Perilaku Kekerasan Menjadi Tantangan dalam Keperawatan Jiwa
Perilaku kekerasan merupakan salah satu masalah dalam keperawatan jiwa yang dapat membahayakan pasien, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Kondisi tersebut dapat terlihat melalui berbagai tanda, seperti berbicara dengan suara keras, mengancam, gelisah, menunjukkan tatapan tajam, mengepalkan tangan, memukul orang lain, merusak barang, hingga melakukan tindakan agresif.
Masalah ini menjadi semakin penting dalam pelayanan kesehatan jiwa berbasis komunitas karena pasien tidak selalu menjalani perawatan di rumah sakit. Sebagian pasien melanjutkan perawatan di rumah dengan dukungan keluarga dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Artikel Farama mencatat bahwa Puskesmas Bandar Jaya menangani 90 pasien dengan gangguan jiwa pada Januari hingga November 2023. Dari jumlah tersebut, 35 pasien mengalami perilaku kekerasan. Angka tersebut menjadi salah satu alasan perlunya intervensi keperawatan yang praktis untuk membantu pasien mengendalikan amarah sebelum berkembang menjadi perilaku yang membahayakan.
Perilaku kekerasan dapat muncul ketika seseorang menghadapi situasi yang dianggap mengancam, konflik interpersonal, kebutuhan yang tidak terpenuhi, atau tekanan psikososial. Respons tersebut dapat berkembang dari kecemasan dan ketegangan menjadi amarah, kemudian berujung pada perilaku agresif.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah manajemen kontrol amarah melalui relaksasi napas dalam.
Teknik ini dilakukan dengan menarik napas secara perlahan dan dalam melalui hidung hingga perut mengembang, menahan napas sesuai kemampuan, kemudian mengembuskannya secara perlahan melalui mulut. Teknik tersebut tidak membutuhkan alat khusus sehingga relatif mudah diajarkan dan dilakukan secara mandiri.
Tiga Pasien Berlatih Selama Tiga Hari
Farama menggunakan desain studi kasus deskriptif dengan melibatkan tiga pasien rawat jalan laki-laki berusia 25–65 tahun yang mengalami masalah keperawatan berupa perilaku kekerasan.
Ketiga pasien mendapatkan proses asuhan keperawatan yang mencakup pengkajian kondisi, penentuan masalah keperawatan, perencanaan intervensi, pelaksanaan tindakan, dan evaluasi.
Sebelum latihan dilakukan, perawat membangun komunikasi terapeutik dengan pasien dan mengidentifikasi situasi yang biasanya memicu kemarahan. Pasien kemudian mendapatkan penjelasan mengenai tanda-tanda awal amarah serta manfaat relaksasi napas dalam.
Latihan dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
Pada hari pertama, ketiga pasien masih membutuhkan bimbingan untuk melakukan teknik dengan benar. Pada hari kedua, mereka mulai dapat mengikuti instruksi dengan bantuan minimal. Pada hari ketiga, ketiga pasien sudah mampu melakukan relaksasi napas dalam secara mandiri.
Ketiganya juga melaporkan kondisi yang lebih tenang setelah melakukan latihan.
Skor Agresi Menurun Setelah Intervensi
Untuk mendukung evaluasi, penelitian menggunakan Buss–Perry Aggression Questionnaire (BPAQ) untuk menggambarkan perubahan tingkat agresi sebelum dan setelah intervensi.
Hasilnya menunjukkan penurunan skor pada seluruh peserta:
- Mr. P: skor BPAQ turun dari 78 menjadi 71.
- Mr. U: skor BPAQ turun dari 82 menjadi 74.
- Mr. C: skor BPAQ turun dari 85 menjadi 77. Kategorinya berubah dari tinggi menjadi sedang berdasarkan interpretasi yang digunakan dalam studi kasus.
Selain perubahan skor, ketiga pasien menunjukkan perkembangan dalam kemampuan mengelola amarah. Mereka semakin mampu mengenali situasi yang memicu kemarahan dan menggunakan teknik napas dalam tanpa bantuan.
Namun, Farama menekankan bahwa penurunan skor tersebut tidak berarti masalah perilaku kekerasan telah sepenuhnya teratasi. Ketiga pasien masih berada dalam kategori sedang setelah intervensi berdasarkan data yang dilaporkan dalam studi.
Hasil BPAQ juga hanya digunakan sebagai data pendukung karena penelitian ini menggunakan desain studi kasus deskriptif. Dengan demikian, hasilnya tidak dapat dianggap sebagai bukti statistik bahwa relaksasi napas dalam secara langsung menyebabkan penurunan agresi.
Teknik Sederhana yang Dapat Diterapkan di Komunitas
Salah satu nilai penting dari temuan ini adalah kemudahan penerapan relaksasi napas dalam.
Pasien dapat mempraktikkannya tanpa peralatan khusus. Setelah mendapatkan instruksi yang tepat, pasien juga dapat melakukan latihan secara mandiri ketika mulai merasakan tanda-tanda kemarahan.
Dalam konteks pelayanan kesehatan jiwa berbasis komunitas, teknik ini dapat menjadi bagian dari pendekatan keperawatan yang lebih luas. Perawat dapat mengajarkan pasien untuk mengenali pemicu amarah dan tanda awal peningkatan emosi sebelum mengarah pada tindakan agresif.
Relaksasi napas dalam juga tidak dimaksudkan untuk menggantikan pengobatan atau intervensi keperawatan jiwa lainnya. Teknik ini dapat digunakan sebagai pelengkap bersama komunikasi terapeutik, pengenalan pemicu amarah, kepatuhan terhadap pengobatan, keterlibatan keluarga, serta strategi keperawatan lain yang sesuai dengan kondisi pasien.
Temuan Farama: Kontrol Amarah Perlu Pendekatan Berkelanjutan
Secara etis dapat diparafrasekan dari artikel tersebut, Dodi Aflika Farama dari Politeknik Kesehatan Palembang menilai bahwa relaksasi napas dalam merupakan intervensi keperawatan yang sederhana, mudah diterapkan, dan layak digunakan sebagai bagian dari pengelolaan amarah pada pasien dengan perilaku kekerasan di lingkungan komunitas.
Hasil tiga kasus menunjukkan bahwa latihan berulang dapat membantu pasien mengganti respons agresif dengan respons yang lebih terkendali ketika ketegangan emosional mulai meningkat.
Meski demikian, penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya melibatkan tiga pasien dan berlangsung selama tiga hari. Penelitian lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar, kelompok pembanding, periode intervensi yang lebih panjang, serta pengukuran berulang diperlukan untuk mengetahui efektivitas dan keberlanjutan hasil tersebut.
Profil Penulis
Dodi Aflika Farama merupakan penulis dan peneliti yang berafiliasi dengan Program Studi Keperawatan, Politeknik Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia. Bidang kajian yang tercermin dalam artikel ini adalah keperawatan jiwa, khususnya pengendalian amarah, perilaku kekerasan, dan penerapan intervensi nonfarmakologis dalam pelayanan kesehatan jiwa berbasis komunitas.
Artikel tidak mencantumkan gelar akademik penulis sehingga gelar tidak ditambahkan dalam profil ini.
Sumber
Judul Artikel: Application of Deep Breathing Relaxation for Anger Control in Patients with Violent Behavior: A Case Study
Jurnal: Indonesian Journal of Interdisciplinary Research in Science and Technology (MARCOPOLO)
Volume: Vol. 4, No. 4, 2026, hlm. 227–244
Tahun Publikasi: 2026
Penulis: Dodi Aflika Farama
Afiliasi: Program Studi Keperawatan, Politeknik Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan
DOI: 10.55927/marcopolo.v4i4.33
Official journal website: https://journalmarcopolo.my.id/index.php/marcopolo
0 Komentar