Layanan Publik Semakin Membutuhkan Inovasi
Perubahan teknologi membuat organisasi pemerintahan harus terus menyesuaikan cara memberikan pelayanan kepada masyarakat. PNS tidak lagi hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga perlu mampu menggunakan teknologi, menemukan cara kerja yang lebih efektif, dan menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan pelayanan.
Kondisi tersebut terlihat di Disdukcapil Kota Pontianak. Berdasarkan data 2026 yang digunakan dalam penelitian, instansi ini memiliki 74 pegawai, terdiri atas 44 PNS dan 30 pegawai non-PNS. Pelayanan yang diberikan mencakup 43 jenis standar pelayanan, mulai dari pendaftaran biodata penduduk dan penerbitan dokumen kependudukan hingga perpindahan penduduk serta pencatatan berbagai peristiwa penting.
Disdukcapil Kota Pontianak juga telah menerapkan berbagai layanan berbasis teknologi, antara lain PIONIRS, SIANTAN, dan Identitas Kependudukan Digital. Selain itu, instansi tersebut mengembangkan layanan jemput bola dan layanan terintegrasi seperti PECI HAJI, TEMPAYAN BELING, MANGGIS SI ABIL, MANDALA, CATAT KAWIN, dan BALAK.
Perkembangan tersebut menuntut pegawai untuk memiliki kemampuan beradaptasi. Namun, wawancara yang dilakukan peneliti dengan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian menunjukkan bahwa sebagian pegawai, khususnya pegawai senior, masih memiliki keterbatasan kepercayaan diri dalam mengoperasikan perangkat lunak dan aplikasi pelayanan publik modern.
Disiplin Berubah, tetapi Kinerja Tetap Baik
Data internal Disdukcapil Kota Pontianak menunjukkan perubahan tingkat absensi PNS dalam beberapa tahun terakhir. Tingkat absensi tercatat 10,59 persen pada 2022, meningkat menjadi 13,29 persen pada 2023, kemudian turun menjadi 10,15 persen pada 2024 dan kembali meningkat menjadi 17,08 persen pada 2025.
Jumlah sanksi disiplin juga berubah. Pada 2022 tercatat satu kasus, tidak ada kasus pada 2023 dan 2024, kemudian meningkat menjadi tujuh kasus pada 2025.
Meski demikian, penilaian kinerja PNS tetap menunjukkan hasil positif. Sebanyak 98 persen PNS memperoleh penilaian “Baik” pada 2022, sementara seluruh PNS memperoleh penilaian “Baik” pada 2023, 2024, dan 2025.
Di sisi pelayanan, skor Survei Kepuasan Masyarakat juga relatif tinggi. Nilainya mencapai 91,58 pada 2023, sedikit turun menjadi 91,49 pada 2024, kemudian meningkat menjadi 92,11 pada 2025.
Penelitian Melibatkan 43 PNS
Rifnasary dan Mahdi menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis hubungan efikasi diri, motivasi, dan perilaku inovatif. Populasi penelitian terdiri atas 43 PNS di Disdukcapil Kota Pontianak pada 2026, tidak termasuk Kepala Dinas.
Seluruh 43 PNS dijadikan responden melalui teknik total sampling atau sensus. Data diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta kuesioner yang diberikan kepada para PNS. Jawaban responden diukur menggunakan skala lima tingkat, dari sangat tidak setuju hingga sangat setuju.
Data kemudian dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan SPSS versi 26. Peneliti juga melakukan pengujian validitas, reliabilitas, normalitas, linearitas, dan multikolinearitas sebelum menguji pengaruh masing-masing variabel.
Hasil pengujian menunjukkan instrumen penelitian memenuhi kriteria valid dan reliabel. Nilai Cronbach’s Alpha mencapai 0,721 untuk efikasi diri, 0,755 untuk motivasi, dan 0,689 untuk perilaku inovatif.
Efikasi Diri Mendorong Pegawai Berinovasi
Efikasi diri terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku inovatif PNS. Hasil uji statistik menghasilkan nilai t sebesar 2,860 dengan signifikansi 0,007. Nilai tersebut memenuhi kriteria signifikansi karena berada di bawah 0,05.
Koefisien regresi efikasi diri sebesar 0,232 menunjukkan bahwa peningkatan kepercayaan pegawai terhadap kemampuan dirinya berkaitan dengan peningkatan perilaku inovatif.
Dalam konteks pelayanan publik, pegawai yang lebih yakin terhadap kemampuannya cenderung lebih siap menghadapi tuntutan pekerjaan, mencoba pendekatan baru, mengembangkan gagasan, dan menerapkan perbaikan dalam menyelesaikan tugas.
Motivasi Memberikan Pengaruh Lebih Kuat
Motivasi kerja juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku inovatif. Nilai t mencapai 4,322 dengan signifikansi 0,000.
Koefisien regresi motivasi sebesar 0,418, lebih tinggi dibandingkan koefisien efikasi diri sebesar 0,232. Dalam model penelitian ini, motivasi memberikan kontribusi parsial yang lebih kuat terhadap perilaku inovatif PNS.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa dorongan untuk bekerja tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian tugas rutin. Motivasi juga berkaitan dengan kemauan pegawai untuk mencari cara kerja yang lebih efektif, menyampaikan gagasan, dan ikut memperbaiki proses pelayanan.
Efikasi Diri dan Motivasi Menjelaskan 46,2 Persen Perilaku Inovatif
Ketika dianalisis secara bersama-sama, efikasi diri dan motivasi memiliki hubungan yang kuat dengan perilaku inovatif. Nilai koefisien korelasi mencapai 0,680.
Nilai R² sebesar 0,462 menunjukkan bahwa kedua variabel tersebut mampu menjelaskan 46,2 persen variasi perilaku inovatif PNS. Sementara itu, 53,8 persen lainnya berkaitan dengan faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.
Pengujian simultan semakin memperkuat temuan tersebut. Nilai F sebesar 17,241 lebih tinggi daripada nilai F tabel 3,15, dengan signifikansi 0,000. Artinya, efikasi diri dan motivasi secara bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku inovatif PNS.
Menurut Rifnasary dan Mahdi dari Universitas Muhammadiyah Pontianak, peningkatan perilaku inovatif pegawai berkaitan dengan kemampuan pegawai untuk percaya pada kapasitas dirinya sekaligus memiliki dorongan untuk menggunakan kemampuan tersebut dalam pekerjaan. Temuan ini menempatkan efikasi diri dan motivasi sebagai dua aspek penting dalam mendukung adaptasi dan perbaikan pelayanan publik.
Pelatihan Teknologi dan Ruang Berinovasi Dibutuhkan
Hasil penelitian memberikan sejumlah implikasi bagi Disdukcapil Kota Pontianak. Peneliti merekomendasikan penguatan efikasi diri melalui pelatihan, pendampingan penggunaan teknologi, dan pengembangan kompetensi pegawai.
Motivasi juga perlu dijaga dengan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk menyampaikan ide, terlibat dalam perbaikan proses kerja, serta memperoleh penghargaan atas inisiatif yang memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat.
Strategi tersebut menjadi relevan ketika instansi pemerintah terus memperluas layanan digital. Kemampuan menggunakan teknologi tidak hanya membutuhkan fasilitas, tetapi juga kesiapan pegawai untuk mempelajari dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Penelitian berikutnya disarankan memasukkan faktor lain seperti kepemimpinan, dukungan organisasi, budaya organisasi, lingkungan kerja, keterikatan kerja, dan kepuasan kerja. Peneliti juga menyarankan jumlah responden dan cakupan instansi diperluas agar hasilnya dapat diterapkan pada konteks pelayanan publik yang lebih beragam.
Profil Penulis
Viola Rifnasary — penulis sekaligus corresponding author, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Pontianak. Gelar akademik dan bidang keahlian khusus tidak dicantumkan dalam artikel sumber.
Irfan Mahdi — penulis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Pontianak. Gelar akademik dan bidang keahlian khusus tidak dicantumkan dalam artikel sumber.
Sumber Penelitian
Judul: The Effect of Self-Efficacy and Motivation on The Innovative Behavior of Civil Servants at The Population and Civil Registration Office of Pontianak City
Penulis: Viola Rifnasary dan Irfan Mahdi
Jurnal: International Journal of Economic, Finance and Business Statistics (IJEFBS)
Volume: 4, Nomor 4, 2026, halaman 547–562
Tahun publikasi: 2026
Afiliasi: Faculty of Economics and Business, Universitas Muhammadiyah Pontianak
URL jurnal: http://journalijefbs.my.id/index.php/ijefbs
0 Komentar