Kepercayaan Diri dan Komitmen Organisasi Dorong Inovasi Kerja ASN di Pontianak

Ilustrasi by AI

PONTIANAK — Kepercayaan diri terhadap kemampuan bekerja dan kuatnya komitmen terhadap organisasi terbukti mendorong perilaku kerja inovatif aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak. Temuan ini berasal dari penelitian Bella Nurhasanna dan Eru Ahmadia dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Pontianak, yang menggunakan data penelitian tahun 2026 dan diterbitkan dalam International Journal of Economic, Finance and Business Statistics (IJEFBS) Volume 4 Nomor 4.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa self-efficacy atau keyakinan seseorang terhadap kemampuannya sendiri dan organizational commitment atau komitmen terhadap organisasi sama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap innovative work behavior atau perilaku kerja inovatif ASN. Di antara keduanya, komitmen organisasi memberikan pengaruh yang lebih kuat.

Temuan ini penting bagi pelayanan publik karena inovasi tidak hanya bergantung pada teknologi atau sistem baru. Keberhasilan inovasi juga membutuhkan pegawai yang percaya diri menghadapi persoalan pekerjaan dan memiliki kemauan untuk terlibat dalam pengembangan organisasi.

Inovasi pelayanan publik membutuhkan keterlibatan ASN

Disdukcapil Kota Pontianak memiliki peran penting dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat. Berdasarkan data organisasi yang digunakan dalam penelitian, pada 2026 terdapat 66 personel yang terdiri atas 50 PNS, delapan PPPK, dan delapan tenaga honorer.

Salah satu perkembangan pelayanan yang telah dilakukan adalah penerapan layanan administrasi kependudukan secara virtual berbasis teknologi digital. Sistem tersebut membantu masyarakat mengakses layanan administrasi dengan lebih mudah.

Namun, keberadaan teknologi tidak otomatis menjamin inovasi terus berkembang. Pegawai tetap dibutuhkan untuk menemukan persoalan dalam pelayanan, mengusulkan gagasan perbaikan, menyampaikan ide kepada pihak terkait, serta menerapkan cara kerja yang lebih efektif.

Peneliti juga mencatat adanya persoalan kedisiplinan kehadiran. Data internal menunjukkan tingkat ketidakhadiran PNS sebesar 6,76 persen pada 2023 dan turun menjadi 3,28 persen pada 2024, sebelum kembali meningkat pada 2025. Total menit keterlambatan juga meningkat dari 129.387 menit pada 2023 menjadi 142.336 menit pada 2024 dan 194.263 menit pada 2025.

Penulis menegaskan bahwa ketidakhadiran dan keterlambatan bukan merupakan indikator langsung perilaku kerja inovatif. Namun, kondisi tersebut memberikan gambaran mengenai keterlibatan pegawai dalam aktivitas organisasi. Inovasi membutuhkan partisipasi, koordinasi, dan upaya tambahan yang tidak selalu terbatas pada penyelesaian tugas rutin.

Penelitian melibatkan 49 PNS

Bella Nurhasanna dan Eru Ahmadia menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian asosiatif. Data diperoleh melalui wawancara dan kuesioner, serta dilengkapi dokumen organisasi seperti data pegawai, catatan kehadiran, keterlambatan, pulang sebelum waktunya, dan penilaian kinerja.

Populasi penelitian mencakup seluruh 50 PNS di Disdukcapil Kota Pontianak. Kepala dinas tidak dimasukkan sebagai responden sehingga jumlah responden yang diteliti menjadi 49 PNS.

Seluruh anggota populasi yang dapat diakses tersebut dilibatkan menggunakan metode sensus atau sampling jenuh. Kuesioner menggunakan skala Likert lima tingkat dengan total 39 pernyataan.

Sebanyak 14 pernyataan mengukur self-efficacy, 11 pernyataan mengukur komitmen organisasi, dan 14 pernyataan mengukur perilaku kerja inovatif.

Analisis dilakukan menggunakan IBM SPSS. Peneliti terlebih dahulu melakukan pengujian validitas, reliabilitas, normalitas, linearitas, dan multikolinearitas sebelum menguji hubungan antarvariabel melalui regresi linear berganda.

Hasil pengujian menunjukkan seluruh item kuesioner valid. Instrumen self-efficacy memiliki nilai Cronbach’s Alpha 0,863, komitmen organisasi 0,672, dan perilaku kerja inovatif 0,784. Seluruhnya berada di atas batas minimum 0,60.

Komitmen organisasi lebih kuat daripada self-efficacy

Hasil regresi menghasilkan persamaan:

Y = 1,820 + 0,191X1 + 0,437X2

Angka tersebut menunjukkan bahwa peningkatan self-efficacy berkaitan dengan peningkatan perilaku kerja inovatif sebesar 0,191 satuan, sementara peningkatan komitmen organisasi berkaitan dengan peningkatan sebesar 0,437 satuan.

Secara statistik, kedua variabel tersebut terbukti signifikan.

  • Self-efficacy: koefisien 0,191, t = 2,195, signifikansi 0,033.
  • Komitmen organisasi: koefisien 0,437, t = 4,922, signifikansi 0,000.
  • Pengaruh simultan: F = 39,428 dengan signifikansi 0,000.
  • R² = 0,632, artinya kedua variabel menjelaskan 63,2 persen variasi perilaku kerja inovatif.

Dengan demikian, 36,8 persen variasi perilaku kerja inovatif dipengaruhi faktor lain yang tidak dianalisis dalam penelitian ini.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa komitmen organisasi memiliki peran relatif lebih besar dibandingkan self-efficacy. Pegawai yang memiliki keterikatan kuat terhadap organisasi cenderung lebih bersedia mengarahkan tenaga dan gagasannya untuk kepentingan institusi.

Sementara itu, self-efficacy memberikan modal psikologis berupa keyakinan bahwa seseorang mampu menghadapi tantangan, menyelesaikan persoalan, dan mencoba pendekatan baru.

Kepercayaan diri perlu diarahkan pada perbaikan layanan

Bella Nurhasanna dan Eru Ahmadia menekankan bahwa kepercayaan diri saja tidak otomatis menghasilkan inovasi. Seorang pegawai mungkin merasa mampu melakukan suatu pekerjaan, tetapi kemampuan tersebut perlu diarahkan pada upaya memperbaiki organisasi.

Hal yang sama berlaku pada komitmen organisasi. Keterikatan pegawai menjadi lebih bermakna ketika diwujudkan melalui keterlibatan dalam menyelesaikan persoalan dan mengembangkan pelayanan.

Dalam konteks Disdukcapil, kombinasi keduanya dapat membantu ASN menghadapi perubahan prosedur kerja dan perkembangan layanan digital. Pegawai yang yakin terhadap kemampuannya sekaligus memiliki komitmen terhadap organisasi lebih siap mengeksplorasi peluang, menghasilkan gagasan, mengomunikasikan gagasan tersebut, dan membantu menerapkannya.

Karena itu, penguatan inovasi di lingkungan pemerintahan tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi baru. Organisasi juga perlu membangun lingkungan kerja yang membuat pegawai percaya diri, terlibat, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap tujuan pelayanan publik.

Peneliti merekomendasikan pengembangan self-efficacy melalui pemberian tugas yang semakin menantang secara bertahap, bimbingan yang jelas, umpan balik konstruktif, coaching, dukungan rekan kerja, serta kegiatan berbagi pengetahuan lintas unit.

Penelitian selanjutnya juga disarankan menguji faktor lain yang mungkin memengaruhi perilaku kerja inovatif, seperti kepemimpinan transformasional, budaya organisasi, dukungan organisasi, iklim inovasi, motivasi kerja, kepuasan kerja, dan pemberdayaan psikologis. Penelitian dengan cakupan lebih banyak instansi pemerintah juga diperlukan agar hasilnya dapat digeneralisasi secara lebih luas.

Profil Penulis

Bella Nurhasanna dan Eru Ahmadia merupakan penulis dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Pontianak. Penelitian mereka berfokus pada keterkaitan faktor psikologis dan organisasi dengan perilaku kerja inovatif aparatur pemerintah, khususnya dalam konteks pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Sumber Penelitian

Judul: The Effect of Self-Efficacy and Organizational Commitment on the Innovative Work Behavior of Civil Servants at the Department of Population and Civil Registration of Pontianak
Penulis: Bella Nurhasanna dan Eru Ahmadia
Afiliasi: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Pontianak
Jurnal: International Journal of Economic, Finance and Business Statistics (IJEFBS)
Volume: 4, Nomor 4, 2026, halaman 455–472
DOI: https://doi.org/10.59890/ijefbs.v4i4.23
URL: http://journalijefbs.my.id/index.php/ijefbs

Posting Komentar

0 Komentar