Opini going concern diberikan auditor ketika terdapat ketidakpastian material mengenai kemampuan perusahaan untuk terus menjalankan kegiatan operasionalnya. Dalam dunia investasi, opini ini bukan sekadar bagian dari laporan audit. Informasi tersebut dapat menjadi peringatan bagi investor dan kreditor bahwa perusahaan menghadapi risiko tertentu yang dapat mengganggu keberlanjutan bisnis.
Fenomena perusahaan yang mengalami masalah serius hingga dikeluarkan dari bursa memperlihatkan pentingnya informasi mengenai kelangsungan usaha. Artikel yang ditulis Putri dan Khairudin menempatkan opini going concern sebagai sinyal independen yang membantu pihak luar memahami risiko perusahaan. Dalam perspektif teori sinyal, laporan keuangan dan opini auditor berfungsi mengurangi kesenjangan informasi antara manajemen perusahaan dan pihak eksternal seperti investor, kreditor, serta regulator.
Menguji 66 observasi perusahaan
Putri dan Khairudin menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan auditor independen perusahaan yang terdaftar di BEI. Pengamatan mencakup periode 2021–2024, dengan sampel perusahaan lintas sektor yang memenuhi kriteria penelitian dan memiliki data keuangan yang lengkap.
Sebanyak 66 observasi dianalisis. Para peneliti menguji empat faktor utama, yaitu kualitas audit, rasio utang, ukuran perusahaan, dan financial distress atau tekanan keuangan. Analisis dilakukan menggunakan regresi logistik untuk melihat kemungkinan perusahaan memperoleh opini going concern.
Dalam pengukuran, kualitas audit dibedakan berdasarkan apakah auditor berafiliasi dengan jaringan Big Four atau bukan. Rasio utang dihitung dari total utang dibandingkan total aset. Ukuran perusahaan diukur berdasarkan logaritma natural total aset, sedangkan kondisi financial distress menggunakan Altman Z-Score.
Utang menjadi salah satu sinyal risiko terkuat
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio utang berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemungkinan munculnya opini going concern. Artinya, semakin tinggi tingkat ketergantungan perusahaan pada utang, semakin besar kemungkinan auditor memberikan opini yang memperingatkan adanya ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha.
Dalam hasil regresi, rasio utang memiliki koefisien 5,124 dengan tingkat signifikansi 0,005. Nilai Exp(B) mencapai 168,064, yang menunjukkan hubungan kuat antara peningkatan rasio utang dan kemungkinan penerimaan opini going concern dalam model penelitian.
Temuan ini menunjukkan bahwa struktur pendanaan perusahaan menjadi perhatian penting dalam menilai risiko bisnis. Beban utang yang tinggi dapat meningkatkan kewajiban pembayaran, tekanan likuiditas, serta risiko gagal bayar. Kondisi tersebut kemudian menjadi sinyal negatif bagi auditor dan investor.
Kualitas auditor memperkuat deteksi risiko
Kualitas audit juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini going concern. Perusahaan yang diaudit oleh auditor dengan reputasi lebih tinggi justru lebih mungkin menerima opini tersebut ketika terdapat indikasi risiko terhadap kelangsungan bisnis.
Hasil ini tidak berarti bahwa auditor berkualitas menyebabkan perusahaan mengalami masalah. Sebaliknya, Putri dan Khairudin menjelaskan bahwa auditor dengan reputasi dan independensi yang kuat cenderung lebih sensitif dalam mengidentifikasi ketidakpastian bisnis serta lebih berani mengungkapkan risiko tersebut secara objektif.
Dengan demikian, opini going concern dapat berfungsi sebagai mekanisme peringatan dini. Auditor berkualitas membantu memastikan bahwa risiko yang relevan tidak tersembunyi dari pengguna laporan keuangan.
Tekanan keuangan meningkatkan peluang opini going concern
Faktor ketiga yang terbukti signifikan adalah financial distress. Perusahaan yang mengalami tekanan keuangan lebih tinggi memiliki kemungkinan lebih besar menerima opini going concern.
Hasil regresi menunjukkan koefisien 0,691 dengan tingkat signifikansi 0,048. Temuan ini menegaskan bahwa penurunan kondisi keuangan, kesulitan memenuhi kewajiban, dan melemahnya kemampuan operasional merupakan sinyal penting dalam penilaian auditor.
Bagi investor, temuan ini memperkuat pentingnya membaca kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh. Harga saham, ukuran aset, atau popularitas merek saja tidak cukup untuk menilai keberlanjutan bisnis. Kemampuan perusahaan mengelola utang dan mempertahankan kesehatan keuangan menjadi indikator yang lebih langsung terhadap risiko kelangsungan usaha.
Ukuran perusahaan bukan penentu utama
Berbeda dari tiga faktor lainnya, ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap opini going concern. Koefisien regresinya sebesar -0,059 dengan tingkat signifikansi 0,770.
Hasil ini menunjukkan bahwa perusahaan besar tidak otomatis terbebas dari risiko kelangsungan usaha. Besarnya aset atau skala operasional tidak selalu mencerminkan kesehatan keuangan yang sebenarnya. Perusahaan dengan aset besar tetap dapat menghadapi tekanan utang, masalah arus kas, atau kesulitan memenuhi kewajiban.
Karena itu, auditor cenderung lebih memperhatikan kondisi ekonomi dan keuangan yang substantif daripada sekadar ukuran perusahaan.
Implikasi bagi investor, manajemen, dan auditor
Secara keseluruhan, kualitas audit, rasio utang, ukuran perusahaan, dan financial distress secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan munculnya opini going concern. Model penelitian menjelaskan 52,2 persen variasi opini tersebut, sementara 47,8 persen lainnya dipengaruhi faktor di luar model.
Bagi investor, opini going concern dapat digunakan sebagai informasi penting dalam mengevaluasi risiko investasi. Bagi manajemen, hasil ini menegaskan perlunya pengendalian utang, perbaikan kinerja keuangan, dan penguatan tata kelola perusahaan.
Bagi auditor, temuan Putri dan Khairudin memperkuat pentingnya independensi, skeptisisme profesional, dan kualitas audit ketika menilai kemampuan perusahaan mempertahankan operasionalnya. Opini audit yang diberikan secara tepat waktu dapat membantu stakeholders mengambil keputusan ekonomi dengan informasi yang lebih baik.
Para peneliti merekomendasikan penelitian lanjutan untuk memperpanjang periode pengamatan dan memasukkan faktor lain, seperti tata kelola perusahaan, masa perikatan audit, profitabilitas, likuiditas, pergantian auditor, dan struktur kepemilikan.
Profil Penulis
Nyimas Alya Tiara Putri — peneliti bidang akuntansi dan audit, Universitas Bandar Lampung.
Khairudin — akademisi dan peneliti bidang akuntansi, audit, serta pelaporan keuangan, Universitas Bandar Lampung.
0 Komentar