Temuan ini penting karena penggunaan pembayaran digital di Indonesia terus berkembang. Sistem pembayaran telah mengalami perubahan besar dari transaksi tunai menuju transaksi non-tunai melalui kartu, uang elektronik, dan berbagai sistem pembayaran digital. Namun, meningkatnya nilai transaksi non-tunai tidak selalu berarti peningkatan produksi barang dan jasa dalam perekonomian.
Olivia dan Sishadiyanti mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode 2014–2025 relatif stabil di sekitar 5 persen per tahun, tetapi mengalami kontraksi tajam pada 2020 ketika pandemi COVID-19 menekan aktivitas ekonomi. Setelah itu, perekonomian kembali pulih hingga mencapai pertumbuhan 5,11 persen pada akhir periode pengamatan 2025.
Pembayaran digital meningkat, tetapi pertumbuhan ekonomi tidak selalu mengikuti
Salah satu temuan yang paling menarik adalah hubungan negatif antara pembayaran non-tunai dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam penelitian ini, nilai transaksi pembayaran non-tunai meningkat dari rata-rata Rp1.175,86 triliun pada 2014 menjadi Rp2.261,39 triliun pada 2025. Pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi tidak mengalami peningkatan dengan pola yang sama. Bahkan, transaksi non-tunai mengalami perubahan tajam selama pandemi ketika aktivitas ekonomi dan transaksi bernilai besar ikut menurun.
Hasil regresi menunjukkan bahwa kenaikan 1 persen nilai transaksi non-tunai berkaitan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,0155 persen, dengan variabel lain dianggap tetap. Hubungan tersebut secara statistik signifikan dengan nilai probabilitas 0,0000.
Menurut Olivia dan Sishadiyanti, temuan ini tidak berarti pembayaran digital secara langsung menyebabkan perlambatan ekonomi. Hasil tersebut lebih menunjukkan bahwa peningkatan transaksi non-tunai selama periode penelitian belum selalu diterjemahkan menjadi peningkatan aktivitas sektor riil.
Perubahan tersebut dapat mencerminkan pergeseran cara masyarakat melakukan pembayaran, dari uang tunai menuju sistem digital, bukan semata-mata peningkatan produksi barang dan jasa. Dengan kata lain, semakin besar nilai transaksi digital tidak otomatis berarti semakin besar output ekonomi.
BI Rate berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi
Variabel kedua yang dianalisis adalah BI Rate. Hasil penelitian menunjukkan hubungan negatif dan signifikan antara BI Rate dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Koefisien penelitian menunjukkan bahwa kenaikan 1 poin persentase BI Rate berkaitan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar sekitar 0,1421 poin persentase, dengan variabel lainnya tetap. Hasil pengujian menghasilkan nilai probabilitas 0,0000 sehingga hubungan tersebut dinyatakan signifikan secara statistik.
Penjelasannya berkaitan dengan biaya pembiayaan. Ketika suku bunga acuan meningkat, biaya pinjaman dapat ikut meningkat. Kondisi tersebut dapat membuat perusahaan lebih berhati-hati melakukan investasi dan ekspansi. Konsumsi rumah tangga yang menggunakan pembiayaan kredit juga dapat terpengaruh.
Dalam data penelitian, BI Rate bergerak pada kisaran 3,52 persen hingga 7,54 persen selama periode pengamatan. Kebijakan moneter mengalami fase pelonggaran pada 2016–2017 dan 2020–2021, kemudian memasuki fase pengetatan pada 2023–2024 sebelum kembali diturunkan secara bertahap pada 2025.
Jumlah uang beredar M1 justru berkaitan positif
Berbeda dengan dua variabel sebelumnya, jumlah uang beredar dalam arti sempit atau M1 memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
M1 dalam penelitian ini mencakup uang kartal yang beredar dan simpanan yang dapat digunakan untuk transaksi. Nilainya meningkat dari sekitar Rp905,43 triliun pada 2014 menjadi Rp2.984,46 triliun pada 2025.
Hasil regresi menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen M1 berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,0059 persen. Hubungan tersebut signifikan secara statistik dengan nilai probabilitas 0,0011.
Olivia dan Sishadiyanti menjelaskan bahwa meningkatnya likuiditas dapat memperbesar kemampuan rumah tangga dan perusahaan melakukan konsumsi serta investasi. Ketika permintaan terhadap barang dan jasa meningkat, produsen dapat meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Tiga faktor menjelaskan 61,32 persen variasi pertumbuhan ekonomi
Ketika pembayaran non-tunai, BI Rate, dan M1 dianalisis secara bersamaan, ketiganya terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Model penelitian menghasilkan nilai koefisien determinasi atau R² sebesar 61,32 persen. Artinya, ketiga variabel tersebut secara bersama-sama dapat menjelaskan sekitar 61,32 persen variasi pertumbuhan ekonomi dalam model. Sementara itu, 38,68 persen sisanya berkaitan dengan faktor lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian.
Temuan ini menunjukkan bahwa perkembangan sistem pembayaran dan kondisi moneter perlu dilihat bersama dengan aktivitas sektor riil. Digitalisasi transaksi saja belum cukup untuk memastikan pertumbuhan ekonomi apabila peningkatan transaksi tidak diikuti investasi, produksi, konsumsi, dan aktivitas ekonomi produktif.
Implikasi bagi kebijakan ekonomi
Penulis merekomendasikan agar kebijakan suku bunga dan pengelolaan likuiditas dilakukan secara hati-hati dan fleksibel. Ketersediaan uang dalam perekonomian perlu diarahkan agar mendukung aktivitas produktif, termasuk pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penelitian tersebut juga menekankan pentingnya menghubungkan perkembangan ekosistem pembayaran digital dengan sektor riil. Sistem pembayaran yang semakin digital diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah transaksi, tetapi juga membantu memperlancar kegiatan usaha dan meningkatkan aktivitas ekonomi produktif.
Penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya menggunakan tiga variabel utama dan metode regresi linear berganda yang bersifat statis. Penulis menyarankan penelitian berikutnya memasukkan variabel seperti adopsi fintech, inklusi keuangan, nilai tukar, dan inflasi. Penelitian mendatang juga dapat menggunakan metode dinamis seperti VECM atau ARDL serta data bulanan untuk menangkap perubahan ekonomi secara lebih rinci.
Profil Penulis
Alifa Zerlinda Olivia — penulis utama dan corresponding author, berafiliasi dengan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
Sishadiyanti — penulis kedua, berafiliasi dengan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
Artikel sumber mencantumkan afiliasi kedua penulis pada Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, tetapi tidak mencantumkan gelar akademik maupun profil bidang keahlian individual secara rinci.
0 Komentar