Anggaran Berbasis Kinerja Tingkatkan Akuntabilitas, Namun Deli Serdang Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
Penerapan anggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting) di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Namun, implementasinya masih belum optimal karena menghadapi kendala pada kualitas sumber daya manusia, sistem informasi, ketersediaan data, dan kepatuhan terhadap regulasi. Temuan tersebut disampaikan oleh Monica Aprilia, Shella Yulia Riska, dan Renny Maisyarah dari Program Studi Akuntansi, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, dalam artikel yang diterbitkan pada 2026 di International Journal of Contemporary Sciences (IJCS). Penelitian ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa keberhasilan tata kelola keuangan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menghubungkan setiap belanja dengan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Reformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Menuntut Akuntabilitas yang Lebih Baik
Dalam era otonomi daerah, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola keuangan publik. Kondisi tersebut mendorong perlunya sistem penganggaran yang tidak lagi hanya berorientasi pada besarnya dana yang dibelanjakan, tetapi juga pada manfaat dan hasil yang dicapai.
Pendekatan anggaran berbasis kinerja menjadi salah satu instrumen utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui sistem ini, setiap program pemerintah diharapkan memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga penggunaan anggaran dapat diukur efektivitasnya.
Kabupaten Deli Serdang dipilih sebagai objek penelitian karena merupakan salah satu daerah strategis di Sumatera Utara yang terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan. Meski berbagai regulasi telah diterapkan, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan kualitas data hingga kapasitas aparatur pemerintah.
Metodologi Penelitian
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan pemerintah daerah, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), dokumen resmi, regulasi, serta berbagai kajian ilmiah terkait.
Periode pengamatan mencakup 2018 hingga 2024, sehingga peneliti dapat melihat perkembangan implementasi anggaran berbasis kinerja secara berkelanjutan.
Analisis difokuskan pada tiga komponen utama sistem penganggaran, yaitu:
- Perencanaan anggaran.
- Pelaksanaan anggaran.
- Pelaporan kinerja.
Selain itu, penelitian juga mengevaluasi dua aspek tata kelola pemerintahan, yaitu:
- Akuntabilitas publik.
- Transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Peneliti turut menelaah faktor-faktor pendukung seperti kualitas sumber daya manusia, sistem informasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang memengaruhi keberhasilan implementasi anggaran berbasis kinerja.
Temuan Utama Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah berjalan, namun masih berada pada kategori sedang berdasarkan metode penilaian yang digunakan peneliti.
Beberapa temuan penting meliputi:
- Perencanaan anggaran telah menggunakan indikator kinerja, tetapi sebagian besar indikator masih berorientasi pada aspek administratif dan belum sepenuhnya menggambarkan hasil (outcome) yang ingin dicapai.
- Pelaksanaan anggaran masih menunjukkan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi, yang mengindikasikan perlunya penguatan sistem pengendalian internal.
- Pelaporan kinerja telah dilakukan secara berkala, tetapi laporan masih lebih banyak menampilkan realisasi anggaran dibandingkan dampak nyata program terhadap masyarakat.
- Akuntabilitas telah mengikuti ketentuan regulasi, namun mekanisme evaluasi belum berjalan optimal karena keterbatasan kualitas data dan kompetensi aparatur.
- Transparansi keuangan sudah mengalami peningkatan, tetapi informasi yang tersedia belum sepenuhnya mudah diakses maupun dipahami oleh masyarakat luas.
Secara keseluruhan, penelitian menyimpulkan bahwa anggaran berbasis kinerja telah memberikan dampak positif terhadap akuntabilitas dan transparansi, tetapi manfaatnya belum maksimal karena masih terdapat berbagai kendala dalam implementasi.
Kualitas SDM Menjadi Faktor Penentu
Salah satu temuan terpenting penelitian ini adalah bahwa keberhasilan anggaran berbasis kinerja tidak cukup hanya bergantung pada keberadaan regulasi.
Peneliti mengidentifikasi beberapa faktor yang sangat menentukan keberhasilan implementasi, yaitu:
- Kompetensi aparatur pemerintah.
- Ketersediaan dan kualitas data kinerja.
- Integrasi sistem informasi keuangan.
- Kepatuhan terhadap regulasi.
- Efektivitas pengawasan dan evaluasi.
Apabila faktor-faktor tersebut belum diperkuat, maka hubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran akan tetap berjalan secara administratif tanpa mampu menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara optimal.
Implikasi bagi Pemerintah Daerah
Hasil penelitian memberikan sejumlah rekomendasi yang relevan bagi pemerintah daerah di Indonesia yang sedang menerapkan anggaran berbasis kinerja.
Peneliti menyarankan peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan berkelanjutan, khususnya dalam penyusunan indikator kinerja yang berorientasi pada hasil dan pengelolaan data kinerja yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem informasi keuangan agar proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran dapat terintegrasi secara efektif.
Peningkatan transparansi juga menjadi perhatian utama. Pemerintah didorong untuk menyediakan informasi keuangan yang lebih terbuka, mudah diakses, dan mudah dipahami masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital serta penyajian laporan kinerja yang lebih informatif.
Menurut para peneliti, langkah-langkah tersebut akan memperkuat akuntabilitas publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Pandangan Peneliti
Monica Aprilia, Shella Yulia Riska, dan Renny Maisyarah dari Universitas Pembangunan Panca Budi Medan menyimpulkan bahwa anggaran berbasis kinerja telah menjadi instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Namun, agar sistem tersebut benar-benar mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, pemerintah daerah perlu memperkuat kualitas sumber daya manusia, sistem informasi, mekanisme pengawasan, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Profil Penulis
- Monica Aprilia merupakan peneliti pada Program Studi Akuntansi, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan dengan bidang kajian akuntansi sektor publik, pengelolaan keuangan daerah, dan kebijakan anggaran pemerintah.
- Shella Yulia Riska adalah peneliti pada Program Studi Akuntansi, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan yang berfokus pada akuntabilitas publik, tata kelola keuangan pemerintah, dan transparansi sektor publik.
- Renny Maisyarah merupakan peneliti pada Program Studi Akuntansi, Universitas Pembangunan Panca Budi Medan dengan minat penelitian di bidang akuntansi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan tata kelola sektor publik. Artikel jurnal ini tidak mencantumkan gelar akademik para penulis.
Sumber Penelitian
- Judul Artikel: Analysis of the Implementation of Performance-Based Budgeting in Improving Accountability and Transparency in the Government of Deli Serdang Regency
- Penulis: Monica Aprilia, Shella Yulia Riska, dan Renny Maisyarah
- Jurnal: International Journal of Contemporary Sciences (IJCS)
- Tahun Publikasi: 2026
- Volume dan Nomor: Vol. 4, No. 5, halaman 1497–1506
- DOI: https://doi.org/10.55927/epqm4t42
- URL Jurnal: https://journalijcs.my.id/index.php/ijcs

0 Komentar