Kinerja Penyuluh Pertanian Jadi Kunci Utama Keberhasilan Adopsi Teknologi Integrasi Sapi dan Jagung di Muna


Ilustrasi by AI 

Keberhasilan petani dalam mengadopsi teknologi pertanian terpadu sangat bergantung pada kinerja para penyuluh di lapangan. Penelitian terbaru yang dirilis pada Juli 2026 mengungkapkan bahwa kinerja Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) berbanding lurus dengan tingkat adopsi teknologi integrasi sapi potong dan tanaman jagung oleh petani. Riset ilmiah ini disusun oleh La Ode Muh. Ikhsanuddin, Prof. Hartina Batoa, dan Prof. Weka Widayati dari Universitas Halu Oleo untuk menganalisis pengaruh kinerja penyuluh pertanian terhadap penerapan sistem integrasi sapi-jagung di Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Latar Belakang: Mengoptimalkan Potensi Sektor Pertanian dan Peternakan Terpadu

Kabupaten Muna memiliki potensi pertanian dan peternakan yang sangat besar. Data menunjukkan luas panen jagung di wilayah ini melonjak signifikan dari 5.836 hektar pada tahun 2023 menjadi 9.297 hektar pada tahun 2024 dengan total produksi mencapai 22.703 ton. Pada periode yang sama, populasi sapi potong juga mengalami peningkatan dari 19.966 ekor menjadi 21.563 ekor.

Kondisi tersebut membuka peluang besar untuk menerapkan sistem integrasi tanaman-ternak (crop-livestock integration system). Dalam sistem ini, limbah pertanian seperti batang, daun, dan tongkol jagung diolah menjadi pakan ternak. Sebaliknya, kotoran sapi diproses menjadi pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan tanah dan produktivitas jagung. Meski menawarkan efisiensi sumber daya dan peningkatan pendapatan, penerapan teknologi terpadu di tingkat petani belum optimal karena pengelolaan budidaya tanaman dan peternakan sering kali masih dilakukan secara terpisah.

Metodologi Penelitian: Evaluasi Model Struktural SEM-PLS di Kecamatan Kabangka

Penelitian kuantitatif berbasis survei ini dilaksanakan di Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, pada rentang bulan Maret hingga Mei 2026. Kecamatan Kabangka dipilih secara sengaja (purposive) karena merupakan salah satu pusat produksi jagung sekaligus sentra pengembangan sapi potong di Sulawesi Tenggara.

Populasi penelitian mencakup 102 petani yang membudidayakan jagung sekaligus memelihara sapi potong dalam kelompok tani binaan PPL. Penentuan sampel menggunakan rumus Slovin dengan batas toleransi kesalahan (margin of error) 5%, sehingga diperoleh 81 petani sebagai responden.

Data primer dikumpulkan melalui wawancara terstruktur dan kuesioner skala Likert (1–5). Kinerja penyuluh diukur berdasarkan indikator perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dan pelaporan kegiatan. Sementara itu, adopsi teknologi diukur dari tingkat pemanfaatan limbah jagung untuk pakan, pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk organik, serta pengelolaan sistem usaha tani terpadu. Analisis data menggunakan metode Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS).

Temuan Utama: Kinerja Penyuluh Sangat Tinggi dan Berdampak Signifikan

Hasil analisis data menunjukkan bahwa keterlibatan aktif dan profesionalisme penyuluh pertanian menjadi penggerak utama perubahan di tingkat petani:

  • Kinerja Penyuluh Berada pada Kategori Tinggi: Variabel kinerja PPL memperoleh skor rata-rata 3,93. Indikator tertinggi terletak pada keaktifan petani dalam mengikuti kegiatan penyuluhan (skor 4,02), yang menunjukkan penyuluh berhasil membangun komunikasi interaktif.
  • Adopsi Teknologi Petani Sangat Tinggi: Tingkat adopsi teknologi integrasi oleh petani mencapai skor rata-rata 4,08 (kategori tinggi). Indikator peneraapan sistem usaha tani terpadu mencatat nilai tertinggi sebesar 4,16, disusul oleh pengolahan pupuk organik sebesar 4,11.
  • Pengaruh Positif dan Sangat Kuat: Pengujian hipotesis membuktikan bahwa kinerja penyuluh berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi teknologi integrasi sapi-jagung. Nilai koefisien jalur (path coefficient) sebesar 0,870 dengan nilai T-Statistic 7,637 dan P-value 0,000 ($p < 0,05$).
  • Ukuran Efek (Effect Size) Sangat Besar: Nilai F-Square tercatat sebesar 2,086. Angka yang berada jauh di atas ambang batas 0,35 ini menegaskan bahwa kinerja penyuluh memiliki dampak yang sangat dominan terhadap keputusan petani dalam menerapkan inovasi teknologi.

Implikasi dan Dampak Penelitian Bagi Kebijakan Pertanian Daerah

Riset ilmiah ini menegaskan bahwa penyuluh pertanian memegang peran strategis sebagai agen perubahan (change agent) dalam mempercepat alih teknologi. Semakin baik penyuluh dalam merencanakan program, mendampingi, dan menyampaikan informasi, semakin tinggi pula tingkat adopsi teknologi di kelompok tani.

Hasil penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi praktis:

  • Pendekatan Partisipatif: Penyuluh disarankan untuk lebih melibatkan petani secara aktif sejak tahap perencanaan program agar teknologi yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
  • Dukungan Fasilitas Operasional: Pemerintah daerah dan dinas terkait diharapkan memperkuat kapasitas PPL melalui penyediaan sarana operasional, pelatihan berkala, dan pembangunan percontohan (demonstration plot) sistem terpadu
  • Penguatan Kelembagaan Petani: Petani didorong untuk lebih aktif memanfaatkan pendampingan PPL guna memaksimalkan pemanfaatan limbah jagung dan pupuk organik demi menekan biaya produksi.

Profil Penulis

  • La Ode Muh. Ikhsanuddin, S.P., M.P.: Peneliti utama dan akademisi dari Universitas Halu Oleo yang berfokus pada bidang penyuluhan pertanian, komunikasi pembangunan, dan adopsi inovasi teknologi masyarakat pedesaan.
  • Prof. Dr. Ir. Hartina Batoa, M.Si.: Guru Besar di Universitas Halu Oleo dengan kepakaran di bidang sosiologi pertanian, kelembagaan petani, dan penyuluhan pertanian.
  • Prof. Dr. Ir. Weka Widayati, M.S.: Guru Besar di Universitas Halu Oleo yang memiliki keahlian dalam bidang pengembangan masyarakat agribisnis dan evaluasi program pembangunan pertanian.

Sumber Penelitian

Judul Artikel Jurnal: The Effect of Agricultural Extension Workers' Performance on the Adoption of Cattle-Maize Integration Technology in Kabangka District, Muna Regency
Nama Jurnal: Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA)
Tahun Publikasi: 2026 (Vol. 6, No. 7, hal. 1051–1058)
DOI Resmi: https://doi.org/10.55927/mudima.v6i7.107

Posting Komentar

0 Komentar