan emosional. Farama merekomendasikan agar teknik tersebut dipadukan dengan komunikasi terapeutik, identifikasi pemicu kemarahan, kepatuhan terhadap pengobatan, keterlibatan keluarga, serta intervensi keperawatan jiwa lainnya.
Bagi keluarga, kemampuan pasien melakukan teknik secara mandiri juga dapat menjadi keterampilan penting untuk dikenali dan dilatih secara rutin. Latihan dapat digunakan sebagai salah satu strategi awal ketika tanda-tanda kemarahan atau ketegangan mulai muncul, dengan tetap memperhatikan keselamatan pasien dan orang di sekitarnya.
Penelitian Lanjutan Dibutuhkan
Farama menyebutkan sejumlah keterbatasan studi, terutama jumlah peserta yang hanya dua orang, durasi intervensi yang singkat, serta tidak adanya kelompok kontrol. Kondisi tersebut membuat hasilnya belum dapat digeneralisasikan kepada pasien dengan karakteristik atau kondisi klinis yang berbeda.
Penelitian berikutnya disarankan melibatkan lebih banyak peserta, periode pemantauan yang lebih panjang, serta desain kuasi-eksperimental atau uji terkontrol secara acak. Peneliti juga menyarankan pengukuran yang lebih luas, termasuk frekuensi episode agresif, intensitas kemarahan, respons fisiologis, kepatuhan minum obat, dan dukungan keluarga.
Dengan demikian, studi kasus Dodi Aflika Farama memberikan bukti awal bahwa relaksasi napas dalam dapat diterapkan sebagai strategi keperawatan yang sederhana dan dapat dilakukan secara mandiri. Namun, efektivitasnya tetap perlu diuji melalui penelitian dengan desain yang lebih kuat dan jumlah peserta yang lebih besar.
Profil Penulis
Dodi Aflika Farama
Afiliasi: Program Studi Keperawatan, Politeknik Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan
Bidang: Keperawatan, khususnya penerapan intervensi keperawatan jiwa dan pengendalian emosi pada pasien berisiko perilaku kekerasan.
Catatan: Artikel sumber tidak mencantumkan gelar akademik Dodi Aflika Farama, sehingga gelar tidak ditambahkan untuk menjaga akurasi informasi.
Sumber Penelitian
Farama, Dodi Aflika. (2026). “Implementation of Deep Breathing Relaxation for Emotional Control in Patients at Risk of Violent Behavior: A Case Study.” International Journal of Sustainable Applied Sciences (IJSAS), Volume 4, Nomor 8, 2026, halaman 955–966.
DOI: 10.59890/ijsas.v4i8.58.
URL: http://ijsasjournal.my.id/index.php/ijsas
Artikel diterbitkan sebagai artikel akses terbuka dalam International Journal of Sustainable Applied Sciences.
0 Komentar