Pengaruh Pengungkapan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola serta Kesempatan Investasi terhadap Nilai Perusahaan yang Dimoderasi oleh Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Industri Perbankan di Indonesia

Gambar Ilustrasi AI

Pelaporan ESG dan Prospek Investasi Berdampak Beda pada Nilai Bank BUMN dan Swasta

Pasar modal Indonesia menunjukkan respons yang bertolak belakang terhadap keterbukaan informasi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) antara bank milik negara (BUMN) dan bank swasta. Penelitian terbaru yang dipublikasikan pada tahun 2026 oleh Muhammad Haffiz Asshiddiq, Isfenti Sadalia, dan Syahyunan dari Magister Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara (USU), mengungkapkan bahwa pengungkapan ESG justru menurunkan nilai pasar pada bank BUMN, namun secara signifikan meningkatkan nilai perusahaan pada bank swasta. Studi ini menganalisis kinerja 23 bank komersial (6 bank BUMN dan 17 bank swasta) dalam kategori KBMI 2, 3, dan 4 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020 hingga 2025. Temuan ini menjadi sangat penting di tengah penurunan Indeks Infobank15 dari 1269,55 menjadi 1033,55 sepanjang akhir 2023 hingga 2025, yang menandakan perlunya pemahaman mendalam mengenai sinyal non-keuangan bagi investor.

Tekanan persaingan global dan era Industri 4.0 menuntut sektor perbankan untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Nilai perusahaan, yang diukur melalui rasio Tobin's Q, mencerminkan persepsi investor terhadap prospek masa depan dan kemampuan manajemen dalam mengoptimalkan kekayaan pemegang saham. Namun, terdapat perdebatan akademis mengenai apakah pelaporan ESG dan Set Kesempatan Investasi (Investment Opportunity Set/IOS) benar-benar memberikan sinyal positif yang konsisten di pasar modal, serta bagaimana peran ukuran Dewan Direksi dalam memperkuat atau memperlemah hubungan tersebut.

Untuk menjawab tantangan ini, para peneliti memanfaatkan data panel dan pemodelan regresi Estimated Generalized Least Squares (EGLS) menggunakan perangkat lunak EViews 13. Pengungkapan ESG diukur berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI), IOS diproyeksikan melalui rasio market-to-book equity, dan ukuran Dewan Direksi digunakan sebagai variabel moderasi tata kelola perusahaan (GCG). Penelitian ini juga memasukkan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) sebagai variabel kontrol untuk meminimalkan bias analisis.

Hasil pengujian hipotesis mengidentifikasi beberapa temuan utama berikut:

  • Pengungkapan ESG Berdampak Ganda: Pada bank BUMN, setiap peningkatan pengungkapan ESG direspons negatif oleh pasar dengan penurunan nilai perusahaan sebesar 29,03% (koefisien -0,2903). Sebaliknya, pada bank swasta, pengungkapan ESG berdampak positif kuat terhadap nilai perusahaan (koefisien 4,1704).
  • Set Kesempatan Investasi (IOS) Konsisten Positif: Peningkatan IOS secara konsisten mendorong kenaikan nilai perusahaan, baik pada bank BUMN (koefisien 0,8436) maupun bank swasta (koefisien 0,7187).
  • Ukuran Dewan Direksi Tidak Memoderasi ESG: Jumlah anggota Dewan Direksi tidak membuktikan pengaruh signifikan dalam memoderasi hubungan antara pengungkapan ESG dan nilai perusahaan pada kedua kelompok bank.
  • Dampak Ganda Moderasi Direksi pada IOS: Ukuran Dewan Direksi yang lebih besar secara signifikan memperkuat pengaruh positif IOS terhadap nilai bank BUMN (koefisien moderasi positif 0,2503). Sebaliknya, pada bank swasta, ukuran direksi yang semakin besar justru memperlemah dampak positif IOS terhadap nilai perusahaan (koefisien moderasi negatif -0,1812).
  • NPL Menggerus Nilai: Kredit bermasalah secara signifikan menurunkan nilai perusahaan pada kedua jenis bank.

Secara implikasi, penelitian ini menunjukkan bahwa bagi bank BUMN, pelaporan ESG dalam jumlah besar sering dipandang investor sebagai beban biaya operasional dan potensi risiko greenwashing yang menggeser fokus utama profitabilitas jangka pendek. Sementara pada bank swasta, keterbukaan ESG sukses menurunkan asimetri informasi dan membangun legitimasi sosial. Dari sisi tata kelola, menambah jumlah jajaran direksi pada bank BUMN terbukti meningkatkan kapasitas pengawasan terhadap peluang investasi besar. Namun bagi bank swasta, ukuran direksi yang terlalu gemuk justru menimbulkan kendala birokrasi, kelambatan pengambilan keputusan, serta efisiensi komunikasi yang menurunkan kelincahan menangkap peluang bisnis.

Profil Penulis

  1. Muhammad Haffiz Asshiddiq, S.E.: Peneliti utama dan Mahasiswa Magister Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara, dengan fokus keahlian pada Manajemen Keuangan, Tata Kelola Perusahaan (GCG), dan Keuangan Berkelanjutan (ESG).
  2. Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE., ME.: Dosen Pembimbing dan Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara, berpengalaman luas dalam bidang Pasar Modal, Manajemen Risiko, dan Keuangan Perilaku.
  3. Prof. Dr. Syahyunan, SE., M.Si.: Dosen Pembimbing dan Akademisi Senior di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara, pakar dalam Manajemen Keuangan Perusahaan dan Evaluasi Kinerja Bisnis.

Sumber Penelitian

Posting Komentar

0 Komentar