Bandung — Belanja modal atau Capital Expenditures (CAPEX) dan perencanaan pajak terbukti memiliki hubungan signifikan dengan nilai perusahaan pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia, sementara luas pengungkapan Environmental, Social, and Governance (ESG) belum menunjukkan pengaruh yang signifikan secara parsial. Temuan tersebut diungkap Arimas Yudiantoro dan Astrie Krisnawati dari Program Magister Manajemen, Program Pascasarjana Pembelajaran Jarak Jauh, Telkom University, Bandung, melalui penelitian terhadap perusahaan pertambangan mineral dan batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 2019–2025.
Sektor pertambangan mineral dan batu bara memiliki posisi penting bagi perekonomian Indonesia karena memasok kebutuhan energi dan bahan baku industri, menghasilkan pendapatan ekspor, serta mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah penghasil tambang. Namun, karakteristik sektor ini berbeda dari banyak industri lain. Perusahaan tambang membutuhkan investasi modal yang besar, memiliki periode pengembangan proyek yang panjang, menghadapi perubahan harga komoditas, dan beroperasi dengan dampak lingkungan serta sosial yang signifikan. Kondisi tersebut membuat keputusan investasi, pengelolaan pajak, dan keterbukaan mengenai keberlanjutan menjadi perhatian investor.
Nilai perusahaan dalam penelitian ini dilihat melalui Tobin’s Q, yaitu ukuran yang membandingkan penilaian pasar terhadap perusahaan dengan sumber daya yang tercatat dalam pembukuan. Semakin tinggi nilai tersebut, semakin besar pula penilaian pasar terhadap prospek perusahaan dibandingkan basis aset yang dimilikinya.
Penelitian Yudiantoro dan Krisnawati menguji tiga faktor yang dinilai dapat memberikan sinyal kepada pasar, yaitu CAPEX, perencanaan pajak yang diukur melalui Effective Tax Rate (ETR), dan pengungkapan ESG. CAPEX menggambarkan perubahan aset tetap perusahaan, ETR menunjukkan beban pajak efektif terhadap laba sebelum pajak, sedangkan ESG diukur berdasarkan jumlah indikator keberlanjutan berbasis GRI yang diungkapkan perusahaan.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data panel. Dari populasi 28 perusahaan pertambangan mineral dan batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sebanyak 13 perusahaan memenuhi kriteria kelengkapan data untuk periode tujuh tahun. Dengan demikian, terdapat 91 observasi perusahaan-tahun yang dianalisis. Data berasal dari laporan tahunan, laporan keuangan, laporan keberlanjutan, serta informasi harga pasar.
Para peneliti membandingkan beberapa model regresi data panel untuk menentukan model yang paling sesuai. Pengujian awal menunjukkan persoalan pada distribusi residual dan kestabilan varians. Untuk mengatasinya, nilai Tobin’s Q ditransformasi menggunakan metode Box–Cox. Setelah pengujian ulang, Random Effect Model dipilih sebagai model akhir dan hasil diagnostik menunjukkan bahwa model telah memenuhi kriteria yang digunakan dalam penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa CAPEX, ETR, dan pengungkapan ESG secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai probabilitas F mencapai 0,001445. Namun, ketika dilihat secara individual, hasilnya menunjukkan pola yang berbeda untuk masing-masing variabel.
CAPEX memiliki koefisien -1,124264 dengan tingkat signifikansi 0,0148. Artinya, peningkatan CAPEX dalam konteks perusahaan yang diamati berkaitan dengan penurunan nilai perusahaan pada skala Tobin’s Q yang telah ditransformasi. Temuan ini tidak berarti bahwa perusahaan harus menghentikan investasi. Sebaliknya, hasil tersebut menunjukkan pentingnya memastikan bahwa investasi dalam aset tetap memiliki prospek pengembalian yang jelas, perencanaan pendanaan yang kuat, serta manfaat produktivitas atau arus kas yang dapat terlihat.
Perencanaan pajak yang diproksikan melalui ETR juga memiliki pengaruh negatif dan signifikan, dengan koefisien -0,764349 dan nilai signifikansi 0,0101. Hasil tersebut menunjukkan bahwa beban pajak efektif yang lebih tinggi berkaitan dengan nilai perusahaan yang lebih rendah dalam model penelitian. Para peneliti menekankan bahwa efisiensi pajak tetap perlu dilakukan dalam batas hukum dan regulasi, disertai transparansi serta tata kelola yang baik agar strategi pajak tidak dipersepsikan sebagai risiko kepatuhan.
Sementara itu, pengungkapan ESG memiliki koefisien -0,111901, tetapi tidak signifikan secara statistik karena nilai signifikansinya mencapai 0,5366. Dengan demikian, penelitian tidak menemukan bukti bahwa semakin luas pengungkapan ESG secara otomatis meningkatkan atau menurunkan nilai perusahaan dalam jangka pendek.
Hasil tersebut menarik karena rata-rata perusahaan dalam sampel telah mengungkap sekitar 69,15 persen dari 84 indikator ESG yang digunakan. Para peneliti menjelaskan bahwa banyaknya informasi yang dilaporkan belum tentu menggambarkan kualitas, keberhasilan, atau dampak nyata program ESG. Investor dapat membutuhkan bukti yang lebih konkret mengenai pencapaian target lingkungan, sosial, dan tata kelola sebelum memasukkan informasi tersebut ke dalam penilaian perusahaan.
Model penelitian menjelaskan 16,22 persen variasi nilai perusahaan. Angka tersebut menunjukkan bahwa CAPEX, ETR, dan pengungkapan ESG memang memberikan informasi yang relevan, tetapi sebagian besar perubahan nilai perusahaan masih dipengaruhi faktor lain seperti profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, pertumbuhan, harga komoditas, nilai tukar, risiko proyek, dan kondisi ekonomi makro.
Bagi manajemen perusahaan tambang, temuan ini menunjukkan pentingnya memperketat disiplin dalam mengambil keputusan investasi. Proyek berskala besar perlu didukung analisis kelayakan, estimasi pengembalian, rencana pendanaan, tahapan pelaksanaan, dan bukti peningkatan produktivitas. Strategi pajak juga perlu diarahkan pada efisiensi yang berkelanjutan dan sesuai aturan. Sementara itu, strategi ESG sebaiknya tidak berhenti pada memperbanyak item yang dilaporkan, tetapi menekankan hasil yang material, terukur, dan dapat diverifikasi.
Bagi investor, ketiga indikator tersebut sebaiknya tidak digunakan secara terpisah. CAPEX yang tinggi belum tentu positif apabila investasi tidak menghasilkan tingkat pengembalian yang memadai. ETR yang rendah juga perlu dilihat bersama kualitas kepatuhan pajak. Demikian pula, skor ESG yang tinggi perlu dibandingkan dengan kualitas dan relevansi program keberlanjutan yang benar-benar dijalankan perusahaan.
Arimas Yudiantoro dan Astrie Krisnawati menyimpulkan bahwa CAPEX, perencanaan pajak, dan pengungkapan ESG secara bersama-sama memberikan pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Namun, secara parsial CAPEX dan ETR menunjukkan pengaruh negatif yang signifikan, sedangkan pengungkapan ESG belum terbukti memiliki pengaruh signifikan. Temuan tersebut menegaskan bahwa investor dan perusahaan perlu melihat keputusan investasi, pengelolaan pajak, dan keberlanjutan sebagai bagian dari rangkaian informasi yang saling berkaitan, bukan sebagai satu indikator tunggal.
Penulis
Arimas Yudiantoro — Telkom University, Bandung
Astrie Krisnawati — Telkom University, Bandung
Sumber Penelitian
Judul: The Effect of Capital Expenditures (CAPEX), Tax Planning, and ESG Disclosure on Firm Value
Jurnal: East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5 No. 8, 2026, halaman 3247–3262.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i8.278
Link Jurnal: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr
0 Komentar