Stunting tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik anak. Kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi pada masa awal kehidupan dapat memengaruhi perkembangan kognitif serta kualitas hidup dalam jangka panjang. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat berhubungan dengan kemampuan belajar, produktivitas, dan kesejahteraan ketika anak memasuki usia dewasa.
Karena itu, pengeluaran untuk kesehatan dan gizi anak dipandang sebagai bentuk investasi sumber daya manusia. Pemerintah Indonesia juga menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas kesehatan dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, hingga desa.
Salah satu instrumen pembiayaan yang dapat digunakan di tingkat desa adalah Dana Desa. Dana tersebut dapat mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk program kesehatan dan gizi. Kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat memungkinkan penggunaan anggaran disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
Kondisi Dana Desa dan Stunting di Lamongan
Kabupaten Lamongan menjadi lokasi yang menarik untuk melihat hubungan antara pembiayaan desa dan penurunan stunting. Data dalam penelitian menunjukkan bahwa pagu Dana Desa meningkat dari sekitar Rp397,53 miliar pada 2021 menjadi Rp410,05 miliar pada 2023.
Pada periode yang sama, prevalensi stunting yang dilaporkan dalam penelitian menunjukkan perubahan dari 20,50 persen menjadi 3,60 persen. Namun, penulis menegaskan bahwa perubahan tersebut secara langsung tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan hubungan sebab-akibat. Diperlukan analisis yang dapat membandingkan desa yang memperoleh intervensi dengan desa lain yang memiliki karakteristik serupa.
Temuan penelitian sebelumnya mengenai efektivitas Dana Desa untuk stunting juga belum seragam. Sejumlah penelitian menemukan adanya kontribusi Dana Desa terhadap penurunan stunting, sedangkan penelitian lain tidak menemukan pengaruh yang signifikan. Perbedaan tersebut menjadi alasan Rakhimah dan rekan-rekannya melakukan evaluasi pada tingkat desa di Lamongan.
Membandingkan Desa dengan dan Tanpa Intervensi
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan 462 desa yang tersebar di 27 kecamatan. Data yang digunakan berasal dari instansi pemerintah dan catatan administratif tingkat desa.
Variabel utama yang dianalisis adalah prevalensi stunting dan alokasi Dana Desa untuk program penurunan stunting. Peneliti juga mempertimbangkan sejumlah karakteristik desa, antara lain kepadatan penduduk, jumlah balita, penerima bantuan sosial, aktivitas posyandu, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil, imunisasi balita, serta akses terhadap layanan dasar.
Untuk mengukur dampak intervensi, peneliti menggunakan Propensity Score Matching (PSM). Secara sederhana, metode ini digunakan untuk mencocokkan desa yang mendapatkan intervensi dengan desa yang memiliki karakteristik serupa tetapi tidak mendapatkan intervensi. Dengan cara tersebut, perbandingan tidak hanya didasarkan pada perbedaan rata-rata antarsemua desa.
Penelitian juga menggunakan regresi Ordinary Least Squares (OLS) untuk melihat hubungan antara intervensi Dana Desa dan berbagai indikator layanan kesehatan serta karakteristik desa.
Prevalensi Stunting Turun Sekitar 1,2 Poin Persentase
Hasil PSM menunjukkan nilai Average Treatment Effect on the Treated (ATT) sebesar -0,01226. Artinya, setelah desa-desa dengan karakteristik yang dapat dibandingkan dipasangkan, desa yang menerima intervensi memiliki prevalensi stunting sekitar 1,2 poin persentase lebih rendah dibandingkan desa pembanding.
Nilai tersebut memiliki standard error 0,00601 dan t-statistik -2,04. Dalam analisis penelitian, perbedaan tersebut dinilai signifikan secara statistik. Dari desa yang diamati, 279 desa masuk dalam kelompok perlakuan dan 183 desa berada dalam kelompok kontrol pada wilayah common support.
Temuan tersebut menjadi bukti utama dalam penelitian bahwa intervensi Dana Desa berkaitan dengan penurunan prevalensi stunting di Lamongan.
Namun, hasil regresi OLS memberikan gambaran yang lebih hati-hati. Koefisien intervensi Dana Desa bernilai negatif sebesar -0,01076, tetapi nilai p sebesar 0,093, sehingga hubungan tersebut hanya signifikan pada tingkat 10 persen. Sementara itu, aktivitas posyandu, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil, imunisasi balita, dan indeks akses layanan dasar tidak menunjukkan hubungan yang signifikan secara statistik dalam model tersebut.
Dana Saja Tidak Cukup
Menurut temuan Rakhimah, Taufiq, dan Wardaya, keberadaan anggaran bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan penurunan stunting. Efektivitas program dapat dipengaruhi oleh kualitas pelaksanaan, ketepatan sasaran, pemantauan, koordinasi, serta kapasitas kelembagaan desa.
Penelitian juga menunjukkan bahwa status posyandu yang aktif secara administratif belum tentu menggambarkan kualitas layanan. Frekuensi kegiatan saja tidak dapat sepenuhnya mencerminkan kualitas pemantauan gizi, konseling, partisipasi masyarakat, maupun tindak lanjut terhadap anak yang membutuhkan perhatian.
Begitu pula dengan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil. Jumlah penerima program tidak otomatis menggambarkan efektivitas intervensi karena kualitas makanan, kecukupan, keteraturan pemberian, dan konsumsi aktual juga dapat berpengaruh.
Tidak signifikannya indikator imunisasi dalam model juga tidak berarti imunisasi dianggap tidak penting. Penulis menjelaskan bahwa stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk gizi, sanitasi, pola pengasuhan, kondisi sosial ekonomi, dan layanan kesehatan.
Akses terhadap air bersih, sanitasi, dan jamban sehat juga tidak otomatis menghasilkan dampak kesehatan apabila tidak disertai penggunaan yang efektif, kualitas air yang memadai, serta perilaku kebersihan dan sanitasi yang baik.
Implikasi untuk Kebijakan Desa
Penelitian ini menempatkan Dana Desa sebagai salah satu instrumen yang berpotensi mendukung investasi sumber daya manusia melalui program kesehatan dan gizi. Namun, penulis merekomendasikan agar pemerintah desa tidak hanya berfokus pada jumlah kegiatan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan penurunan stunting.
Alokasi Dana Desa juga disarankan semakin mempertimbangkan tingkat risiko stunting dan kapasitas layanan masing-masing desa. Koordinasi antara pemerintah desa, Puskesmas, kader posyandu, dan instansi terkait perlu diperkuat. Selain itu, pencatatan serta pelaporan data kesehatan di tingkat desa perlu ditingkatkan agar perencanaan dan evaluasi program dapat dilakukan berdasarkan data.
Bagi pembangunan sumber daya manusia, pendekatan tersebut penting karena manfaat investasi kesehatan anak tidak berhenti pada penurunan angka stunting. Perbaikan kondisi kesehatan dan gizi pada masa kanak-kanak berpotensi mendukung perkembangan fisik dan kognitif yang menjadi dasar kemampuan belajar dan produktivitas di masa mendatang.
Peneliti juga menyarankan penelitian berikutnya menggunakan data panel selama beberapa tahun untuk mengetahui apakah penurunan stunting yang terlihat dalam jangka pendek dapat bertahan dalam jangka panjang. Penelitian lanjutan juga dapat memasukkan faktor seperti pendapatan rumah tangga, pendidikan orang tua, kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan ibu, serta kapasitas kelembagaan desa.
Profil Penulis
Fitiara Ainur Rakhimah merupakan penulis korespondensi dalam penelitian ini, bersama M. Taufiq dan Wirya Wardaya. Ketiganya berafiliasi dengan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Indonesia. Artikel mencantumkan Fitiara Ainur Rakhimah sebagai corresponding author. Informasi artikel yang tersedia tidak mencantumkan gelar akademik maupun bidang keahlian spesifik masing-masing penulis, sehingga informasi tersebut tidak ditambahkan di luar sumber penelitian.
0 Komentar