Mataram — Tradisi Penyakap dan Epe di Kota Mataram tidak hanya menjadi bagian dari hubungan ekonomi pertanian, tetapi juga berkembang sebagai ruang sosial yang memperkuat toleransi antarumat beragama. Temuan tersebut diungkap Gusti Ayu Santi Patni R. dari IAHN Gde Pudja Mataram melalui penelitian yang mengkaji tradisi Penyakap dan Epe sebagai ruang moderasi beragama sekaligus pendidikan nonformal bagi masyarakat multikultural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara komunitas Sasak dan Hindu Bali melalui tradisi tersebut menumbuhkan nilai toleransi, saling menghormati, kerja sama, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Kehidupan masyarakat Indonesia yang terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan tradisi membutuhkan ruang sosial yang mampu menjaga hubungan antarkelompok. Moderasi beragama tidak hanya dapat dibangun melalui lembaga pendidikan formal atau kebijakan pemerintah, tetapi juga melalui pengalaman masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Praktik budaya lokal dapat menjadi ruang pembelajaran sosial yang mempertemukan kelompok berbeda dan membangun kebiasaan untuk saling menghargai.
Kota Mataram menjadi salah satu contoh masyarakat multikultural dengan keberadaan komunitas Sasak dan Bali Hindu yang telah berinteraksi dalam kehidupan sosial selama bertahun-tahun. Hubungan kedua komunitas tersebut tidak hanya berlangsung dalam konteks keagamaan, tetapi juga melalui kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya. Salah satu ruang interaksi tersebut terlihat dalam tradisi Penyakap dan Epe yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Dalam tradisi ini, Penyakap merupakan masyarakat yang menggarap lahan pertanian, sedangkan Epe merupakan pemilik lahan. Hubungan tersebut pada awalnya berkaitan dengan pengelolaan lahan dan pembagian hasil, tetapi dalam praktiknya berkembang menjadi hubungan sosial yang lebih luas. Interaksi yang berlangsung dalam waktu panjang membangun kepercayaan, tanggung jawab, dan hubungan yang menyerupai ikatan keluarga.
Penelitian Gusti Ayu Santi Patni R. menemukan bahwa perbedaan agama tidak menjadi penghalang bagi Penyakap dan Epe dalam mempertahankan hubungan sosial. Kedua kelompok tetap saling menghormati kegiatan dan praktik keagamaan masing-masing. Hubungan tersebut terlihat ketika mereka saling menghadiri kegiatan sosial seperti pernikahan, sunatan, upacara kematian, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa moderasi beragama dapat tumbuh dari pengalaman sosial yang sederhana tetapi berlangsung secara konsisten. Masyarakat tidak harus berada dalam ruang pembelajaran formal untuk mempraktikkan toleransi. Interaksi sehari-hari dapat menjadi proses pembelajaran yang membentuk kebiasaan menghormati perbedaan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh masyarakat dan pelaku tradisi Penyakap dan Epe, observasi terhadap aktivitas sosial masyarakat, serta dokumentasi berupa literatur dan dokumen pendukung. Data kemudian dianalisis dengan mengelompokkan informasi berdasarkan tema, menafsirkan temuan lapangan, dan menghubungkannya dengan konsep moderasi beragama, pendidikan nonformal, masyarakat multikultural, serta teori struktural fungsional.
Temuan penelitian juga menunjukkan bahwa kerja sama dalam tradisi Penyakap dan Epe memiliki beberapa bentuk, yaitu sistem nyakap atau bagi hasil, penjualan tahunan atau kontrak, sistem sewa, dan gadai. Keempat bentuk hubungan tersebut dibangun berdasarkan kesepakatan, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama. Hubungan ekonomi yang berlangsung selama puluhan tahun kemudian berkembang menjadi kepercayaan sosial antara pemilik lahan dan penggarap.
Bagi masyarakat, aspek penting dari tradisi tersebut bukan hanya manfaat ekonomi. Hubungan kerja yang dilakukan secara berkelanjutan menciptakan kesempatan bagi masyarakat dengan latar belakang agama berbeda untuk saling mengenal dan memahami. Nilai kerja sama yang terbentuk dalam aktivitas pertanian kemudian terbawa ke dalam hubungan sosial di luar kegiatan ekonomi.
Tradisi Penyakap dan Epe juga berfungsi sebagai bentuk pendidikan nonformal. Proses pembelajaran tidak berlangsung melalui ruang kelas atau kurikulum, tetapi melalui interaksi, keteladanan, dan kebiasaan masyarakat. Generasi muda dapat mempelajari toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, tanggung jawab sosial, serta pentingnya menjaga hubungan baik antarkelompok melalui keterlibatan mereka dalam kehidupan masyarakat.
Temuan tersebut memperluas pemahaman tentang pendidikan moderasi beragama. Pendidikan toleransi tidak selalu harus hadir dalam bentuk mata pelajaran, program sekolah, atau kegiatan lembaga keagamaan. Tradisi lokal yang terus dijalankan masyarakat juga dapat menjadi bentuk pedagogi budaya yang mengajarkan keberagaman melalui pengalaman nyata.
Dalam konteks hubungan Sasak dan Hindu Bali di Mataram, tradisi Penyakap dan Epe menciptakan ruang perjumpaan yang memungkinkan kedua kelompok mempertahankan identitas keagamaannya sekaligus membangun hubungan sosial yang harmonis. Penelitian menunjukkan bahwa keseimbangan antara keyakinan pribadi dan hubungan sosial tersebut menjadi salah satu kekuatan tradisi dalam menjaga integrasi masyarakat multikultural.
Gusti Ayu Santi Patni R. menempatkan tradisi Penyakap dan Epe sebagai ruang moderasi beragama yang bekerja melalui tiga mekanisme utama, yaitu hubungan ekonomi, interaksi sosial, dan pendidikan nonformal. Ketiganya membentuk proses pembelajaran sosial yang memungkinkan masyarakat Sasak dan Hindu Bali mempertahankan hubungan harmonis dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil penelitian ini memberikan implikasi bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pelestarian tradisi lokal tidak hanya penting untuk menjaga warisan budaya, tetapi juga dapat menjadi strategi memperkuat toleransi, kohesi sosial, dan kehidupan masyarakat yang inklusif. Penelitian merekomendasikan kajian lanjutan mengenai peran tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga, dan generasi muda dalam mempertahankan tradisi tersebut serta penelitian komparatif di wilayah multikultural lainnya.
Penulis
Gusti Ayu Santi Patni R. — IAHN Gde Pudja Mataram
Sumber Penelitian
Judul: The Tradition of Penyakap and Epe as a Space for Religious Moderation: A Study of Non-Formal Education of Multicultural Communities in Mataram City
Jurnal: International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR), Vol. 4 No. 8, 2026, halaman 1649–1660.
DOI: https://doi.org/10.55927/ijsmr.v4i8.147
Link Jurnal: https://journalijsmr.my.id/index.php/ijsmr
0 Komentar