Latar Belakang: Paradoks Efisiensi Anggaran Pendidikan
Konstitusi Indonesia mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen APBD untuk fungsi pendidikan
Metodologi Penelitian
Dalam riset ini, para peneliti mengevaluasi data sekunder kurun waktu 2019 hingga 2022 dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Utara
Variabel input yang digunakan meliputi:
- Realisasi belanja pendidikan 20 persen dari APBD.
- Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebagai cerminan kapasitas ekonomi daerah.
Indeks Pembangunan Pendidikan Daerah (IPPD)
Setiap kabupaten dan kota menerima skor efisiensi relatif berjarak 0,00 hingga 1,00, di mana skor 1,00 menandakan kinerja pengelolaan anggaran telah mencapai batas efisiensi optimal
Temuan Utama: Mayoritas Daerah Belum Optimal
Hasil analisis menunjukkan variasi efisiensi yang sangat lebar antardaerah, dengan mayoritas wilayah belum memanfaatkan anggaran secara optimal
- Efisiensi Rendah: Sebanyak 27,27 persen daerah (9 dari 33 kabupaten/kota) berada pada kategori rendah dengan skor efisiensi di bawah 0,50
. Bahkan terdapat satu wilayah dengan skor di bawah 0,30 . - Efisiensi Sedang: Sebagian besar daerah berada pada tingkat efisiensi sedang (skor 0,51 hingga 0,90), yang menunjukkan masih besarnya ruang perbaikan tata kelola
. - Efisiensi Optimal: Hanya 3 wilayah yang berhasil meraih skor efisiensi sempurna (1,00), yaitu Kota Medan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kota Pematangsiantar
.
Implikasi dan Dampak Bagi Kebijakan Publik
Temuan riset ini memberikan arah reformasi yang jelas bagi pembuat kebijakan di tingkat daerah maupun nasional
- Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja: Pemerintah daerah perlu mengalihkan fokus dari sekadar mengejar target penyerapan anggaran menjadi pencapaian hasil pembangunan yang terukur
. - Aplikasi Pembelajaran Antardaerah (Benchmarking): Kabupaten dan kota yang belum efisien dapat menjadikan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai rujukan dalam penyusunan program, pengawasan, serta alokasi anggaran
. - Optimalisasi Ruang Fiskal: Dengan memangkas alokasi anggaran yang tidak efisien, pemerintah daerah dapat mengandalkan dana yang tersisa untuk membangun fasilitas sekolah, memperbarui sarana digital, dan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik
.Kutipan Akademis
Rosadi Patra Tanjung, S.E., M.Si. merupakan dosen dan peneliti di Universitas Sumatera Utara (USU)
Mangaraja Halongonan Harahap, S.E., M.Si. adalah akademisi di Universitas Sumatera Utara (USU)
Sumber Riset
Rosadi Patra Tanjung, Mangaraja Halongonan Harahap. Efficiency of the Realization of the 20% Budget for the Development of Educational Infrastructure: Case Study of 33 Regencies/Cities in North Sumatra Province. International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR).Vol. 4, No. 1, Hal. 77–90
DOI:

0 Komentar