Valuasi Wajar Saham PT Sidomulyo Selaras Dinilai Penting untuk Mengurangi Risiko Pajak dalam Skema Konversi Utang

Ilustrasi by AI

Bandung – Skema konversi utang menjadi saham atau debt-to-equity swap (DES) semakin banyak dipertimbangkan perusahaan sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi keuangan. Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa keberhasilan restrukturisasi utang tidak hanya ditentukan oleh berkurangnya beban kewajiban perusahaan, tetapi juga oleh ketepatan penentuan nilai wajar saham agar tidak menimbulkan persoalan perpajakan di kemudian hari. Temuan tersebut dipublikasikan pada tahun 2026 oleh Fachmi Pahala dan Fajra Octrina dari Telkom University dalam East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR).

Penelitian ini mengangkat studi kasus PT Sidomulyo Selaras Tbk. yang tengah merencanakan restrukturisasi utang melalui mekanisme debt-to-equity swap setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan. Regulasi tersebut menjadi dasar baru dalam menentukan nilai wajar aset dan instrumen keuangan yang tidak memiliki harga pasar secara langsung, termasuk saham hasil konversi utang.

Debt-to-equity swap merupakan mekanisme restrukturisasi yang mengubah sebagian atau seluruh utang perusahaan menjadi kepemilikan saham. Melalui skema ini, perusahaan dapat mengurangi beban utang sekaligus memperkuat struktur modal. Meski demikian, apabila harga konversi saham tidak mencerminkan nilai wajarnya, transaksi tersebut berpotensi memunculkan risiko koreksi fiskal dan tambahan kewajiban pajak, terutama jika dilakukan antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.

Untuk mengukur nilai wajar saham, Fachmi Pahala dan Fajra Octrina menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain studi kasus tunggal. Penilaian dilakukan menggunakan metode Discounted Cash Flow (DCF) berbasis Free Cash Flow to Firm (FCFF), yang dinilai paling sesuai bagi perusahaan dengan tingkat utang tinggi dan sedang mengalami perubahan struktur modal. Analisis memanfaatkan laporan keuangan PT Sidomulyo Selaras Tbk. periode 2019–2024, laporan keuangan interim tahun 2025, dokumen aksi korporasi, serta berbagai data ekonomi pendukung untuk menyusun proyeksi keuangan perusahaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai wajar saham PT Sidomulyo Selaras Tbk. setelah pelaksanaan debt-to-equity swap diperkirakan sebesar Rp29 per saham. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan harga konversi yang telah direncanakan perusahaan sebesar Rp55 per saham. Perbedaan tersebut mengindikasikan bahwa harga konversi belum sepenuhnya mencerminkan nilai ekonomi saham berdasarkan proyeksi arus kas perusahaan di masa mendatang.

Selain menghasilkan estimasi nilai wajar saham, penelitian ini juga menemukan bahwa implementasi debt-to-equity swap mampu memperbaiki struktur permodalan perusahaan secara signifikan. Total kewajiban perusahaan menurun karena sebagian utang dikonversi menjadi modal saham, sementara ekuitas meningkat sebagai konsekuensi penerbitan saham baru. Kondisi tersebut membuat perusahaan memiliki struktur pendanaan yang lebih sehat dibandingkan sebelumnya.

Perbaikan kondisi keuangan juga tercermin pada berbagai rasio keuangan perusahaan. Debt to Equity Ratio (DER) turun dari 5,176 menjadi 0,586, sementara Debt to Asset Ratio (DAR) turun dari 0,838 menjadi 0,369. Di sisi lain, rasio ekuitas meningkat dari 0,162 menjadi 0,631. Kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendek pun mengalami peningkatan, terlihat dari Current Ratio yang naik dari 0,301 menjadi 0,959 serta Quick Ratio yang meningkat dari 0,230 menjadi 0,731. Temuan tersebut menunjukkan bahwa restrukturisasi utang melalui debt-to-equity swap mampu memperkuat likuiditas sekaligus mengurangi tingkat leverage perusahaan.

Di balik manfaat tersebut, penelitian ini mengingatkan adanya konsekuensi perpajakan yang perlu diperhatikan. Selisih antara nilai buku utang yang dikonversi dengan nilai wajar saham berpotensi dianggap sebagai keuntungan akibat pembebasan utang yang dapat dikenakan Pajak Penghasilan. Berdasarkan hasil perhitungan penelitian, potensi keuntungan tersebut mencapai sekitar Rp28,79 miliar, sehingga estimasi Pajak Penghasilan Badan dapat mencapai sekitar Rp6,33 miliar apabila menggunakan tarif 22 persen, atau sekitar Rp5,47 miliar apabila perusahaan memenuhi syarat tarif 19 persen.

Menurut Fachmi Pahala dan Fajra Octrina dari Telkom University, penentuan nilai wajar saham menjadi aspek penting agar harga konversi tidak hanya mendukung restrukturisasi neraca perusahaan, tetapi juga memenuhi prinsip kewajaran sesuai ketentuan perpajakan. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalkan risiko koreksi fiskal apabila transaksi tersebut diperiksa oleh otoritas pajak.

Temuan ini memberikan manfaat bagi perusahaan yang sedang merencanakan restrukturisasi utang, investor, konsultan pajak, maupun regulator. Bagi dunia usaha, penelitian ini menunjukkan bahwa debt-to-equity swap dapat menjadi instrumen efektif untuk memperbaiki likuiditas dan struktur modal. Namun, keberhasilan strategi tersebut harus didukung proses valuasi saham yang objektif agar harga konversi benar-benar mencerminkan nilai ekonomi perusahaan. Sementara itu, bagi pemerintah, hasil penelitian memperkuat pentingnya penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023 sebagai acuan dalam menilai kewajaran transaksi saham yang tidak diperdagangkan secara aktif di pasar.

Penelitian ini juga memperkaya kajian mengenai debt-to-equity swap dengan menghubungkan tiga aspek yang selama ini sering dibahas secara terpisah, yaitu restrukturisasi keuangan, penilaian nilai wajar saham, dan implikasi perpajakan. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan restrukturisasi tidak hanya diukur dari membaiknya kondisi neraca perusahaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap prinsip kewajaran transaksi dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Penulis

Fachmi Pahala
Telkom University

Fajra Octrina
Telkom University

Sumber Penelitian

Judul: Fair Value Estimation of Shares and Tax Liability Implications of the Debt-to-Equity Swap Plan Following the Implementation of Minister of Finance Regulation Number 79 of 2023: A Case Study of PT Sidomulyo Selaras Tbk.

Jurnal: East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR)

Tahun Publikasi: 2026

DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i7.229

Link Jurnal: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr

Posting Komentar

0 Komentar