Kerangka Risiko Baru Bantu Sekolah Menentukan Prioritas Perawatan Gedung

Illustration by Ai


Gedung sekolah dan kampus yang aman, nyaman, dan berfungsi baik merupakan faktor penting dalam mendukung proses belajar. Namun, banyak institusi pendidikan masih mengandalkan perawatan reaktif, yaitu memperbaiki kerusakan setelah muncul keluhan atau ketika kerusakan sudah terlihat parah. Untuk menjawab tantangan tersebut, Geertje Efraty Kandiyoh, Sandri Linna Sengkey, Reiner W. Tampi, dan Sherley Runtunuwu dari Politeknik Negeri Manado mengembangkan sebuah kerangka konseptual yang mengintegrasikan kondisi fisik bangunan dengan tingkat risiko pemeliharaan. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada Juni 2026 di Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA) dan menawarkan pendekatan baru dalam menentukan prioritas perawatan gedung pendidikan.

Penelitian ini menjadi penting karena bangunan pendidikan tidak hanya digunakan untuk kegiatan belajar di kelas, tetapi juga untuk laboratorium, bengkel praktik, ruang administrasi, hingga fasilitas layanan mahasiswa. Kerusakan yang tidak ditangani secara sistematis dapat mengganggu aktivitas pendidikan, meningkatkan biaya perbaikan, serta menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna bangunan.

Menurut para penulis, keterbatasan anggaran, waktu, tenaga teknis, dan data kondisi bangunan sering membuat pengelola fasilitas mengambil keputusan berdasarkan keluhan pengguna atau kerusakan yang tampak secara visual. Padahal, tidak semua kerusakan memiliki tingkat risiko yang sama. Retakan kecil pada dinding misalnya, tidak selalu lebih mendesak dibandingkan kabel listrik yang terbuka atau jalur evakuasi yang terhalang.

Menyatukan Kondisi Bangunan dan Risiko Pemeliharaan

Penelitian ini menggunakan metode tinjauan konseptual dengan menganalisis berbagai literatur ilmiah, regulasi pemeliharaan bangunan, serta kajian manajemen fasilitas yang diterbitkan antara tahun 2015 hingga 2025. Dari sekitar 45 dokumen yang ditemukan, sebanyak 22 sumber dipilih sebagai dasar utama penyusunan kerangka konseptual.

Tim peneliti kemudian mengelompokkan elemen bangunan pendidikan ke dalam beberapa kategori utama, yaitu:

  • Struktur bangunan
  • Arsitektur
  • Atap
  • Drainase
  • Sistem mekanikal, elektrikal, dan perpipaan (MEP)
  • Sanitasi
  • Fasilitas keselamatan
  • Fungsi ruang

Masing-masing elemen dinilai berdasarkan indikator kondisi yang dapat diamati secara visual, seperti retakan, kebocoran, korosi, kelembapan, saluran tersumbat, kabel terbuka, atau fasilitas keselamatan yang tidak tersedia.

Selain kondisi fisik, penelitian ini juga memperkenalkan indikator risiko pemeliharaan yang mempertimbangkan dampak apabila kerusakan tidak segera ditangani. Pendekatan ini dianggap lebih komprehensif dibandingkan metode yang hanya menilai tingkat kerusakan fisik bangunan.

Enam Risiko Utama yang Menentukan Prioritas

Kerangka yang dikembangkan mengidentifikasi enam dimensi risiko utama yang harus diperhatikan pengelola gedung pendidikan:

  1. Keselamatan pengguna
    • Kabel listrik terbuka
    • Plafon berisiko jatuh
    • Lantai licin
    • Jalur evakuasi terhalang
  2. Fungsi pendidikan
    • Ruang kelas tidak dapat digunakan
    • Laboratorium terganggu
    • Sistem pencahayaan tidak berfungsi
  3. Biaya
    • Kerusakan kecil yang berpotensi menimbulkan biaya lebih besar jika ditunda
  4. Kenyamanan dan kesehatan
    • Ventilasi buruk
    • Jamur
    • Ruangan lembap
    • Bau toilet
  5. Operasional
    • Gangguan akses ruang
    • Relokasi aktivitas pembelajaran
    • Keterlambatan layanan
  6. Reputasi institusi
    • Kondisi bangunan yang buruk
    • Dokumentasi pemeliharaan yang lemah

Peneliti menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama karena kegagalan komponen bangunan dapat langsung berdampak pada pengguna dan keberlangsungan kegiatan pendidikan.

Rumus Sederhana untuk Menentukan Prioritas

Salah satu kontribusi utama penelitian ini adalah pengembangan matriks kondisi-risiko yang menggabungkan tingkat kerusakan fisik dengan tingkat risiko yang ditimbulkannya. Dalam model ini, skor prioritas dihitung melalui perkalian antara skor kondisi dan skor risiko.

Skor Prioritas = Skor Kondisi × Skor Risiko

Kedua skor menggunakan skala 1 hingga 5. Dengan cara ini, elemen bangunan yang memiliki kondisi buruk sekaligus risiko tinggi akan otomatis memperoleh prioritas tertinggi untuk diperbaiki.

Penelitian juga mengusulkan lima kategori prioritas pemeliharaan:

  • Skor 1–5 : Prioritas rendah
  • Skor 6–10 : Prioritas sedang
  • Skor 11–15 : Prioritas tinggi
  • Skor 16–20 : Prioritas sangat tinggi
  • Skor 21–25 : Prioritas kritis dan membutuhkan tindakan darurat

Kategori ini membantu pengelola fasilitas menentukan tindakan yang paling mendesak ketika sumber daya terbatas.

Manfaat untuk Sekolah dan Kampus

Dalam matriks yang dikembangkan, beberapa komponen memperoleh perhatian khusus karena berhubungan langsung dengan keselamatan dan keberlangsungan aktivitas pendidikan. Sistem kelistrikan, fasilitas keselamatan, atap, sanitasi, dan drainase termasuk elemen yang sering membutuhkan tindakan segera ketika mengalami kerusakan. Sebaliknya, kerusakan yang bersifat estetis seperti cat mengelupas dapat ditempatkan pada prioritas yang lebih rendah selama tidak menimbulkan risiko lanjutan.

Menurut tim peneliti, kerangka ini dapat diterjemahkan menjadi berbagai instrumen praktis seperti formulir identitas bangunan, daftar periksa kondisi fisik, formulir penilaian risiko, rubrik skor kerusakan, hingga matriks prioritas pemeliharaan. Instrumen tersebut dapat membantu teknisi maupun manajer fasilitas mengambil keputusan yang lebih objektif dan terdokumentasi.

Lebih jauh lagi, pendekatan ini berpotensi membantu institusi pendidikan menyusun program pemeliharaan tahunan, memperkirakan kebutuhan anggaran, dan mengurangi pemborosan sumber daya. Perbaikan tidak lagi dilakukan berdasarkan keluhan semata, melainkan berdasarkan tingkat urgensi dan risiko yang nyata. Kerangka ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 4 tentang pendidikan berkualitas.

Sherley Runtunuwu dan tim menyimpulkan bahwa keputusan pemeliharaan bangunan pendidikan seharusnya tidak hanya mempertimbangkan tingkat kerusakan fisik, tetapi juga konsekuensi yang dapat muncul apabila perbaikan ditunda. Dengan menggabungkan kedua aspek tersebut, pengelola sekolah dan kampus dapat mengidentifikasi bagian bangunan yang paling membutuhkan perhatian secara lebih cepat dan akurat.

Profil Penulis

Geertje Efraty Kandiyoh – Peneliti bidang manajemen dan pemeliharaan bangunan pada Politeknik Negeri Manado.
Sandri Linna Sengkey – Akademisi dan peneliti yang berfokus pada pengelolaan fasilitas dan infrastruktur pendidikan di Politeknik Negeri Manado.
Reiner W. Tampi – Peneliti bidang teknik sipil terapan dan pengelolaan aset bangunan di Politeknik Negeri Manado.
Sherley Runtunuwu – Dosen dan peneliti Politeknik Negeri Manado yang menekuni bidang pemeliharaan bangunan, manajemen fasilitas, dan teknik sipil terapan. Penulis korespondensi penelitian ini.

Sumber Penelitian

Judul Artikel: A Conceptual Framework for Condition and Maintenance Risk Indicators for Educational Buildings
Penulis: Geertje Efraty Kandiyoh, Sandri Linna Sengkey, Reiner W. Tampi, Sherley Runtunuwu
Jurnal: Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA), Vol. 6 No. 6, Juni 2026

URLJurnal: https://journal.formosapublisher.org/index.php/mudima/article/view/75

Posting Komentar

0 Komentar