Integrasi SPBE Antar-OPD Perkuat Transformasi Digital Pemerintah Kota Ambon

Created by AI

FORMOSA NEWS -  Pemerintah Kota Ambon dinilai memiliki fondasi kuat untuk mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal tersebut terungkap dalam penelitian Jusuf Madubun, Muhtar, Judy de Fretes, Wirasti Rahayaan, dan Honoratus Ruban dari Universitas Pattimura yang dipublikasikan dalam International Journal of Applied and Scientific Research (IJASR) Volume 4 Nomor 7 Tahun 2026. Penelitian ini menunjukkan bahwa berbagai inovasi Smart City yang telah dikembangkan Ambon menjadi modal awal yang sangat berharga, tetapi masih memerlukan integrasi data, aplikasi, layanan, dan tata kelola antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

Transformasi digital di sektor pemerintahan Indonesia kini tidak lagi sekadar mengubah dokumen manual menjadi digital. Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah membangun pemerintahan elektronik yang terintegrasi melalui SPBE, sehingga seluruh proses bisnis, data, aplikasi, layanan publik, keamanan informasi, dan pengukuran kinerja dapat saling terhubung. Dalam konteks tersebut, Kota Ambon menjadi salah satu contoh menarik karena telah mengembangkan berbagai inovasi Smart City sejak bergabung dalam program nasional Gerakan Menuju 100 Smart City.

Menurut tim peneliti dari Universitas Pattimura, Ambon sebenarnya telah memiliki banyak inovasi digital yang berhasil diterapkan di berbagai sektor. Namun, sebagian besar inovasi tersebut masih berjalan secara sektoral sehingga belum sepenuhnya mendukung sistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Oleh karena itu, langkah berikutnya bukan lagi menambah aplikasi baru, melainkan menghubungkan seluruh sistem yang telah ada agar dapat bekerja sebagai satu kesatuan.

Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dengan melakukan sintesis terhadap hasil penelitian Smart City Ambon sebelumnya. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, diskusi kelompok terarah (focus group discussion), dan analisis berbagai dokumen pemerintah. Selanjutnya, seluruh temuan dianalisis kembali menggunakan perspektif SPBE untuk melihat sejauh mana inovasi digital yang telah ada mendukung integrasi proses bisnis, interoperabilitas data, keamanan informasi, layanan publik, dan akuntabilitas pemerintahan.

Ambon Memiliki Banyak Aset Digital

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota Ambon telah membangun berbagai inovasi digital yang menjadi fondasi penting bagi pengembangan SPBE.

Beberapa capaian utama tersebut meliputi:

  • Tanda tangan elektronik (e-signature) yang telah digunakan di berbagai OPD.

  • Command Center 112 yang mendukung pemantauan kondisi kota melalui CCTV dan koordinasi penanganan keadaan darurat.

  • Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang telah mencapai 96 persen.

  • Pemanfaatan QRIS dalam transaksi digital.

  • Pengembangan Ambon One Data sebagai pusat pengelolaan data pemerintah.

  • OMI Channel sebagai media komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

  • Layanan administrasi kependudukan secara daring.

  • Perpustakaan digital.

  • Program Bank Sampah dan Sound of Green yang menghubungkan inovasi digital dengan pelestarian lingkungan.

Menurut para peneliti, seluruh inovasi tersebut menunjukkan bahwa Ambon telah memiliki ekosistem digital yang berkembang. Namun, keberhasilan tersebut belum cukup apabila setiap OPD masih mengelola data dan aplikasinya secara terpisah.

Integrasi Menjadi Tantangan Berikutnya

Penelitian menegaskan bahwa Smart City dan SPBE bukanlah dua program yang saling bersaing.

Smart City lebih berorientasi pada lahirnya berbagai inovasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sedangkan SPBE merupakan sistem yang menyatukan seluruh inovasi tersebut ke dalam tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.

Tim peneliti menemukan beberapa tantangan utama yang masih harus diselesaikan.

Pertama, interoperabilitas data antar-OPD masih belum optimal. Berbagai instansi masih menggunakan standar data yang berbeda sehingga pertukaran informasi belum berjalan secara otomatis.

Kedua, kapasitas sumber daya manusia di bidang digital belum merata. Sebagian OPD telah mampu mengelola sistem digital dengan baik, sementara OPD lainnya masih membutuhkan peningkatan kompetensi.

Ketiga, koordinasi lintas instansi masih perlu diperkuat agar pelayanan publik tidak lagi berjalan secara terpisah-pisah.

Akibatnya, masyarakat masih berpotensi mengalami proses administrasi yang berulang, seperti mengisi data yang sama di beberapa instansi karena sistem pemerintah belum sepenuhnya saling terhubung.

Empat Pilar Penguatan SPBE

Berdasarkan hasil analisis, peneliti menawarkan model penguatan SPBE yang terdiri atas empat komponen utama.

Komponen pertama adalah integrasi proses bisnis, yaitu menyatukan seluruh alur pelayanan mulai dari pengajuan, verifikasi, persetujuan, pembayaran, penanganan pengaduan, hingga pelaporan secara lintas OPD.

Komponen kedua adalah interoperabilitas data, yakni penggunaan standar data, metadata, mekanisme pertukaran data, dan sistem keamanan yang seragam.

Komponen ketiga adalah integrasi aplikasi dan layanan, sehingga berbagai aplikasi sektoral dapat saling terhubung dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih sederhana bagi masyarakat.

Komponen keempat adalah akuntabilitas kinerja digital, yaitu menghubungkan data pelayanan publik dengan indikator kinerja setiap OPD sehingga evaluasi pemerintahan dapat dilakukan secara lebih objektif dan berbasis data.

Dalam model tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berperan sebagai pengelola arsitektur SPBE sekaligus koordinator integrasi teknologi. Sementara itu, Bappeda, DPMPTSP, Disdukcapil, BPKAD/BPPRD, Inspektorat, serta OPD teknis lainnya saling terhubung melalui proses bisnis dan pertukaran data yang terstandarisasi.

Manfaat Langsung bagi Masyarakat

Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan SPBE yang terintegrasi akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Proses pelayanan publik menjadi lebih cepat karena masyarakat tidak perlu lagi menyerahkan dokumen yang sama ke berbagai instansi. Status layanan juga dapat dipantau secara langsung melalui sistem digital sehingga meningkatkan transparansi.

Bagi Kota Ambon yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, integrasi layanan digital juga dapat mengurangi biaya perjalanan masyarakat menuju kantor pelayanan pemerintah. Hal ini akan meningkatkan akses layanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir maupun daerah dengan keterbatasan konektivitas.

Selain itu, sistem pemerintahan digital yang terintegrasi akan memperkuat akuntabilitas pemerintah. Tanda tangan elektronik menyediakan jejak audit yang jelas, transaksi digital meningkatkan transparansi keuangan daerah, sedangkan Command Center 112 memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap berbagai kejadian darurat.

Menurut Jusuf Madubun bersama tim peneliti dari Universitas Pattimura, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan menghubungkan seluruh proses pelayanan, data, aplikasi, dan pengukuran kinerja ke dalam satu sistem pemerintahan digital yang terpadu.

Rekomendasi Pengembangan SPBE 2025–2029

Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis bagi Pemerintah Kota Ambon pada periode 2025–2029, antara lain:

  • memperkuat regulasi teknis mengenai implementasi SPBE;

  • menyusun katalog data pemerintah beserta standar metadata;

  • mengintegrasikan layanan prioritas seperti administrasi kependudukan, perizinan, transaksi keuangan daerah, pengaduan masyarakat, dan penanggulangan bencana;

  • meningkatkan kapasitas digital aparatur pemerintah melalui pelatihan berkelanjutan;

  • mengembangkan Command Center 112 menjadi pusat pemantauan terpadu untuk layanan publik, pariwisata, lingkungan hidup, pengaduan masyarakat, dan mitigasi bencana.

Melalui langkah-langkah tersebut, Ambon diharapkan mampu membangun sistem pemerintahan digital yang lebih inklusif, aman, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Profil Penulis

Dr. Jusuf Madubun merupakan dosen dan peneliti di Universitas Pattimura yang memiliki kepakaran di bidang administrasi publik, transformasi digital pemerintahan, Smart City, dan kebijakan publik.

Dr. Muhtar adalah akademisi Universitas Pattimura yang meneliti tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dr. Judy de Fretes merupakan peneliti di bidang tata kelola pemerintahan daerah, kelembagaan publik, dan inovasi pelayanan publik.

Dr. Wirasti Rahayaan memiliki keahlian pada bidang manajemen publik, organisasi pemerintahan, dan transformasi digital sektor publik.

Dr. Honoratus Ruban merupakan akademisi Universitas Pattimura yang fokus pada administrasi publik, tata kelola kolaboratif, serta pengembangan pemerintahan digital yang berkelanjutan.

Sumber Penelitian

Judul Artikel: Strengthening Inter-Agency Integration of SPBE Governance in Ambon City

Penulis: Jusuf Madubun, Muhtar, Judy de Fretes, Wirasti Rahayaan, Honoratus Ruban

Afiliasi: Universitas Pattimura

Jurnal: International Journal of Applied and Scientific Research (IJASR)

Volume: 4, Nomor 7, Tahun 2026

DOI: https://doi.org/10.59890/ijasr.v4i7.262

E-ISSN: 3025-7670

URL Jurnal: https://nvlmultitechpublisher.my.id/index.php/ijasr/index

Posting Komentar

0 Komentar