Perlindungan
anak di lingkungan sekolah tetap menjadi prioritas global dan nasional, namun
implementasi kebijakan di lapangan masih menghadapi tantangan serius. Sebuah
penelitian terbaru yang diterbitkan dalam Journal of Educational Analytics
(JEDA) pada Mei 2026 oleh Maverick V. Catahan, Dr. Edward C. Jimenez, dan
Sonny N. De Guzman mengeksplorasi pendekatan serta hambatan yang dihadapi guru
dalam menerapkan Kebijakan Perlindungan Anak (Child Protection Policy
atau CPP) di sekolah-sekolah. Penelitian ini sangat penting untuk menjembatani
kesenjangan antara regulasi formal dan kenyataan di ruang kelas guna
menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar aman bagi siswa.
Konteks Masalah
Meskipun
pemerintah telah menetapkan aturan ketat melalui DepEd Order No. 40, s. 2012 di
Filipina, masih terdapat tantangan nyata dalam penegakan kebijakan perlindungan
anak. Masalah seperti perundungan (bullying), pelecehan, dan eksploitasi
online masih sering terjadi. Selain itu, inkonsistensi protokol, kurangnya
pemahaman pemangku kepentingan, serta keterbatasan sumber daya sering kali
membuat implementasi kebijakan menjadi tidak optimal di sekolah-sekolah, yang
pada akhirnya membebani secara mental dan emosional bagi para tenaga pendidik.
Metodologi Penelitian
Penelitian
ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan Hermeneutic
Phenomenology untuk memahami pengalaman hidup para guru. Peneliti melakukan
wawancara semi-terstruktur terhadap 15 guru sekolah menengah negeri di Luzon
Tengah, Filipina, yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling.
Fokus wawancara mencakup pengalaman guru dalam menangani isu perlindungan anak
dan tantangan yang mereka temui, yang kemudian dianalisis untuk
mengidentifikasi pola serta kesenjangan dalam praktik perlindungan anak saat
ini.
Temuan Utama: Pendekatan dan Tantangan
Berdasarkan hasil analisis, ditemukan beberapa pendekatan yang digunakan
oleh guru dan tantangan utama yang dihadapi:
·
Pendekatan Guru:
- o Mengedepankan esensi kebijakan perlindungan anak sebagai panduan moral dan hukum dalam pendidikan.
- o Menerapkan prosedur penanganan kasus yang sistematis, mulai dari penilaian, pelaporan, hingga kolaborasi dengan komite sekolah.
- o Menciptakan budaya sekolah yang mendukung keselamatan siswa melalui diseminasi informasi dan pelatihan rutin.
·
Tantangan Implementasi:
- o Masih kurangnya kesadaran dan pelatihan mendalam mengenai teknis penanganan kasus bagi tenaga pendidik.
- o Hambatan keterlibatan orang tua dan masyarakat, terutama ketika terdapat resistensi atau kurangnya pemahaman terhadap kebijakan.
- o Masalah konsistensi komunikasi dan penyalahgunaan kebijakan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa berhak atau tidak memahami hak dan tanggung jawab mereka.
Implikasi dan Kerangka Kebijakan
Penelitian
ini menekankan bahwa perlindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif,
melainkan tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi antara guru, orang
tua, dan masyarakat. Para peneliti mengajukan sebuah kerangka kebijakan baru
bagi sekolah untuk membantu guru dalam menyeimbangkan peran mereka sebagai
pendidik dan pelindung. Dr. Edward C. Jimenez dan rekan-rekannya menegaskan
bahwa sekolah harus bertindak sebagai "ruang aman" (safe space)
yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi, sehingga siswa dapat
berkembang secara optimal.
Profil
Penulis:
- Maverick
V. Catahan: Departemen Pendidikan (Filipina).
- Dr.
Edward C. Jimenez: Angeles University Foundation, ahli dalam manajemen pendidikan dan
pengembangan SDM.
- Sonny
N. De Guzman: Mabalacat City College.
Sumber
Penelitian:
Catahan, M. V., Jimenez, E. C., & De Guzman, S. N. (2026). Exploring the Approaches and Challenges of Implementation of Child Protection Policy Schools. Journal of Educational Analytics (JEDA), 5(2), 411-426.
DOI: https://doi.org/10.55927/jeda.v5i2.3
URL: https://journaljeda.my.id/index.php/jeda

0 Komentar