Tingkat pemahaman perpajakan atau
literasi pajak menjadi faktor penentu utama yang mendorong kepatuhan Generasi Z
dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Temuan ini diungkapkan dalam
penelitian terbaru yang dilakukan oleh Rahmat Da'i, Wira Lestari, Ilham
Wahyudi, dan Enggar Diah Puspa Arum dari Universitas Jambi. Studi yang
dipublikasikan pada Mei 2026 ini menyoroti krusialnya literasi pajak bagi
generasi muda, mengingat Gen Z yang lahir antara tahun 1997 dan 2012 mulai
mendominasi angkatan kerja serta aktif dalam ekosistem ekonomi digital sebagai
kreator konten hingga pekerja lepas (freelancer). Hasil riset ini sangat
penting untuk mendukung keberlanjutan penerimaan negara di tengah transformasi
digital sistem perpajakan.
Hambatan Birokrasi di Tengah
Meningkatnya Pekerja Ekonomi Digital
Generasi Z dikenal sebagai digital
natives yang memiliki pola interaksi berbeda terhadap sistem birokrasi.
Banyak dari mereka melakoni profesi di sektor ekonomi digital, namun kerap
mengalami kebingungan saat dihadapkan pada prosedur administrasi perpajakan
yang dinilai kaku dan rumit. Tanpa dibekali pemahaman mendasar, anak muda
cenderung memandang pajak sekadar sebagai beban finansial yang mengurangi
pendapatan, alih-alih bentuk kontribusi sosial bagi pembangunan negara.
Di sisi lain, minimnya edukasi
praktis mengenai perpajakan dalam kurikulum pendidikan formal semakin
memperlebar kesenjangan informasi ini. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman
mendalam mengenai sejauh mana pemahaman regulasi dan tata cara perpajakan dapat
membentuk perilaku taat pajak secara sukarela pada generasi muda.
Pendekatan Kuantitatif Melalui
Survei Digital
Penelitian yang dipimpin oleh tim
akademisi Universitas Jambi ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif.
Pengumpulan data primer dilakukan secara daring pada April 2026 dengan menyasar
50 responden Generasi Z di wilayah perkotaan Indonesia yang telah memiliki
penghasilan atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Evaluasi dilakukan mengukur dua
variabel utama:
- Literasi Pajak: Pengetahuan mengenai
peraturan, prosedur layanan digital (seperti e-filing dan e-billing),
serta fungsi pajak bagi negara.
- Kepatuhan Wajib Pajak: Kedisiplinan
pendaftaran NPWP, ketepatan waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)
Tahunan, dan akurasi pembayaran pajak.
Seluruh data kuesioner yang
diukur menggunakan skala Likert diuji validitas dan reliabilitasnya secara
statistik, lalu dianalisis menggunakan regresi linier sederhana.
Temuan Utama: Literasi
Meningkatkan Kepatuhan secara Signifikan
Berdasarkan analisis statistik
yang dilakukan, riset ini menghasilkan beberapa temuan kunci:
- Pengaruh Positif dan Signifikan: Literasi
perpajakan terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak Gen Z dengan koefisien regresi sebesar 1,057 serta tingkat
signifikansi 0,000.
- Kontribusi Sebesar 60,5 Percent: Pemahaman
perpajakan memberikan kontribusi sebesar 60,5% dalam menentukan kepatuhan
wajib pajak muda. Sementara itu, 39,5% sisanya dipengaruhi oleh faktor
luar yang tidak diteliti.
- Kompleksitas Birokrasi Jadi Pengganjal:
Meskipun pengetahuan yang baik berbanding lurus dengan kesadaran membayar
pajak, kerumitan prosedur birokrasi masih menjadi hambatan utama yang
dirasakan oleh Gen Z.
Implikasi Kebijakan dan
Strategi Edukasi Digital
Temuan ini membawa dampak penting
bagi perumusan kebijakan publik dan strategi edukasi perpajakan di Indonesia.
Ditjen Pajak (DJP) disarankan untuk mengadaptasi strategi sosialisasi yang
lebih relevan dengan gaya hidup digital Gen Z, seperti memanfaatkan platform
media sosial berbasis visual guna menyederhanakan bahasa hukum perpajakan yang
kaku menjadi informasi yang ringkas dan praktis. Selain itu, penyederhanaan
sistem administrasi digital (mobile tax) yang user-friendly
sangat mendesak agar tidak menyulitkan para wajib pajak pemula.
"Literasi perpajakan bukan
sekadar kemampuan teknis mengisi formulir, melainkan mencakup kesadaran akan
peran pajak dalam pembangunan nasional. Pengetahuan yang memadai akan membentuk
persepsi positif wajib pajak terhadap sistem perpajakan, yang pada akhirnya
meminimalkan kecenderungan penghindaran pajak," jelas Rahmat Da'i dan tim
peneliti Universitas Jambi.
Profil Penulis
- Rahmat Da'i, S.E. – Mahasiswa Magister Ilmu
Akuntansi, Universitas Jambi. Bidang keahlian: Akuntansi Sektor Publik dan
Perpajakan.
- Wira Lestari, S.E., M.Si., Ak., CA. – Dosen
Pengajar Magister Ilmu Akuntansi, Universitas Jambi. Bidang keahlian:
Akuntansi Keuangan dan Perpajakan.
- Dr. Ilham Wahyudi, S.E., M.Si. – Dosen
Pengajar Magister Ilmu Akuntansi, Universitas Jambi. Bidang keahlian:
Manajemen Keuangan dan Akuntansi.
- Dr. Enggar Diah Puspa Arum, S.E., M.Si., Ak.
– Dosen Pengajar Magister Ilmu Akuntansi, Universitas Jambi. Bidang
keahlian: Akuntansi Keuangan dan Sistem Informasi Akuntansi.
Sumber Penelitian
- Judul Artikel: Analysis of the Influence of
Tax Literacy on Young Taxpayer Compliance (Generation Z)
- Jurnal: International Journal of Applied
Economics, Accounting and Management (IJAEAM)
- Tahun Publikasi: 2026
- DOI: https://doi.org/10.59890/ijaeam.v4i3.181
- URL Resmi: https://mrymultitechpublisher.my.id/index.php/ijaeam/index
0 Komentar