Perjanjian Kolonial Belanda Memicu Perlawanan Kerajaan Loloda di Halmahera pada Abad ke-19

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - TERNATE – Sejumlah perjanjian politik yang dibuat pemerintah kolonial Hindia Belanda bersama Kesultanan Ternate pada awal abad ke-19 mengubah sistem pemerintahan Kerajaan Loloda di Halmahera Utara dan menjadi salah satu pemicu munculnya perlawanan masyarakat setempat. Temuan tersebut dipaparkan oleh Abd. Rahman dari Program Studi Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun, Ternate, bersama Susanto Zuhdi dari Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, dalam artikel ilmiah yang diterbitkan pada Journal of Social Interactions and Humanities (JSIH) Volume 5 Nomor 2 Tahun 2026.

Penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan tata kelola pemerintahan kolonial tidak hanya mengurangi kedaulatan Kerajaan Loloda, tetapi juga memicu konflik politik lokal, perubahan struktur kekuasaan, hingga perlawanan terbuka terhadap pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1909. Hasil penelitian ini memberikan gambaran penting mengenai bagaimana kebijakan kolonial memengaruhi kehidupan masyarakat di wilayah timur Indonesia.

Sebelum campur tangan Belanda semakin kuat, Loloda dikenal sebagai salah satu kerajaan tua di kawasan Halmahera Utara. Meskipun berada dalam hubungan politik dengan Kesultanan Ternate, kerajaan ini memiliki struktur pemerintahan sendiri yang dipimpin oleh seorang kolano atau raja, dibantu oleh pejabat kerajaan seperti jougugu, kapita laut, hakim, dan dewan adat. Seiring berkembangnya kekuasaan kolonial, posisi politik Loloda mengalami perubahan besar melalui berbagai perjanjian antara Belanda dan Kesultanan Ternate.

Untuk mengkaji perubahan tersebut, para peneliti menggunakan metode penelitian sejarah melalui penelusuran arsip kolonial Belanda, naskah perjanjian, dokumen pemerintah Hindia Belanda, surat kabar kolonial, literatur sejarah, serta sumber lisan dari masyarakat Loloda. Pendekatan ini memungkinkan peneliti merekonstruksi proses perubahan pemerintahan dari tahun 1817 hingga 1909 secara kronologis.

Penelitian mengidentifikasi tiga perjanjian penting yang menjadi dasar penguatan kekuasaan kolonial di Loloda, yaitu:

  • Perjanjian tahun 1817, yang menegaskan pengakuan Kesultanan Ternate dan wilayah bawahannya, termasuk Loloda, terhadap kedaulatan pemerintah Hindia Belanda.
  • Perjanjian tahun 1822, yang memperluas pengawasan Belanda terhadap pengelolaan wilayah, pengumpulan upeti, dan pengangkatan pejabat pemerintahan.
  • Perjanjian tahun 1824, yang semakin memperkuat kewenangan Belanda dalam menentukan pengangkatan raja, kebijakan pemerintahan, penegakan hukum, hingga pengendalian keamanan wilayah.

Menurut penelitian ini, implementasi ketiga perjanjian tersebut berdampak langsung terhadap tiga aspek utama kehidupan masyarakat Loloda, yaitu melemahnya kewenangan penguasa lokal, meningkatnya beban masyarakat melalui pajak dan kerja paksa, serta meluasnya aktivitas misionaris Protestan Belanda. Kebijakan-kebijakan tersebut secara bertahap mengubah sistem pemerintahan tradisional menjadi lebih bergantung pada administrasi kolonial.

Puncak ketegangan terjadi pada tahun 1909 ketika muncul perlawanan yang dipimpin oleh Kapita Laut Sikuru dari Laba. Penelitian menjelaskan bahwa perlawanan ini dipicu oleh kombinasi beberapa faktor, antara lain penolakan terhadap pajak kolonial, kerja paksa (hereendienst), campur tangan pemerintah kolonial dalam penunjukan raja, serta meningkatnya aktivitas misionaris Protestan di wilayah Loloda.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pejabat administrasi Belanda bernama Van Rooij beserta dua anggota polisi kolonial tewas setelah diserang oleh kelompok perlawanan. Pemerintah kolonial kemudian mengirim pasukan dari Ternate untuk meredam perlawanan tersebut. Akibatnya, Raja Loloda terakhir, Syamsuddin Syah, bersama sejumlah pejabat kerajaan ditangkap, diberhentikan dari jabatannya, dan diasingkan ke Ternate. Sejak saat itu, status Kerajaan Loloda dihapus dan wilayah tersebut diintegrasikan ke dalam struktur pemerintahan Kesultanan Ternate di bawah pengawasan pemerintah Hindia Belanda.

Penelitian juga menyoroti bahwa perlawanan Loloda memiliki karakter berbeda dibandingkan perang-perang besar di Nusantara. Mengacu pada klasifikasi sejarawan Sartono Kartodirdjo, peristiwa tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai onlusten atau kerusuhan politik lokal (riot), bukan perang berskala besar seperti Perang Diponegoro atau Perang Aceh. Walaupun ruang lingkupnya terbatas, perlawanan ini mencerminkan penolakan masyarakat terhadap dominasi kolonial yang semakin kuat di wilayah Maluku Utara.

Abd. Rahman dan Susanto Zuhdi menjelaskan bahwa proses penataan pemerintahan kolonial tidak hanya mengubah struktur administrasi, tetapi juga menggeser legitimasi kepemimpinan tradisional. Pengangkatan pemimpin daerah tidak lagi sepenuhnya berdasarkan garis keturunan atau legitimasi adat, melainkan harus memperoleh persetujuan pemerintah kolonial. Perubahan tersebut mempersempit ruang otonomi kerajaan-kerajaan lokal dan memperkuat kontrol Belanda atas kawasan timur Indonesia.

Temuan penelitian ini memiliki nilai penting bagi kajian sejarah Indonesia karena memperlihatkan bahwa kolonialisme bekerja tidak hanya melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui perjanjian politik, restrukturisasi pemerintahan, dan kebijakan administrasi yang mengubah hubungan kekuasaan di tingkat lokal. Studi ini juga memperkaya pemahaman mengenai sejarah Maluku Utara yang selama ini relatif kurang mendapat perhatian dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Bagi dunia pendidikan, hasil penelitian dapat menjadi referensi untuk memperluas materi sejarah lokal dan memperkenalkan dinamika politik kerajaan-kerajaan di Indonesia Timur kepada generasi muda. Sementara bagi peneliti dan pembuat kebijakan, studi ini menunjukkan pentingnya pelestarian arsip kolonial, sejarah lisan masyarakat, dan identitas budaya lokal sebagai bagian dari warisan sejarah nasional.

Profil Penulis

Abd. Rahman merupakan dosen senior Program Studi Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun, Ternate. Bidang keahliannya meliputi sejarah lokal Maluku Utara, khususnya sejarah Kerajaan Loloda, dinamika pemerintahan tradisional, dan sejarah kolonial. Ia telah menghasilkan berbagai publikasi ilmiah serta aktif mempresentasikan hasil penelitiannya pada forum nasional maupun internasasional.

Susanto Zuhdi adalah Guru Besar pada Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Bidang keahliannya mencakup sejarah maritim Indonesia, sejarah kawasan timur Nusantara, dan sejarah politik kerajaan-kerajaan di Indonesia.

Sumber Penelitian

Rahman, Abd., & Susanto Zuhdi. "The Arrangement of the Netherlands Indies Government and Loloda Resistance, 1817–1909." Journal of Social Interactions and Humanities (JSIH), Vol. 5, No. 2, 2026, hlm. 109–126. DOI: https://doi.org/10.55927/jsih.v5i2.6

Posting Komentar

0 Komentar