Temuan ini menarik karena terjadi ketika layanan perbankan digital terus berkembang. Mobile banking, internet banking, dan berbagai platform pembayaran elektronik telah mengubah cara nasabah berinteraksi dengan bank. Digitalisasi diharapkan membuat layanan lebih cepat, memperluas akses keuangan, mengurangi ketergantungan pada kantor cabang, sekaligus memperkuat daya saing bank.
Namun, peningkatan jumlah pengguna digital tidak selalu berarti peningkatan keuntungan. Para penulis menjelaskan bahwa digitalisasi membutuhkan investasi besar pada teknologi, keamanan informasi, sumber daya manusia, integrasi sistem, serta penyesuaian proses bisnis. Karena itu, manfaat ekonomi dari transformasi digital belum tentu langsung terlihat dalam jangka pendek.
Menguji tiga faktor utama kinerja bank syariah
Untuk melihat faktor yang paling berkaitan dengan profitabilitas, Mahesti dan rekan-rekannya menguji tiga variabel: digital banking, Capital Adequacy Ratio (CAR), dan BOPO.
ROA digunakan sebagai ukuran kinerja keuangan. Secara sederhana, ROA menunjukkan kemampuan bank menghasilkan keuntungan dari aset yang dikelolanya. CAR menggambarkan kemampuan bank menyediakan modal untuk menyerap risiko, sedangkan BOPO menggambarkan seberapa besar biaya operasional dibandingkan pendapatan operasional. Semakin tinggi BOPO, semakin besar beban biaya relatif terhadap pendapatan.
Penelitian menggunakan data sekunder dari laporan tahunan bank dan sumber resmi lainnya. Populasi penelitian mencakup bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selama 2019–2023. Sebanyak 13 bank memenuhi kriteria awal penelitian. Setelah proses pemeriksaan data dan pengeluaran 10 observasi yang dianggap ekstrem, analisis akhir menggunakan 55 observasi bank-tahun.
Data kemudian dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan IBM SPSS Statistics. Pengujian statistik dilakukan untuk memastikan model memenuhi sejumlah asumsi sebelum hubungan antara digital banking, CAR, BOPO, dan ROA dianalisis.
Jumlah pengguna digital belum menjadi sumber keuntungan
Temuan pertama menunjukkan bahwa digital banking tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA.
Koefisien digital banking tercatat sebesar 0,008 dengan tingkat signifikansi 0,368. Karena nilainya lebih besar dari batas 0,05, hubungan tersebut dinilai tidak signifikan secara statistik. Dengan kata lain, bertambahnya jumlah pengguna layanan digital belum terbukti meningkatkan profitabilitas bank umum syariah selama periode pengamatan.
Menurut para penulis, salah satu penjelasannya adalah jumlah pengguna belum tentu mencerminkan aktivitas transaksi yang menghasilkan pendapatan. Banyaknya nasabah yang terdaftar pada layanan digital tidak otomatis berarti mereka sering melakukan transaksi, menggunakan produk pembiayaan, menghasilkan pendapatan berbasis biaya, atau memberikan penghematan biaya bagi bank.
Digitalisasi juga memiliki biaya. Pengembangan aplikasi, infrastruktur teknologi, keamanan siber, integrasi sistem, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia membutuhkan investasi. Manfaat investasi tersebut dapat membutuhkan waktu sebelum berubah menjadi pendapatan atau penghematan biaya.
Temuan ini menghasilkan pesan penting bagi industri perbankan: keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah pengguna. Bank juga perlu melihat apakah pengguna tersebut menghasilkan transaksi, pendapatan, peningkatan pembiayaan, atau efisiensi operasional.
Modal yang kuat justru berkaitan dengan profitabilitas lebih tinggi
Berbeda dengan digital banking, Capital Adequacy Ratio atau CAR menunjukkan hubungan positif dan signifikan dengan ROA.
Hasil analisis mencatat koefisien CAR sebesar 0,662 dengan tingkat signifikansi kurang dari 0,001. Artinya, dalam periode penelitian, bank dengan tingkat kecukupan modal yang lebih tinggi cenderung memiliki kinerja profitabilitas yang lebih baik.
Hasil ini berlawanan dengan hipotesis awal penulis yang memperkirakan CAR memiliki pengaruh negatif terhadap ROA. Namun, temuan tersebut memberikan gambaran bahwa selama 2019–2023, modal yang dimiliki bank umum syariah kemungkinan lebih banyak berperan sebagai penyangga risiko sekaligus mendukung aktivitas produktif dibandingkan menjadi dana yang tidak digunakan.
Kondisi tersebut menjadi semakin relevan karena periode penelitian mencakup pandemi COVID-19 dan perubahan struktur industri perbankan syariah setelah terbentuknya Bank Syariah Indonesia. Dalam kondisi penuh tekanan, kemampuan bank mempertahankan modal yang kuat dapat membantu menjaga pembiayaan dan menyerap potensi kerugian.
Efisiensi operasional menjadi faktor paling dominan
Faktor ketiga memberikan hasil paling kuat. BOPO memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA, dengan koefisien sebesar -1,469 dan tingkat signifikansi kurang dari 0,001. Artinya, ketika biaya operasional meningkat relatif terhadap pendapatan operasional, profitabilitas bank cenderung menurun.
Temuan ini menempatkan efisiensi sebagai salah satu kunci utama profitabilitas bank syariah.
Jika bank mengeluarkan biaya operasional yang semakin besar tanpa diikuti pertumbuhan pendapatan yang sepadan, ruang keuntungan akan semakin sempit. Sebaliknya, pengendalian biaya yang baik dapat membantu bank menghasilkan keuntungan lebih besar dari aset yang dimilikinya.
Para penulis menyebut optimalisasi proses digital, peningkatan produktivitas sumber daya manusia, pengendalian biaya administratif, dan evaluasi efektivitas belanja operasional sebagai beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan manajemen bank.
Digitalisasi harus menghasilkan nilai ekonomi
Jika ketiga faktor tersebut dilihat secara bersama-sama, penelitian menunjukkan pola yang cukup jelas. Efisiensi operasional menjadi faktor internal yang paling dominan, kecukupan modal memberikan kontribusi positif, sementara digitalisasi yang diukur berdasarkan jumlah pengguna belum memberikan kontribusi terukur terhadap profitabilitas.
Para penulis menyimpulkan bahwa digitalisasi baru menciptakan nilai ekonomi ketika penggunaan layanan digital berhasil dikonversi menjadi transaksi, pendapatan berbasis biaya, peningkatan pembiayaan, atau penghematan biaya.
Bagi manajemen bank, hasil ini menunjukkan bahwa strategi digital sebaiknya tidak hanya mengejar pertumbuhan jumlah pengguna. Investasi teknologi perlu diarahkan pada layanan yang benar-benar meningkatkan aktivitas transaksi dan memberikan efisiensi.
Bagi regulator, temuan mengenai CAR menunjukkan pentingnya menjaga ketahanan modal perbankan, khususnya ketika industri menghadapi tekanan ekonomi dan perubahan struktural. Sementara bagi investor dan analis, jumlah pengguna digital sebaiknya tidak digunakan sebagai satu-satunya indikator untuk memperkirakan profitabilitas bank.
Temuan perlu dibaca dengan sejumlah batasan
Para peneliti juga menekankan bahwa hasil studi perlu dipahami dalam konteks data yang digunakan. Penelitian mencakup 13 bank selama lima tahun dan menggunakan pendekatan pooled ordinary least squares, sehingga perbedaan karakteristik masing-masing bank belum sepenuhnya dikendalikan.
Selain itu, 10 dari 65 observasi awal dikeluarkan karena dianggap sebagai data ekstrem. Peneliti juga mencatat bahwa nilai R² yang sangat tinggi, yaitu 0,987, serta koefisien BOPO yang sangat besar perlu dibaca secara hati-hati karena terdapat hubungan struktural dalam komponen akuntansi antara BOPO dan ROA.
Karena itu, penelitian selanjutnya disarankan menggunakan metode panel data, ukuran profitabilitas alternatif, serta ukuran digitalisasi yang lebih proporsional seperti jumlah pengguna digital per nasabah atau per aset.
Profil Penulis
Bidang kajian artikel mencakup perbankan syariah, kinerja keuangan, digital banking, kecukupan modal, dan efisiensi operasional.
0 Komentar