Profitabilitas dan Reputasi Auditor Memengaruhi Lamanya Audit Perusahaan Properti di Indonesia

Ilustrasi by AI

Semarang — Profitabilitas dan reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) terbukti berkaitan dengan lamanya proses audit pada perusahaan properti dan real estat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebaliknya, perusahaan dengan ukuran lebih besar cenderung menyelesaikan audit lebih cepat. Temuan tersebut berasal dari penelitian Shafira Najwa Endri, Karlina Aprilia Kusumadewi, dan Imam Ghozali dari Universitas Diponegoro. Penelitian menggunakan data perusahaan properti dan real estat selama 2022–2025 dengan 160 observasi perusahaan-tahun untuk melihat faktor yang memengaruhi audit report lag atau jeda waktu antara akhir tahun buku dan penerbitan laporan auditor independen.

Audit report lag (ARL) menjadi salah satu indikator penting dalam ketepatan waktu penyampaian informasi keuangan. Semakin lama laporan audit diterbitkan setelah tahun buku berakhir, semakin lama pula informasi keuangan yang telah diaudit diterima investor dan pihak berkepentingan lainnya. Keterlambatan tersebut dapat mengurangi relevansi informasi serta memperbesar kesenjangan informasi antara manajemen perusahaan dan pihak eksternal.

Di Indonesia, perusahaan yang tercatat di BEI diwajibkan menyampaikan laporan tahunan yang telah diaudit kepada regulator dan publik paling lambat 90 hari setelah tahun buku berakhir. Ketentuan tersebut diperkuat melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14/POJK.04/2022. Meski demikian, masih terdapat perusahaan yang mengalami keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan.

Penelitian ini secara khusus menyoroti sektor properti dan real estat karena sektor tersebut memiliki karakteristik yang menarik untuk mengkaji ketepatan waktu audit. Sektor ini memiliki aktivitas bisnis yang relatif besar, sensitif terhadap kondisi ekonomi makro, serta dalam penelitian sebelumnya menunjukkan kecenderungan mengalami keterlambatan pelaporan keuangan. Perbedaan hasil penelitian terdahulu mengenai pengaruh profitabilitas, reputasi KAP, dan ukuran perusahaan juga menjadi alasan peneliti kembali menguji ketiga faktor tersebut.

Peneliti menggunakan data sekunder yang berasal dari laporan tahunan perusahaan yang telah diaudit untuk periode 2022–2025. Dari populasi perusahaan properti dan real estat yang terdaftar di BEI, sebanyak 40 perusahaan memenuhi kriteria sampel. Perusahaan tersebut diamati selama empat tahun sehingga menghasilkan 160 observasi perusahaan-tahun. Data mencakup laba bersih, total aset, identitas KAP yang melakukan audit, tanggal akhir tahun buku, serta tanggal laporan auditor independen.

Untuk mengukur profitabilitas, peneliti menggunakan Return on Assets (ROA), yaitu perbandingan laba bersih dengan total aset. Reputasi KAP dikategorikan berdasarkan keterkaitan auditor dengan kelompok Big Four, sedangkan ukuran perusahaan dihitung berdasarkan logaritma natural total aset. Audit report lag dihitung berdasarkan jumlah hari antara tanggal akhir tahun buku dan tanggal laporan auditor independen.

Analisis menggunakan regresi data panel dengan membandingkan beberapa model statistik. Berdasarkan hasil uji Chow, Lagrange Multiplier, dan Hausman, model Fixed Effect dipilih sebagai model yang paling sesuai untuk menguji hubungan antara profitabilitas, reputasi KAP, ukuran perusahaan, dan audit report lag.

Gambaran data menunjukkan bahwa perusahaan dalam sampel membutuhkan rata-rata 85,2 hari untuk menerbitkan laporan audit. Nilai tersebut berada dekat dengan batas 90 hari yang ditetapkan OJK. Namun, terdapat perusahaan dengan audit report lag hingga 249 hari, menunjukkan bahwa sebagian perusahaan masih mengalami keterlambatan yang jauh melampaui batas waktu pelaporan. Nilai minimum ARL tercatat 41 hari.

Dari sisi profitabilitas, rata-rata ROA perusahaan dalam sampel hanya sekitar 2,2 persen. Angka tersebut menggambarkan tingkat profitabilitas yang relatif rendah untuk sektor properti dan real estat yang membutuhkan modal besar. Sementara itu, dari 160 observasi perusahaan-tahun, hanya 18 observasi atau 11,25 persen yang menggunakan KAP yang berafiliasi dengan Big Four. Sebanyak 142 observasi atau 88,75 persen menggunakan KAP non-Big Four.

Hasil regresi menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit report lag. Koefisien ROA tercatat sebesar 0,0949 dengan nilai probabilitas 0,0457. Artinya, perusahaan yang lebih profitable dalam sampel justru cenderung membutuhkan waktu audit lebih lama. Peneliti menjelaskan bahwa perusahaan dengan profitabilitas tinggi dapat memiliki transaksi dan aktivitas bisnis yang lebih kompleks sehingga auditor perlu melakukan pemeriksaan yang lebih luas untuk memastikan kewajaran laporan keuangan.

Temuan ini menunjukkan bahwa laba yang tinggi tidak selalu berarti laporan audit dapat diselesaikan lebih cepat. Auditor dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap akun pendapatan dan laba yang memiliki pengaruh penting terhadap penilaian kinerja perusahaan. Dari perspektif teori keagenan, perusahaan dengan kinerja yang sudah baik juga dapat menghadapi tekanan yang relatif lebih rendah untuk mempercepat pelaporan dibandingkan perusahaan dengan kinerja yang kurang baik.

Reputasi KAP juga menunjukkan hubungan positif dengan audit report lag. Penggunaan KAP yang berafiliasi dengan Big Four berkaitan dengan proses audit yang lebih panjang dibandingkan KAP non-Big Four. Hubungan tersebut signifikan pada tingkat 10 persen, dengan koefisien 0,2458 dan nilai probabilitas 0,0553.

Menurut peneliti, salah satu penjelasannya adalah standar pemeriksaan yang lebih ketat. KAP dengan reputasi tinggi memiliki kepentingan besar untuk menjaga kualitas dan reputasinya serta mengurangi risiko hukum. Karena itu, auditor dapat melakukan prosedur pemeriksaan yang lebih luas, mengumpulkan lebih banyak bukti, dan menerapkan beberapa lapisan pengendalian kualitas. Proses yang lebih menyeluruh tersebut dapat memperpanjang waktu audit meskipun pada saat yang sama dapat mendukung kualitas pemeriksaan.

Sebaliknya, ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap audit report lag. Koefisien ukuran perusahaan tercatat -0,0937 dengan nilai probabilitas 0,0016. Perusahaan yang lebih besar cenderung menyelesaikan audit lebih cepat. Peneliti mengaitkan kondisi tersebut dengan sistem pengendalian internal yang lebih kuat, tenaga akuntansi dan keuangan yang lebih berpengalaman, sistem informasi yang lebih terstruktur, serta sumber daya yang lebih besar untuk mendukung proses audit.

Perusahaan besar juga mendapat perhatian lebih tinggi dari investor, kreditor, dan regulator. Tekanan tersebut dapat mendorong manajemen untuk memastikan laporan keuangan tersedia tepat waktu. Dengan sistem internal yang lebih matang dan koordinasi yang lebih baik, auditor juga dapat memperoleh data yang diperlukan secara lebih efisien.

Secara keseluruhan, ketiga variabel yang diuji terbukti berpengaruh secara bersama-sama terhadap audit report lag. Nilai adjusted R-squared sebesar 0,5697 menunjukkan bahwa profitabilitas, reputasi KAP, dan ukuran perusahaan secara bersama-sama menjelaskan sekitar 57 persen variasi audit report lag, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model penelitian. Uji F juga menunjukkan bahwa ketiga variabel tersebut secara simultan signifikan dalam menjelaskan ARL.

Bagi perusahaan, temuan ini menunjukkan pentingnya memperkuat pengendalian internal dan koordinasi dengan auditor, terutama bagi perusahaan yang lebih kecil. Pengelolaan proses audit yang lebih baik dapat membantu mengurangi potensi keterlambatan pelaporan. Bagi investor, audit report lag dapat menjadi salah satu informasi tambahan ketika menilai kualitas pelaporan dan risiko perusahaan, meskipun tidak seharusnya digunakan sebagai satu-satunya indikator kondisi perusahaan.

Peneliti juga menekankan bahwa audit yang lebih lama tidak selalu menunjukkan kualitas yang buruk. Pada perusahaan dengan profitabilitas tinggi atau yang menggunakan auditor bereputasi tinggi, durasi audit yang lebih panjang dapat mencerminkan pemeriksaan yang lebih mendalam. Karena itu, kecepatan audit perlu dipertimbangkan bersama kualitas dan ketelitian proses pemeriksaan.

Penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya menggunakan perusahaan properti dan real estat serta belum memasukkan informasi primer dari auditor atau pihak internal perusahaan. Selain itu, jumlah observasi yang menggunakan KAP Big Four relatif kecil sehingga analisis mengenai reputasi auditor memiliki keterbatasan statistik. Penelitian selanjutnya disarankan menggunakan sampel yang lebih seimbang antara perusahaan yang diaudit KAP Big Four dan non-Big Four serta mempertimbangkan metode analisis yang lebih kuat seperti Generalized Method of Moments (GMM) atau model data panel dinamis.

Secara keseluruhan, penelitian Shafira Najwa Endri, Karlina Aprilia Kusumadewi, dan Imam Ghozali menunjukkan bahwa ketepatan waktu laporan audit pada perusahaan properti dan real estat dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan dan auditor. Profitabilitas serta reputasi KAP berkaitan dengan waktu audit yang lebih panjang, sementara perusahaan berukuran lebih besar cenderung menyelesaikan audit dengan lebih cepat. Temuan tersebut memberikan gambaran bahwa kecepatan penerbitan laporan audit tidak hanya bergantung pada kondisi laba perusahaan, tetapi juga pada kompleksitas pemeriksaan, reputasi auditor, dan kapasitas internal perusahaan.

Profil Penulis

Shafira Najwa Endri — Universitas Diponegoro.

Karlina Aprilia Kusumadewi — Universitas Diponegoro.

Imam Ghozali — Universitas Diponegoro.

Sumber Penelitian

Judul Artikel: The Effect of Profitability, Public Accounting Firm Reputation, and Firm Size on Audit Report Lag: Evidence from Property and Real Estate Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange (2022-2025)

Jurnal: East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5 No. 8, 2026, halaman 3505–3518.

DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i8.283

Link Jurnal: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr

Posting Komentar

0 Komentar