Fraud atau kecurangan masih menjadi ancaman serius bagi organisasi sektor publik maupun swasta. Sebuah kajian ilmiah yang dilakukan Suci Mulyani, Netty Herawaty, dan Achmad Hizazi dari Universitas Jambi menunjukkan bahwa keberhasilan mencegah dan mendeteksi fraud tidak hanya bergantung pada keberadaan audit internal atau sistem pengendalian internal semata, tetapi pada bagaimana keduanya bekerja secara terintegrasi dengan budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas. Penelitian ini dipublikasikan pada tahun 2026 di International Journal of Global Sustainable Research (IJGSR) melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR) yang merangkum berbagai hasil penelitian terbaru.
Temuan tersebut menjadi penting karena kerugian akibat fraud masih sangat besar di berbagai negara. Mengacu pada laporan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) 2024, organisasi di seluruh dunia rata-rata kehilangan sekitar 5% dari total pendapatan tahunan akibat berbagai bentuk kecurangan, mulai dari penyalahgunaan aset, korupsi, hingga manipulasi laporan keuangan. Kerugian tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik, merusak reputasi institusi, dan mengganggu keberlanjutan organisasi.
Di Indonesia, persoalan fraud juga masih menjadi tantangan besar. Berbagai temuan lembaga pengawas menunjukkan bahwa kelemahan sistem pengendalian internal terus berulang dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa persoalan utama bukan sekadar rancangan sistem pengawasan, melainkan konsistensi pelaksanaannya serta komitmen tata kelola organisasi. Atas dasar itulah tim peneliti Universitas Jambi menyusun sintesis komprehensif mengenai hubungan audit internal dan pengendalian internal dalam mencegah serta mendeteksi fraud.
Untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh, para peneliti menggunakan metode Systematic Literature Review berbasis kerangka PRISMA. Mereka menelusuri artikel ilmiah dari Google Scholar, Scopus, Web of Science, dan jurnal nasional terindeks SINTA yang diterbitkan selama periode 2020–2025. Dari 87 artikel yang berhasil diidentifikasi, hanya 20 artikel yang memenuhi seluruh kriteria kualitas sehingga dijadikan dasar analisis. Pendekatan ini memungkinkan peneliti mengidentifikasi pola temuan yang konsisten sekaligus menemukan kesenjangan penelitian yang masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas audit internal sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Auditor harus memiliki independensi struktural, kompetensi profesional yang memadai, dukungan dari manajemen puncak, serta posisi yang memungkinkan mereka melapor langsung kepada komite audit. Audit yang menerapkan pendekatan berbasis risiko juga terbukti lebih efektif dibandingkan audit yang hanya berorientasi pada kepatuhan administratif karena mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi kerugian besar.
Di sisi lain, pengendalian internal berfungsi sebagai garis pertahanan pertama dalam mencegah fraud. Sistem ini bekerja melalui pembatasan akses, pemisahan tugas, prosedur otorisasi yang jelas, serta pemantauan rutin terhadap aktivitas operasional. Namun, penelitian menemukan bahwa kegagalan pengendalian internal umumnya bukan disebabkan oleh desain sistem yang buruk, melainkan karena implementasi yang tidak konsisten dan lemahnya pengawasan berkelanjutan. Dengan kata lain, memiliki prosedur yang baik saja belum cukup apabila pelaksanaannya tidak dijalankan secara disiplin.
Kajian ini juga mengungkap berbagai penyebab kegagalan audit internal dalam mendeteksi fraud. Tekanan terhadap auditor, rendahnya kompetensi, kurangnya dukungan manajemen, serta tidak terintegrasinya audit dengan manajemen risiko menjadi faktor yang paling sering ditemukan dalam berbagai penelitian. Selain itu, perkembangan teknologi digital membuat pelaku fraud semakin mampu memanfaatkan celah sistem informasi, sehingga organisasi memerlukan auditor yang memiliki kemampuan analisis data dan teknologi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Salah satu temuan paling penting dalam penelitian ini adalah bahwa audit internal dan pengendalian internal tidak boleh dipandang sebagai dua fungsi yang berdiri sendiri. Keduanya harus saling melengkapi dalam satu sistem pengawasan yang terintegrasi bersama manajemen risiko dan tata kelola organisasi. Integrasi tersebut menghasilkan mekanisme pengawasan berlapis yang mampu mengidentifikasi risiko secara lebih cepat, memperbaiki kelemahan sistem sebelum dimanfaatkan pelaku fraud, serta meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan.
Suci Mulyani dan tim peneliti Universitas Jambi menyimpulkan bahwa sistem pencegahan fraud yang efektif hanya dapat dibangun melalui sinergi antara audit internal yang independen dan kompeten, pengendalian internal yang dijalankan secara konsisten, serta budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas. Ketiga unsur tersebut membentuk ekosistem pengawasan yang saling mendukung sehingga mampu memperkuat ketahanan organisasi menghadapi berbagai bentuk kecurangan di era transformasi digital.
Profil Penulis
Suci Mulyani merupakan akademisi dari Universitas Jambi yang menekuni bidang akuntansi, audit internal, tata kelola organisasi, dan pencegahan fraud. Penelitian ini disusun bersama Dr. Netty Herawaty dan Dr. Achmad Hizazi, yang juga berasal dari Universitas Jambi, dengan fokus pada penguatan sistem pengendalian internal, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan transparansi organisasi.
0 Komentar