Di Balik Ilusi Menang Instan: Dampak Finansial dan Psikososial Kecanduan Judi Online pada Mahasiswa di Kota Ruteng

Gambar Ilustrasi AI

Penelitian Ungkap Judi Online Ancam Kesehatan Mental dan Masa Depan Mahasiswa di Ruteng

Fenomena judi online tidak lagi menjadi masalah yang hanya terjadi di kota-kota besar. Penelitian terbaru yang dilakukan Laurentius Ni dan Avelina Arsi dari Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng menunjukkan bahwa praktik judi online telah menyebar luas di kalangan mahasiswa di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Dipublikasikan pada 2026 dalam International Journal of Contemporary Sciences (IJCS), penelitian ini menemukan bahwa 83 persen mahasiswa yang menjadi responden pernah bermain judi online. Temuan tersebut menunjukkan bahwa perjudian digital kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental, kondisi keuangan, prestasi akademik, hingga kualitas calon tenaga pendidik di Indonesia.

Judi Online Menjadi Tantangan Baru di Era Digital

Kemajuan teknologi informasi, akses internet yang semakin luas, serta kemudahan transaksi digital telah mengubah pola perjudian menjadi lebih mudah diakses melalui telepon pintar. Tanpa harus datang ke lokasi perjudian, siapa pun kini dapat memasang taruhan kapan saja melalui berbagai platform digital.

Di Indonesia, pemerintah terus berupaya memberantas judi online melalui pemblokiran situs dan penegakan hukum. Namun, berbagai platform perjudian terus bermunculan dengan memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga sistem pembayaran digital yang sulit diawasi.

Mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang paling rentan. Tekanan akademik, kebutuhan ekonomi, rasa ingin tahu, serta pengaruh lingkungan pergaulan membuat sebagian mahasiswa melihat judi online sebagai hiburan atau jalan pintas memperoleh uang dengan cepat. Penelitian Laurentius Ni dan Avelina Arsi menunjukkan bahwa kondisi tersebut juga terjadi di Kota Ruteng, meskipun wilayah ini dikenal memiliki kehidupan sosial dan nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Penelitian Mengungkap Kontradiksi Sosial

Salah satu temuan menarik penelitian ini adalah adanya kontradiksi antara norma sosial dan perilaku mahasiswa.

Di tingkat masyarakat, perjudian dipandang sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai agama Katolik maupun budaya Manggarai. Namun, di lingkungan pertemanan mahasiswa, praktik judi online justru mulai dianggap sebagai aktivitas yang biasa. Diskusi mengenai situs judi, pola permainan, maupun kemenangan dilakukan secara terbuka di lingkungan kos dan kampus sehingga membentuk normalisasi perilaku berjudi di kalangan teman sebaya.

Penelitian juga menemukan bahwa 72,3 persen responden merupakan mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Kondisi ini menjadi perhatian serius karena para mahasiswa tersebut dipersiapkan menjadi guru sekolah dasar yang kelak berperan membentuk karakter generasi muda. Peneliti menilai keterlibatan calon guru dalam praktik judi online berpotensi memengaruhi integritas, etika profesi, dan kualitas pendidikan di masa depan.

Metodologi Penelitian

Penelitian menggunakan pendekatan campuran (mixed methods) yang menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif.

Sebanyak 83 mahasiswa aktif dari beberapa perguruan tinggi di Kota Ruteng menjadi responden penelitian. Mereka mengisi kuesioner mengenai kebiasaan berjudi, motivasi bermain, pengeluaran keuangan, dampak akademik, serta kondisi psikologis yang dialami.

Selain survei, peneliti juga melakukan wawancara mendalam terhadap sejumlah responden untuk memperoleh gambaran mengenai pengalaman pribadi, tekanan emosional, serta alasan mereka tetap berjudi meskipun telah mengalami kerugian.

Data kuantitatif dianalisis secara deskriptif, sedangkan hasil wawancara dianalisis secara tematik sehingga memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai fenomena judi online di kalangan mahasiswa.

Temuan Utama Penelitian

Penelitian menghasilkan sejumlah temuan penting yang menggambarkan besarnya dampak judi online terhadap kehidupan mahasiswa.

Beberapa hasil utama meliputi:

  • 83 persen responden pernah bermain judi online, menunjukkan bahwa aktivitas tersebut telah menjadi fenomena yang cukup umum di kalangan mahasiswa.
  • 88 persen mahasiswa mengeluarkan kurang dari Rp100.000 per bulan untuk berjudi. Nilai yang relatif kecil ini menciptakan ilusi bahwa perjudian tidak berbahaya, padahal frekuensi transaksi yang tinggi dapat menguras keuangan secara bertahap.
  • 80,7 persen mahasiswa mengalami stres dan kecemasan akibat judi online. Meskipun demikian, 34,9 persen mengaku tidak pernah mencari bantuan profesional, baik karena takut mendapat stigma maupun tidak mengetahui layanan konseling yang tersedia.
  • Mahasiswa mengaku berjudi karena berbagai alasan, mulai dari mencari hiburan, mengatasi stres, tekanan ekonomi, hingga berharap memperoleh keuntungan secara instan. Namun, sebagian besar akhirnya mengalami kerugian finansial, konflik keluarga, gangguan hubungan sosial, dan penurunan prestasi akademik.

Ilusi Transaksi Kecil yang Berbahaya

Salah satu temuan penting penelitian adalah munculnya ilusi keamanan akibat transaksi bernilai kecil.

Sebagian besar mahasiswa merasa tidak sedang mengalami masalah karena hanya mengeluarkan uang dalam jumlah puluhan ribu rupiah setiap kali bermain. Namun, menurut peneliti, transaksi kecil yang dilakukan berulang kali justru merupakan strategi yang digunakan platform judi online untuk mempertahankan pemain dalam jangka panjang.

Wawancara menunjukkan bahwa ketika mengalami kekalahan beruntun, sebagian mahasiswa mulai menggunakan uang biaya kuliah, uang sewa kos, bahkan meminjam uang demi melanjutkan perjudian. Dengan demikian, kerugian finansial tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi terakumulasi melalui transaksi kecil yang berlangsung terus-menerus.

Dampak bagi Pendidikan dan Kebijakan Publik

Hasil penelitian memberikan pesan penting bagi perguruan tinggi, pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

Peneliti merekomendasikan agar kampus memperkuat layanan konseling psikologis, meningkatkan literasi keuangan digital, serta mengembangkan program edukasi mengenai bahaya judi online sejak mahasiswa baru memasuki perguruan tinggi.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap platform perjudian digital, memperluas kampanye pencegahan, serta meningkatkan kerja sama dengan institusi pendidikan untuk melindungi generasi muda dari dampak sosial maupun ekonomi akibat judi online.

Penelitian ini juga menegaskan bahwa upaya penanganan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Pendekatan pendidikan, dukungan psikologis, dan penguatan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting dalam mencegah berkembangnya kecanduan judi online di kalangan mahasiswa.

Pandangan Penulis

Laurentius Ni dan Avelina Arsi dari Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng menyimpulkan bahwa judi online telah terintegrasi ke dalam kehidupan sosial, emosional, dan akademik sebagian mahasiswa. Menurut mereka, tekanan ekonomi, beban akademik, pengaruh teman sebaya, serta rendahnya akses terhadap bantuan psikologis menjadi faktor utama yang membuat mahasiswa tetap berjudi meskipun menyadari dampak negatifnya. Karena itu, penanganan judi online memerlukan keterlibatan bersama dari perguruan tinggi, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Profil Penulis

  1. Laurentius Ni merupakan peneliti dari Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng yang menekuni bidang pendidikan, perilaku mahasiswa, psikologi sosial, dan pengembangan karakter.
  2. Avelina Arsi adalah peneliti dari Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng dengan fokus kajian pada pendidikan, perkembangan remaja, psikososial, dan pemberdayaan masyarakat. Artikel jurnal tidak mencantumkan gelar akademik kedua penulis.

Sumber Penelitian

  • Judul Artikel: Behind the Illusion of Instant Wins: The Financial and Psychosocial Impact of Online Gambling Addiction on Students in Ruteng City
  • Penulis: Laurentius Ni dan Avelina Arsi
  • Jurnal: International Journal of Contemporary Sciences (IJCS)
  • Tahun Publikasi: 2026
  • Volume dan Nomor: Vol. 4, No. 6, halaman 1607–1622
  • DOI: https://doi.org/10.55927/k8zd0g73
  • URL Jurnal: https://journalijcs.my.id/index.php/ijcs

Posting Komentar

0 Komentar