Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Makassar Terbukti Mengikis Modal Sosial Masyarakat Bugis-Makassar


Ilustrasi by AI

Pembangunan infrastruktur skala besar dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kota Makassar secara perlahan mengikis modal sosial, tradisi maritim, dan jaringan solidaritas masyarakat lokal Bugis-Makassar. Temuan ini diungkapkan dalam penelitian ilmiah oleh tim peneliti dari Universitas Bosowa—yaitu Nurmi Nonci, Harifuddin, Andi Burchanuddin, dan Ahmad Muhajir—yang dipublikasikan di Jurnal Multidisplin Madani (MUDIMA) pada Mei 2026. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa megaproyek fisik seperti pelabuhan internasional dan kawasan industri telah mengubah tata ruang kota secara masif, tetapi di saat yang sama mengabaikan keberlanjutan budaya serta nilai-nilai lokal yang telah dihidupi warga selama berabad-abad.

Latar Belakang Pembangunan di Kota Makassar

Dalam kurun waktu 2020 hingga 2025, Kota Makassar mengalami percepatan pembangunan infrastruktur yang signifikan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan PSN. Dua proyek utama yang menjadi pusat perhatian adalah pembangunan Makassar New Port dan perluasan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Makassar New Port disiapkan menjadi pusat logistik utama untuk wilayah Indonesia Timur dan mendapatkan kucuran investasi bernilai lebih dari Rp3 triliun.

Namun, kawasan pesisir yang kini diubah menjadi area pelabuhan dan industri sebenarnya merupakan ruang hidup bersejarah bagi nelayan tradisional serta pedagang lokal. Wilayah pesisir tersebut berfungsi sebagai ruang reproduksi budaya, tempat terpeliharanya pengetahuan ekologi lokal, serta landasan filosofi hidup siri' na pacce yang menjunjung tinggi harga diri dan rasa empati komunal. Sistem penilaian aset nasional yang berlaku saat ini hanya memperhitungkan harga pasar atas tanah dan bangunan fisik, tanpa memberikan ganti rugi atas hilangnya nilai-nilai sosial budaya masyarakat.

Metodologi Penelitian

Peneliti dari Universitas Bosowa menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur sistematis dan analisis dokumen kebijakan. Jangka waktu proyek yang dianalisis mencakup pelaksanaan PSN di Makassar sepanjang 2020 hingga 2025.

Dokumen utama yang diteliti mencakup Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 beserta perubahannya hingga Perpres Nomor 109 Tahun 2020, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, serta laporan evaluasi PSN dari Bappenas. Untuk membedah dampak sosial pembangunan, tim peneliti memadukan tiga kerangka teori sosiologi: teori akumulasi melalui perampasan dari David Harvey, konsep modal sosial dari Pierre Bourdieu, dan skema fungsional AGIL dari Talcott Parsons.

Temuan Utama dan Kegagalan Struktural

Hasil analisis menunjukkan bahwa proyek infrastruktur memanfaatkan daya tahan sosial warga untuk meredam dampak proyek, namun di saat bersamaan merusak ruang hidup yang menopang daya tahan tersebut. Peneliti mengidentifikasi lima kegagalan struktural dalam pelaksanaan PSN di Makassar:

  • Kegagalan Kebijakan: Tidak ada regulasi di tingkat daerah maupun pusat yang mewajibkan keterlibatan nyata masyarakat lokal dalam perencanaan atau menetapkan standar ganti rugi berbasis aset sosio-kultural.
  • Kegagalan Penilaian (Valuation): Sistem kompensasi proyek hanya menilai harga ekonomi tanah dan bangunan fisik, tetapi mengabaikan nilai jaringan sosial, pengetahuan ekologi, dan identitas budaya lokal.
  • Kegagalan Partisipasi: Proses perencanaan berlangsung secara top-down (dari atas ke bawah). Konsultasi publik yang dilakukan umumnya sekadar formalitas tanpa mengubah keputusan mendasar yang telah ditetapkan.
  • Kegagalan Institusional: Lembaga pemerintah yang seharusnya melindungi hak-hak warga lebih banyak berperan sebagai pemudah jalan bagi masuknya investasi.
  • Kegagalan Keberlanjutan: Proyek berfokus pada target penyelesaian fisik jangka pendek tanpa memiliki rencana pemulihan modal sosial atau program pemberdayaan berbasis identitas lokal setelah konstruksi selesai.

Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa modal sosial seperti tradisi gotong royong dan kekerabatan terpaksa bekerja keras sebagai jaring pengaman mandiri bagi warga yang tergusur, tanpa pernah mendapat bantuan atau pembaruan dari anggaran proyek.

Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi

Studi ini memberikan peringatan penting bagi pembuat kebijakan, perencana kota, dan pengembang infrastruktur. Model pembangunan yang hanya berfokus pada hasil fisik fisik dapat mengubah komunitas pesisir yang mandiri menjadi kelompok yang terpinggirkan.

Untuk mengatasi persoalan ini, para peneliti menyarankan dua langkah strategis. Pertama, pemerintah perlu mewajibkan Analisis Mengenai Dampak Sosial dan Budaya (AMDSB) sebagai syarat mutlak pembangunan PSN, dengan kedudukan hukum yang sejajar dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kedua, pemerintah harus menerapkan mekanisme pembagian manfaat (community benefit-sharing) agar sebagian keuntungan ekonomi proyek dialokasikan kembali untuk program pelestarian budaya dan pemulihan ekonomi warga lokal.

"Penyebab utama dari masalah ini bukanlah niat buruk dari para perencana PSN, melainkan paradigma pembangunan yang secara struktural memisahkan pembangunan ekonomi dari pembangunan sosial-budaya. Akibatnya, modal sosial masyarakat maritim Bugis-Makassar, filosofi siri' na pacce, dan jaringan solidaritas komunal dieksploitasi sebagai landasan dan peredam dampak proyek tanpa pernah diakui, diberi kompensasi, atau diperbarui."

Nurmi Nonci, Universitas Bosowa

Profil Penulis

Nurmi Nonci adalah akademisi dan peneliti sosiologi dari Universitas Bosowa, Makassar, Indonesia. Bidang keahliannya berfokus pada sosiologi pembangunan, keberlanjutan budaya, transformasi modal sosial, serta analisis dampak sosial-ekonomi dari proyek infrastruktur nasional terhadap masyarakat pesisir. Dalam penelitian ini, ia bekerjasama dengan tim peneliti Harifuddin, Andi Burchanuddin, dan Ahmad Muhajir yang juga berasal dari Universitas Bosowa.

Sumber Penelitian

Judul Artikel Jurnal: When Concrete Buries Roots: National Strategic Projects and the Quiet Destruction of Bugis-Makassar Social Capital
Nama Jurnal: Jurnal Multidisplin Madani (MUDIMA)
Tahun Publikasi: 2026 (Vol. 6, No. 5, Halaman 1148–1153)
DOI : https://doi.org/10.55927/mudima.v6i8.117

Posting Komentar

0 Komentar