Penelitian yang diterbitkan dalam Formosa Journal of Multidisciplinary Research Vol. 5 No. 8 Tahun 2026 ini menggunakan Return on Assets (ROA) sebagai ukuran profitabilitas. Selain jumlah penyaluran KUR, peneliti memasukkan NPL dan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebagai variabel yang membantu melihat pengaruh risiko kredit dan efisiensi operasional terhadap kinerja bank.
KUR Penting bagi UMKM, tetapi Belum Tentu Menguntungkan Bank
KUR merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut dirancang untuk membantu pelaku usaha memperoleh modal dengan dukungan subsidi bunga dari pemerintah.
Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN menjadi empat bank BUMN yang menjadi penyalur utama KUR. Dari sisi perbankan, peningkatan penyaluran kredit sebenarnya berpotensi menambah pendapatan melalui pertumbuhan kredit. Namun, KUR memiliki karakteristik berbeda dari kredit komersial karena suku bunganya relatif rendah dan programnya juga memiliki fungsi sosial untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan penting: apakah semakin besar KUR yang disalurkan akan semakin besar pula keuntungan bank?
Menurut Putri dan Fisabilillah, profitabilitas bank tidak hanya ditentukan oleh besarnya kredit yang disalurkan. Kualitas kredit dan kemampuan bank mengelola biaya operasional juga ikut menentukan seberapa efektif aset bank menghasilkan keuntungan.
Peneliti Menganalisis Empat Bank BUMN
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti menggunakan data sekunder dari laporan tahunan bank selama 2017–2024. Analisis dilakukan dengan metode regresi data panel, yaitu metode yang memungkinkan peneliti membandingkan beberapa bank sekaligus dari waktu ke waktu.
Sampel penelitian terdiri atas empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Pemilihan sampel didasarkan pada status sebagai bank BUMN, memiliki data yang lengkap, dan menyalurkan KUR.
Peneliti kemudian menggunakan Fixed Effect Model (FEM) untuk memperhitungkan perbedaan karakteristik masing-masing bank. Dengan pendekatan ini, perbedaan seperti skala bisnis, strategi, dan kebijakan internal bank dapat dikendalikan dalam analisis.
KUR Berpengaruh Negatif, tetapi Tidak Signifikan
Hasil regresi menunjukkan bahwa penyaluran KUR memiliki hubungan negatif dengan ROA, tetapi pengaruh tersebut tidak signifikan secara statistik. Koefisien KUR tercatat sebesar -0,061181 dengan nilai probabilitas 0,1151, lebih tinggi dari batas signifikansi 0,05.
Dengan kata lain, peningkatan penyaluran KUR dalam periode yang diamati tidak dapat dianggap sebagai faktor yang secara langsung meningkatkan atau menurunkan profitabilitas bank BUMN secara signifikan.
Temuan tersebut menjadi penting karena secara teori peningkatan penyaluran kredit dapat menambah pendapatan bank. Namun, karakter KUR sebagai program pembiayaan bersubsidi membuat hubungan antara volume kredit dan keuntungan bank menjadi lebih kompleks.
Peneliti menjelaskan bahwa KUR lebih berorientasi pada fungsi sosial dan pemberdayaan UMKM dibandingkan tujuan komersial semata. Karena itu, bertambahnya volume KUR tidak selalu diterjemahkan menjadi peningkatan laba bank.
NPL Justru Menjadi Faktor yang Paling Menonjol
Berbeda dengan KUR, tingkat kredit bermasalah atau NPL menunjukkan pengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA.
Hasil regresi menunjukkan koefisien NPL sebesar -0,665525 dengan nilai probabilitas 0,0000. Artinya, peningkatan kredit bermasalah berkaitan dengan penurunan profitabilitas bank.
Secara sederhana, ketika semakin banyak kredit yang tidak berjalan sesuai harapan, bank menghadapi konsekuensi berupa berkurangnya pendapatan bunga dan meningkatnya kebutuhan pencadangan kerugian kredit. Kondisi tersebut dapat menekan kemampuan bank menghasilkan keuntungan.
Sementara itu, BOPO memiliki hubungan negatif dengan ROA, dengan koefisien -0,019858. Namun, pengaruhnya tidak signifikan secara statistik karena nilai probabilitasnya 0,0817. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan beban operasional cenderung berkaitan dengan penurunan profitabilitas, tetapi dalam model penelitian pengaruh tersebut belum cukup kuat untuk dinyatakan signifikan.
Tiga Faktor Bersama-Sama Menjelaskan Profitabilitas
Meskipun KUR, NPL, dan BOPO tidak semuanya memiliki pengaruh signifikan secara individual, ketiga variabel tersebut secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap ROA.
Nilai F-statistic penelitian mencapai 60,81964 dengan probabilitas 0,000000. Sementara itu, nilai R-squared mencapai 0,935884. Artinya, KUR, NPL, dan BOPO dalam model penelitian mampu menjelaskan sekitar 93,58 persen variasi profitabilitas bank BUMN yang diamati, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model.
Temuan ini memperlihatkan bahwa profitabilitas bank tidak dapat dilihat hanya dari seberapa besar kredit disalurkan. Bank juga harus memastikan kredit yang diberikan tetap berkualitas dan kegiatan operasional dikelola secara efektif.
Implikasi bagi Bank dan Program KUR
Bagi bank BUMN, hasil penelitian Putri dan Fisabilillah memberikan pesan bahwa ekspansi KUR perlu berjalan seiring dengan pengelolaan risiko kredit. Penambahan volume pembiayaan saja belum tentu menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi apabila kualitas kredit tidak terjaga.
Dari perspektif kebijakan publik, temuan ini juga menunjukkan bahwa keberhasilan KUR tidak seharusnya hanya dinilai berdasarkan dampaknya terhadap laba bank. KUR memiliki fungsi yang lebih luas, yakni membuka akses pembiayaan bagi UMKM dan mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
Peneliti menekankan bahwa pengawasan NPL dan penerapan efisiensi operasional tetap penting bagi keberlanjutan industri perbankan. Regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia memiliki peran dalam menjaga kualitas kredit, penerapan prinsip kehati-hatian, serta efisiensi perbankan.
Dengan demikian, peningkatan penyaluran KUR sebaiknya dipandang sebagai bagian dari fungsi intermediasi perbankan, bukan sebagai jaminan peningkatan profitabilitas. Kualitas kredit dan pengelolaan bank tetap menjadi faktor penting untuk menjaga kinerja keuangan.
Profil Penulis
Sovia Sugianti Putri merupakan penulis utama penelitian dan berafiliasi dengan Program Studi Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Surabaya, Surabaya, Indonesia. Ia menjadi corresponding author dalam artikel tersebut.
Ladi Wajuba Perdini Fisabilillah merupakan penulis kedua dan juga berafiliasi dengan bidang Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Surabaya.
Artikel ini diterima untuk publikasi pada 19 Agustus 2026 dan diterbitkan sebagai artikel akses terbuka.
0 Komentar