Sebuah penelitian kualitatif
etnografi yang dilakukan oleh tim peneliti Universitas Islam Negeri (UIN)
Alauddin Makassar mengungkapkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal suku
Bugis—yaitu sipakatau (saling memanusiakan), sipakalebbi (saling
menghargai), dan sipakainge (saling mengingatkan)—serta etika bisnis
Islam berfungsi sebagai fondasi penting dalam membentuk perilaku beretika bagi
pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM). Penelitian ini dilaksanakan oleh
Samsuriadi, Mukhtar Lutfi, Abdul Wahab, dan Abdul Wahid Haddade pada tahun 2026
di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, untuk menjawab tantangan maraknya praktik
dagang tidak etis di sektor perdagangan pestisida.
Latar belakang penelitian ini
berakar pada dinamika pertumbuhan UMKM pestisida di Kabupaten Bone yang terus
berkembang pesat. Namun, ekspansi ekonomi tersebut diiringi munculnya berbagai
permasalahan etika perdagangan, seperti pemberian informasi produk yang
menyesatkan, klaim harga yang tidak jujur, pemotongan hadiah promosi, serta
persaingan harga yang saling menjatuhkan. Tekanan ekonomi dan persaingan pasar
yang ketat kerap membuat para pedagang mengabaikan prinsip-prinsip moral demi
keuntungan jangka pendek. Oleh karena itu, para peneliti menegaskan pentingnya
mengaktifkan kembali nilai-nilai moral budaya dan spiritual yang diakui secara
sosial oleh masyarakat setempat.
Metodologi penelitian ini
dirancang menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain etnografi. Data
penelitian dikumpulkan melalui observasi lapangan secara langsung, wawancara
mendalam dengan para pemilik usaha pestisida dan petani sebagai konsumen, serta
analisis dokumen pendukung. Penentuan informan dilakukan secara purposive
sampling hingga mencapai titik saturasi data, kemudian dianalisis melalui
reduksi data, pengorganisasian tematis, interpretasi, dan verifikasi dengan
triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan
adanya tingkat internalisasi yang beragam terhadap ketiga nilai budaya Bugis
(Trisipaka/3S):
- Sipakatau (Saling Memanusiakan): Menjadi
nilai yang paling kuat diinternalisasi dan diterapkan oleh para pedagang.
Hal ini terwujud dalam pemberian pelayanan yang setara tanpa membedakan
status sosial atau jumlah pembelian, pemberian rekomendasi pestisida yang
jujur dan bertanggung jawab sesuai kebutuhan tanaman petani, serta
kesabaran dalam menghadapi pembeli.
- Sipakalebbi (Saling Menghargai): Diterapkan
secara relatif baik dalam hal berkomunikasi secara santun, rendah hati,
dan menjaga hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Meski demikian,
penerapannya terkadang melemah ketika persaingan harga antar pedagang
semakin memuncak.
- Sipakainge (Saling Mengingatkan): Diakui
secara luas sebagai kewajiban moral yang penting, namun penerapannya
dilakukan secara terbatas dan tidak langsung. Kebanyakan pedagang merasa
enggan memberikan teguran atau koreksi secara terbuka kepada sesama
pedagang atau konsumen karena khawatir akan merusak hubungan sosial dan
bisnis.
Penelitian ini menemukan bahwa
nilai-nilai budaya Bugis dan etika bisnis Islam tidak dipahami sebagai dua
sistem yang terpisah, melainkan saling memperkuat satu sama lain. Integrasi
nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge dengan
prinsip etika Islam—seperti tawhid (ketauhidan), 'adl (keadilan),
responsibility (tanggung jawab), ihsan (kebajikan), falah
(kejayaan dunia-akhirat), serta maslahah (kemaslahatan)—menciptakan
struktur akuntabilitas ganda. Pedagang merasa bertanggung jawab secara
horizontal kepada sesama manusia dan masyarakat, sekaligus bertanggung jawab
secara vertikal kepada Allah SWT.
Implikasi dan dampak dari
penelitian ini sangat signifikan bagi pengembangan kebijakan publik, dunia
usaha, dan pendidikan kewirausahaan. Model kewirausahaan beretika berbasis value-practice-goal
yang dihasilkan dari penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,
asosiasi pedagang, dan lembaga keagamaan untuk merancang pelatihan etika bisnis
kontekstual. Pelatihan tersebut tidak hanya mengajarkan aspek teknis
perdagangan pestisida, tetapi juga memperkuat kesadaran etis berbasis budaya
lokal guna melindungi keselamatan konsumen, kelestarian lingkungan, serta
keberlanjutan usaha rakyat.
Profil Penulis
- Samsuriadi, M.Ag.
Afiliasi: Universitas
Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
Keahlian: Hukum Islam,
Ekonomi Syariah, dan Studi Kearifan Lokal Bugis.
- Prof. Dr. H. Mukhtar Lutfi, M.Pd.
Afiliasi: Universitas
Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
Keahlian: Pemikiran Islam
dan Pendidikan Karakter.
- Dr. H. Abdul Wahab, M.Ag.
Afiliasi: Universitas
Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
Keahlian: Etika Bisnis
Islam dan Muamalah.
- Prof. Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.A.
Afiliasi: Universitas
Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
Keahlian: Tafsir Al-Qur'an
dan Hukum Islam.
Sumber Penelitian
- Judul Artikel: Integrating Sipakatau,
Sipakalebbi, and Sipakainge with Islamic Business Ethics: A Model of
Ethical Entrepreneurship among Micro and Small Enterprises
- Nama Jurnal: International Journal of Global
Sustainable Research (IJGSR)
- Tahun Publikasi: 2026 (Vol. 4, No. 7, hlm.
741–766)
- DOI: https://doi.org/10.59890/ijgsr.v4i7.285
- URL Resmi: https://slamultitechpublisher.my.id/index.php/ijgsr/index
0 Komentar