Hasil penelitian menjadi penting karena Samarinda merupakan salah satu kota dengan tingkat kerawanan banjir tertinggi di Kalimantan Timur. Selain pertumbuhan penduduk dan pembangunan perkotaan yang pesat, perubahan tata guna lahan, aktivitas pertambangan, serta berkurangnya kawasan resapan air membuat banjir semakin sulit dikendalikan. Penelitian ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan banjir yang bersifat kompleks.
Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Samarinda menjadikan pengendalian banjir sebagai prioritas pembangunan daerah. Berbagai kebijakan diterapkan, mulai dari pembangunan sistem drainase modern, normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi, sumur resapan, hingga pendekatan "living with water". Pemerintah juga meningkatkan anggaran secara signifikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Meski demikian, beberapa kawasan baru justru mulai mengalami banjir sehingga efektivitas kebijakan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Untuk menilai keberhasilan kebijakan tersebut, tim peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Penelitian melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bapperida, akademisi, tokoh masyarakat, jurnalis, pengemudi transportasi daring, serta warga yang tinggal di wilayah rawan banjir. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, studi dokumen, dan analisis kebijakan. Seluruh temuan kemudian dianalisis menggunakan kerangka evaluasi kebijakan publik William N. Dunn yang menilai enam aspek, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan kebijakan.
Penelitian menemukan bahwa Program Drainase Modern berhasil meningkatkan efektivitas pengendalian banjir di sejumlah titik prioritas. Sebanyak 79,2 persen responden menyatakan kondisi banjir membaik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Kedalaman genangan maupun lama genangan air juga berkurang sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dapat kembali berlangsung lebih cepat. Kawasan seperti Simpang Lembuswana, Simpang Sempaja, Simpang Alaya, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, dan Jalan Dr. Sutomo menjadi lokasi yang mengalami perbaikan paling nyata.
Di sisi lain, penelitian menunjukkan masih terdapat sejumlah wilayah yang tetap mengalami banjir, seperti Bengkuring, Rapak Dalam, Mugirejo, dan Damanhuri. Kondisi tersebut dipengaruhi sedimentasi sungai, limpasan air dari wilayah hulu, berkurangnya daerah resapan, hingga perubahan karakteristik hidrologi akibat aktivitas pertambangan dan pembangunan kawasan perkotaan. Artinya, pembangunan drainase modern belum mampu menjadi solusi tunggal bagi seluruh persoalan banjir di Samarinda.
Dari aspek efisiensi, penelitian menilai hasil yang dicapai belum sebanding dengan besarnya investasi pemerintah. Selama periode 2021–2024, Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan sekitar Rp1,52 triliun untuk membangun sekitar 327.842 meter jaringan drainase modern. Meskipun infrastruktur tersebut memberikan dampak positif di sejumlah lokasi, manfaatnya masih terkonsentrasi di kawasan tertentu sehingga belum mampu menurunkan risiko banjir secara menyeluruh di tingkat kota.
Penelitian juga menyimpulkan bahwa kebijakan belum memenuhi aspek kecukupan dan pemerataan. Infrastruktur yang telah dibangun memang berhasil mengurangi genangan di beberapa lokasi, tetapi belum mampu mengatasi akar persoalan banjir, seperti degradasi daerah aliran sungai, perubahan tata guna lahan, penyempitan sungai, hingga hilangnya kawasan resapan air. Selain itu, distribusi manfaat pembangunan masih lebih banyak dirasakan kawasan pusat kota dibandingkan wilayah pinggiran yang juga memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Pada aspek responsivitas, pemerintah dinilai mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Masyarakat melihat adanya percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan anggaran, normalisasi drainase, serta respons yang lebih cepat terhadap laporan banjir. Namun demikian, para peneliti menilai mekanisme partisipasi masyarakat dan penyebaran layanan masih perlu diperkuat agar seluruh wilayah memperoleh penanganan yang setara.
Sementara itu, dari aspek ketepatan kebijakan, pembangunan drainase modern dianggap sesuai untuk mengurangi banjir jangka pendek di kawasan prioritas. Akan tetapi, kebijakan tersebut belum menyentuh faktor-faktor penyebab utama banjir secara komprehensif. Penelitian merekomendasikan agar pengendalian banjir tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mengintegrasikan rehabilitasi daerah aliran sungai, pengendalian tata ruang, perlindungan kawasan resapan air, pengawasan aktivitas pertambangan, konservasi lingkungan, serta koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.
Menurut para peneliti dari Universitas Negeri Makassar, keberhasilan pengendalian banjir tidak cukup diukur dari panjang drainase yang dibangun atau besarnya anggaran yang dikeluarkan. Kebijakan publik dinilai berhasil apabila mampu mengurangi risiko banjir secara menyeluruh, memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat, serta membangun tata kelola yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Temuan ini memberikan implikasi penting bagi pemerintah daerah di Indonesia yang menghadapi persoalan banjir perkotaan. Evaluasi menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur tetap diperlukan, tetapi harus disertai pengelolaan daerah aliran sungai, perencanaan tata ruang yang lebih baik, pelestarian lingkungan, dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan maupun evaluasi kebijakan. Pendekatan tata kelola banjir yang terintegrasi dinilai lebih mampu meningkatkan ketahanan kota terhadap risiko banjir di masa depan.
Profil Penulis
Andi Ade Lepu merupakan peneliti dari Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar, dengan fokus kajian pada administrasi publik, evaluasi kebijakan, dan tata kelola pemerintahan. Penelitian ini juga ditulis bersama Rifdan, Risma Niswaty, dan Andi Kasmawati, yang berasal dari fakultas dan universitas yang sama serta memiliki bidang keahlian dalam administrasi publik dan kebijakan pemerintahan.
0 Komentar