Billing medis bukan sekadar proses meminta pasien membayar layanan kesehatan. Sistem ini mencakup pencatatan layanan, penentuan biaya, pengodean diagnosis dan tindakan, verifikasi asuransi, pengajuan klaim, pembuatan tagihan, serta komunikasi biaya kepada pasien.
Di Nigeria, proses tersebut menjadi bagian penting dari administrasi rumah sakit. Kesalahan dalam pencatatan atau pengodean dapat menyebabkan tagihan tidak akurat, keterlambatan pembayaran klaim, kehilangan pendapatan rumah sakit, hingga munculnya keluhan pasien.
Para peneliti juga mencatat adanya kekhawatiran mengenai perbedaan antara dokumentasi layanan dan tagihan pasien di RSUTH. Kondisi tersebut membuat pengetahuan dan persepsi tenaga kesehatan terhadap sistem billing menjadi penting untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas layanan rumah sakit.
Melibatkan 180 Tenaga Kesehatan
Studi ini menggunakan survei terhadap 180 tenaga kesehatan di Rivers State University Teaching Hospital, Port Harcourt. Peserta berasal dari berbagai kelompok profesi, termasuk dokter, perawat, apoteker, ilmuwan laboratorium, dan staf administrasi billing.
Para peneliti mengambil sampel dari populasi sekitar 420 tenaga profesional. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner terstruktur yang mencakup karakteristik responden, pengetahuan mengenai billing, dan persepsi terhadap praktik penagihan.
Data kemudian dianalisis menggunakan SPSS versi 26. Para peneliti menggunakan analisis statistik untuk menggambarkan tingkat pengetahuan dan persepsi responden serta menguji hubungan antara keduanya. Studi tersebut juga memperoleh persetujuan etik dari RSUTH Research Ethics Committee dan melibatkan responden secara sukarela.
Pengetahuan Dokumentasi Tinggi, tetapi Pengodean Masih Lemah
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tenaga kesehatan di RSUTH memiliki tingkat pengetahuan sedang hingga tinggi mengenai berbagai prosedur billing. Namun, tingkat pengetahuan berbeda menurut aspek yang dinilai.
Pemahaman terhadap dokumentasi billing mencatat skor rata-rata tertinggi, yaitu 4,21. Kesadaran terhadap etika billing mencapai 4,06, sedangkan pemahaman mengenai proses pembuatan tagihan pasien mencapai 3,91.
Sebaliknya, pengetahuan mengenai aspek yang lebih teknis masih lebih rendah.
- Prosedur klaim asuransi: skor rata-rata 3,48
- Sistem pengodean: skor rata-rata 3,12
Skor 3,12 menjadi nilai terendah dalam aspek pengetahuan yang diukur. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam pemahaman terhadap sistem pengodean diagnosis dan tindakan medis yang digunakan untuk menghasilkan tagihan secara akurat.
Menurut para peneliti, perbedaan tersebut dapat berkaitan dengan jenis pekerjaan masing-masing tenaga kesehatan. Staf rekam medis dan petugas billing kemungkinan memiliki paparan lebih besar terhadap sistem pengodean dibandingkan tenaga klinis yang tidak terlibat langsung dalam proses administrasi billing.
Pengetahuan mengenai klaim asuransi juga menunjukkan ruang untuk perbaikan. Skor 3,48 mengindikasikan bahwa sebagian tenaga kesehatan belum sepenuhnya memahami proses pengajuan, pemrosesan, hingga pembayaran klaim dalam sistem asuransi kesehatan. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan keterlambatan atau penolakan klaim.
Billing Dinilai Penting untuk Akuntabilitas
Meskipun terdapat kesenjangan pengetahuan, tenaga kesehatan secara umum memiliki persepsi positif terhadap keberadaan sistem billing.
Pernyataan bahwa billing meningkatkan akuntabilitas memperoleh skor rata-rata tertinggi, yaitu 4,32. Hasil ini menunjukkan bahwa responden melihat billing sebagai mekanisme penting untuk memastikan layanan tercatat, biaya dapat ditelusuri, dan penggunaan sumber daya keuangan rumah sakit lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Namun, persepsi terhadap transparansi masih lebih beragam. Pernyataan bahwa sistem billing transparan hanya memperoleh skor 3,48.
Responden juga cukup setuju bahwa billing menambah beban administratif, dengan skor 3,76. Hal ini menunjukkan bahwa tenaga kesehatan, terutama mereka yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien, dapat merasakan billing sebagai tambahan pekerjaan di luar tanggung jawab klinis mereka.
Temuan paling rendah muncul pada komunikasi kepada pasien. Pernyataan bahwa pasien mendapatkan informasi yang memadai mengenai tagihan hanya memperoleh skor 3,11.
Angka tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran mengenai kesenjangan komunikasi antara rumah sakit dan pasien. Pasien yang tidak memahami rincian tagihan dapat mengalami kebingungan, ketidakpercayaan, atau bahkan menunda mendapatkan layanan kesehatan.
Di sisi lain, responden tetap menilai bahwa sistem billing yang baik dapat meningkatkan kepercayaan pasien. Pernyataan bahwa proses billing meningkatkan kepercayaan pasien memperoleh skor 3,87.
Pengetahuan Billing Berkaitan dengan Persepsi yang Lebih Positif
Salah satu temuan utama studi ini adalah adanya hubungan positif antara pengetahuan tenaga kesehatan dan persepsi mereka terhadap sistem billing.
Analisis menunjukkan koefisien korelasi sebesar 0,624 dengan nilai p = 0,002. Artinya, tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan billing lebih baik cenderung memiliki persepsi yang lebih positif terhadap praktik penagihan di rumah sakit.
Temuan tersebut memperkuat pentingnya pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan. Peningkatan pemahaman mengenai dokumentasi, pengodean, klaim asuransi, dan etika billing dapat membantu tenaga kesehatan menjalankan prosedur secara lebih konsisten.
Sunny Toanyie Kpowugah, Ikpoko-Ore-Ebirien Dike Isaruk, dan Bademosi Adetomi menekankan bahwa kompetensi tenaga kesehatan dalam billing berkaitan dengan efisiensi proses, integritas pendapatan, akuntabilitas institusi, dan kepuasan pasien.
Pelatihan Digital dan Transparansi Jadi Prioritas
Hasil penelitian memiliki implikasi langsung bagi pengelola rumah sakit dan pembuat kebijakan kesehatan.
Para peneliti merekomendasikan pelatihan rutin mengenai dokumentasi billing, pengodean medis, dan pemrosesan klaim asuransi. Mereka juga mendorong koordinasi yang lebih baik antara unit klinis, keuangan, dan administrasi agar informasi mengenai layanan pasien dapat diteruskan secara akurat ke dalam sistem billing.
Rumah sakit juga perlu menyediakan panduan billing yang jelas dan mudah dipahami oleh tenaga kesehatan maupun pasien. Bagi pasien, penjelasan mengenai rincian biaya dapat membantu mengurangi kebingungan dan memperkuat kepercayaan terhadap rumah sakit.
Digitalisasi menjadi langkah lain yang dinilai penting. Sistem billing otomatis dan rekam medis elektronik berpotensi membantu mengurangi kesalahan manual, mempercepat pemrosesan, dan meningkatkan transparansi administrasi. Para peneliti merekomendasikan penelitian lanjutan untuk mengukur dampak teknologi tersebut terhadap akurasi dan efisiensi billing.
Dalam parafrase akademik yang tetap mempertahankan makna artikel, Kpowugah, Isaruk, dan Adetomi dari institusi pendidikan kesehatan di Rivers State menempatkan peningkatan kompetensi billing sebagai bagian dari upaya memperkuat efisiensi rumah sakit, akuntabilitas keuangan, dan kepercayaan pasien.
Studi tersebut juga menyarankan penelitian lanjutan yang membandingkan berbagai rumah sakit, menguji pengaruh pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan terhadap kompetensi billing, serta mengevaluasi dampak pelatihan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Profil Penulis
Sunny Toanyie Kpowugah berafiliasi dengan Faculty of Basic Medical Sciences, Rivers State University, Nigeria. Ikpoko-Ore-Ebirien Dike Isaruk berafiliasi dengan Rivers State College of Health Science and Management Technology, sedangkan Bademosi Adetomi berasal dari Department of Community Medicine, Rivers State University.
Bidang yang dibahas ketiga penulis dalam artikel ini mencakup administrasi layanan kesehatan, medical billing, kompetensi tenaga kesehatan, transparansi penagihan, akuntabilitas rumah sakit, dan kepercayaan pasien. Artikel yang tersedia tidak mencantumkan gelar akademik masing-masing penulis sehingga gelar tidak ditambahkan untuk menjaga akurasi informasi.
Sumber Penelitian
Judul Artikel: Knowledge and Perception of Health Professionals on Medical Billing Procedures at Rivers State University Teaching Hospital, Port Harcourt
Penulis: Sunny Toanyie Kpowugah, Ikpoko-Ore-Ebirien Dike Isaruk, dan Bademosi Adetomi
Jurnal: Indonesian Journal of Interdisciplinary Research in Science and Technology (MARCOPOLO)
Volume: 4, No. 1, 2026, halaman 61–70
Tahun Publikasi: 2026
DOI: https://doi.org/10.55927/marcopolo.v4i1.13
Website Jurnal: https://journalmarcopolo.my.id/index.php/marcopolo
0 Komentar