Qurnia Fitriyatinur dari Universitas IVET Semarang dan Bahrul Fawaid dari Universitas Wahid Hasyim Semarang mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi niat karyawan untuk melaporkan pelanggaran (whistleblowing) di lingkungan kerja pada pertengahan tahun 2026
Berbagai bentuk pelanggaran hukum ketenagakerjaan, mulai dari penipuan administratif, pelecehan di tempat kerja, hingga ketidakberesan finansial, sering kali diketahui oleh pegawai namun dibiarkan tanpa laporan
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif berdesain korelasional yang melibatkan 214 karyawan tetap dari tiga perusahaan manufaktur di wilayah Jawa Tengah dengan kriteria masa kerja minimal satu tahun
Analisis data yang dilakukan menghasilkan beberapa temuan penting sebagai berikut:
- Keadilan organisasi terbukti memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap niat pelaporan pelanggaran dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,341
. - Literasi hukum ketenagakerjaan juga menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap niat pelaporan dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,298
. - Secara simultan, kedua variabel tersebut mampu menjelaskan 39,7% variasi dari niat karyawan dalam melaporkan pelanggaran di lingkungan kerja
.
Implikasi dari riset ini menunjukkan bahwa persepsi keadilan di tempat kerja dan pemahaman hukum saling melengkapi dalam mendorong perilaku pelaporan yang bertanggung jawab
Profil Penulis:
- Qurnia Fitriyatinur: Dosen dan peneliti dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas IVET, Semarang, Indonesia
. - Bahrul Fawaid: Dosen dan peneliti dari Fakultas Hukum, Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Indonesia
.
Sumber Penelitian:
- Judul Artikel: Organizational Justice and Employment Law Literacy as Predictors of Employee Whistleblowing Intention: An Integrative Perspective of Industrial and Organizational Psychology
- Nama Jurnal: Contemporary Journal of Applied Sciences (CJAS), Vol. 4, No. 8 Agustus 2026
- DOI:
https://doi.org/10.55927/cjas.v4i8.222
0 Komentar