BUMDes merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong perekonomian desa melalui pengelolaan usaha yang dimiliki masyarakat. Namun, di berbagai daerah, tidak sedikit BUMDes yang gagal berkembang karena lemahnya tata kelola, rendahnya partisipasi masyarakat, hingga kurangnya kapasitas pengelola. Kondisi tersebut juga terjadi di Desa Maloang, yang semula memiliki harapan besar terhadap BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa, tetapi akhirnya harus menghentikan seluruh aktivitas usahanya hanya dalam waktu sekitar dua tahun sejak berdiri.
Melihat kondisi tersebut, tim peneliti dari Universitas Pattimura melakukan kajian untuk mencari model pengembangan BUMDes yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Menurut para peneliti, partisipasi masyarakat tidak dapat dipisahkan dari budaya, nilai sosial, dan kelembagaan lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Karena itu, revitalisasi BUMDes harus dimulai dari potensi yang sudah dimiliki desa, bukan dengan membangun sistem yang sama sekali baru.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan lokasi penelitian di Desa Maloang. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan studi dokumen desa. Sebanyak 11 informan kunci dilibatkan, terdiri atas kepala desa, sekretaris desa, pengurus BUMDes, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), petani, dan nelayan yang memahami perkembangan BUMDes Maloang sejak awal berdiri. Seluruh data kemudian dianalisis melalui proses reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
BUMDes Hanya Bertahan Dua Tahun
Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes Maloang didirikan pada tahun 2016 dengan modal awal sebesar Rp50 juta dari pemerintah desa. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan usaha, antara lain:
pinjaman modal bergulir bagi masyarakat;
usaha kios sembako;
penjualan BBM eceran;
perdagangan hasil pertanian sebagai penghubung antara petani dan pasar.
Pada tahun berikutnya, pemerintah desa kembali menambah modal sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk membeli sepuluh ekor sapi. Namun setelah tahun 2018, BUMDes tidak lagi memperoleh tambahan modal, dan pada awal 2019 seluruh kegiatan usaha berhenti beroperasi.
Peneliti menemukan bahwa kegagalan tersebut bukan disebabkan oleh minimnya potensi ekonomi desa. Sebaliknya, Desa Maloang memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari kelapa, cengkeh, pala, kakao, sagu, durian, hingga berbagai komoditas pertanian dan perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Masalah utama justru terletak pada aspek pengelolaan organisasi dan kapasitas sumber daya manusia.
Lima Penyebab Utama Kegagalan BUMDes
Melalui wawancara dengan berbagai pihak, penelitian mengidentifikasi lima faktor utama yang menyebabkan BUMDes Maloang gagal berkembang.
Pertama, kapasitas manajerial pengurus masih rendah. Meskipun sebagian pengelola memiliki latar belakang pendidikan SMA hingga perguruan tinggi, mereka belum memiliki pengalaman dan pola pikir kewirausahaan yang memadai sehingga pengelolaan usaha berjalan kurang efektif.
Kedua, daya beli masyarakat relatif terbatas, sehingga perputaran modal usaha, terutama pada kios sembako dan penjualan BBM eceran, berlangsung lambat.
Ketiga, jaringan pemasaran belum berkembang, sehingga hasil pertanian belum dapat dipasarkan secara berkelanjutan ke pasar yang lebih luas.
Keempat, orientasi masyarakat masih berfokus pada aktivitas bertani dan melaut, sehingga budaya kewirausahaan belum tumbuh secara kuat.
Kelima, BUMDes masih merupakan lembaga baru sehingga sebagian masyarakat belum memahami fungsi, manfaat, dan mekanisme pengelolaannya secara menyeluruh. Proses sosialisasi yang belum menjangkau seluruh warga juga membuat partisipasi masyarakat masih rendah.
Kelembagaan Lokal Menjadi Solusi Revitalisasi
Alih-alih membentuk organisasi baru, penelitian ini menawarkan model revitalisasi yang memanfaatkan kelembagaan lokal sebagai modal sosial utama.
Menurut para peneliti, lembaga adat, marga, gereja, dan pemerintah desa memiliki legitimasi sosial yang kuat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh lembaga tersebut perlu dilibatkan sebagai mitra BUMDes melalui pola kerja sama investasi dan pengelolaan usaha secara bersama. Model ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap BUMDes.
Dalam model yang diusulkan, aset milik lembaga adat, gereja, maupun desa dapat dijadikan investasi untuk mendukung pengembangan usaha BUMDes. Keuntungan usaha kemudian dibagi secara proporsional, yaitu 40 persen untuk investor dan 60 persen untuk BUMDes. Dari bagian BUMDes tersebut, 50 persen disetor sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD), 20 persen digunakan untuk biaya operasional, sedangkan 30 persen dialokasikan kembali sebagai investasi pengembangan usaha.
Selain menjadi pengelola usaha, BUMDes juga diusulkan berperan sebagai pusat pengumpulan (collecting point) hasil pertanian masyarakat. Dengan mekanisme ini, petani dapat menjual komoditasnya kepada BUMDes dengan harga yang lebih baik, sementara BUMDes memperoleh keuntungan melalui pemasaran ke pasar yang lebih luas. Skema tersebut dinilai mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara petani dan BUMDes.
Penguatan SDM Menjadi Prioritas
Selain memperkuat kelembagaan, penelitian menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pengurus BUMDes dinilai memerlukan pelatihan berkelanjutan mengenai administrasi, manajemen usaha, teknik produksi, etos kerja, dan kewirausahaan.
Pelatihan tersebut dapat difasilitasi oleh pemerintah desa, lembaga keagamaan, penyuluh pertanian, maupun institusi lain yang memiliki kompetensi di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, para pengelola diharapkan mampu membangun pola pikir kewirausahaan yang berorientasi pada masa depan sehingga BUMDes dapat berkembang secara berkelanjutan.
Menurut Yance Z. Pariela, Jacobus P. Saija, dan Pieter Hendra Manuputty, keberhasilan revitalisasi BUMDes bukan hanya ditentukan oleh modal finansial, tetapi juga oleh kemampuan mengonsolidasikan modal sosial yang telah dimiliki masyarakat. Partisipasi masyarakat yang dibangun melalui kelembagaan lokal menjadi fondasi penting untuk menciptakan BUMDes yang mandiri, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Profil Penulis
Dr. Yance Z. Pariela merupakan akademisi dan peneliti dari Universitas Pattimura yang memiliki kepakaran di bidang sosiologi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan pedesaan.
Dr. Jacobus P. Saija merupakan dosen Universitas Pattimura yang menekuni kajian pembangunan masyarakat, kelembagaan sosial, dan kebijakan pembangunan desa.
Dr. Pieter Hendra Manuputty merupakan akademisi Universitas Pattimura dengan bidang keahlian sosiologi, pembangunan komunitas, serta pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Sumber Penelitian
Judul Artikel: Community Participation Model Based on Local Potential in the Development (Revitalization) of BUMDes Maloang, East Taniwel District, West Seram Regency
Penulis: Yance Z. Pariela, Jacobus P. Saija, Pieter Hendra Manuputty
Afiliasi: Universitas Pattimura
Jurnal: International Journal of Applied and Scientific Research (IJASR)
Volume: 4, Nomor 7, Tahun 2026
Halaman: 413–428.
0 Komentar