Inklusi Keuangan UMKM di Sidoarjo Masih Terkendala Rendahnya Pemanfaatan Layanan BPRS

Ilustrasi by AI

SIDOARJO – Akses pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap layanan keuangan syariah di Kabupaten Sidoarjo tergolong cukup baik, namun tingkat pemanfaatannya masih relatif rendah. Temuan tersebut diungkap dalam penelitian yang dilakukan oleh Maulana Malik Abidin dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan dipublikasikan pada tahun 2026 dalam International Journal of Sustainable Applied Sciences (IJSAS). Studi ini penting karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, sementara akses terhadap pembiayaan formal menjadi faktor kunci bagi pertumbuhan usaha dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha.

UMKM Menjadi Penggerak Ekonomi, Tetapi Masih Sulit Mengakses Pembiayaan Formal

Di Indonesia, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja. Namun, banyak pelaku UMKM masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses ke layanan keuangan formal akibat rendahnya literasi keuangan, persyaratan administrasi yang kompleks, serta keterbatasan agunan.

Akibatnya, sebagian pelaku usaha masih mengandalkan sumber pembiayaan informal yang memiliki risiko lebih tinggi dan biaya yang lebih mahal. Dalam konteks ini, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) diharapkan menjadi salah satu solusi karena menawarkan layanan keuangan yang lebih inklusif dan sesuai dengan prinsip syariah.

Kabupaten Sidoarjo dipilih sebagai lokasi penelitian karena memiliki jumlah UMKM yang besar dan beragam, mulai dari sektor kuliner, kerajinan, perdagangan, hingga jasa. Kondisi ini menjadikan Sidoarjo sebagai wilayah yang representatif untuk mengukur tingkat inklusi keuangan UMKM berbasis layanan BPRS.

Mengukur Inklusi Keuangan dari Empat Dimensi

Penelitian dilakukan pada November 2025 hingga Februari 2026 dengan melibatkan 61 pelaku UMKM di Sidoarjo. Responden berasal dari berbagai sektor usaha, dengan dominasi sektor kuliner sebesar 55,7 persen dan mayoritas responden perempuan sebesar 85,2 persen.
Untuk mengukur tingkat inklusi keuangan, peneliti menggunakan empat indikator utama yang mengacu pada kerangka Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI), yaitu:

  • Akses terhadap layanan BPRS
  • Ketersediaan produk dan layanan
  • Tingkat penggunaan layanan
  • Kualitas layanan

Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan pendekatan statistik deskriptif untuk memetakan kondisi aktual inklusi keuangan UMKM di wilayah tersebut.

Mayoritas UMKM Memiliki Akses, Tetapi Belum Optimal

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 75,4 persen responden berada pada kategori akses sedang terhadap layanan BPRS. Hanya 13,1 persen yang masuk kategori akses tinggi, sementara 11,5 persen masih memiliki akses rendah.

Temuan ini menunjukkan bahwa infrastruktur layanan BPRS sudah tersedia dan cukup tersebar, namun belum sepenuhnya menjangkau seluruh pelaku UMKM secara optimal.

Menariknya, layanan digital memperoleh penilaian tertinggi dibandingkan aspek lain. Responden memberikan skor rata-rata 3,64 untuk kemudahan akses digital, lebih tinggi dibandingkan ketersediaan agen layanan maupun lokasi kantor fisik BPRS.

Menurut Maulana Malik Abidin dari Universitas Negeri Surabaya, perkembangan layanan digital mulai membantu pelaku UMKM mengakses layanan keuangan tanpa harus datang langsung ke kantor bank. Temuan ini menunjukkan bahwa digitalisasi berpotensi menjadi strategi penting dalam memperluas inklusi keuangan syariah.

Ketersediaan Produk Masih Menjadi Titik Lemah

Meski akses tergolong cukup baik, penelitian menemukan bahwa ketersediaan dan sosialisasi produk BPRS masih sangat rendah.

Beberapa angka penting yang ditemukan antara lain:

  • Hanya 13,1 persen responden pernah menerima penawaran produk BPRS.
  • Hanya 8,2 persen pernah mengikuti sosialisasi produk.
  • Hanya 4,9 persen pernah menggunakan pembiayaan BPRS.

Data tersebut menunjukkan adanya kesenjangan besar antara keberadaan layanan dan tingkat pemanfaatannya.

Peneliti menyebut kondisi ini sebagai adoption gap, yaitu situasi ketika produk keuangan tersedia tetapi belum digunakan secara luas oleh kelompok sasaran. Hambatan yang ditemukan meliputi rendahnya literasi keuangan syariah, kurangnya informasi mengenai produk, persepsi risiko terhadap layanan yang belum dikenal, serta preferensi UMKM terhadap lembaga keuangan yang sudah lebih familiar.

Penggunaan Layanan Masih Berada di Kategori Sedang

Penelitian juga menunjukkan bahwa 73,8 persen UMKM menggunakan layanan BPRS pada tingkat sedang. Sebanyak 18 persen berada pada kategori rendah dan hanya 8,2 persen yang termasuk kategori penggunaan tinggi.

Artinya, sebagian besar pelaku UMKM telah mengenal dan mulai menggunakan layanan BPRS, tetapi penggunaannya belum berlangsung secara intensif dan berkelanjutan.

Menurut penelitian ini, peningkatan penggunaan dapat dicapai melalui edukasi yang lebih intensif, inovasi produk yang sesuai kebutuhan UMKM, serta penyederhanaan prosedur pembiayaan yang selama ini dianggap cukup rumit.

Kualitas Layanan Dinilai Cukup Baik

Di tengah berbagai tantangan tersebut, kualitas layanan BPRS memperoleh penilaian yang relatif positif.

Skor rata-rata kualitas layanan mencapai 3,58 dari skala 5. Akses digital kembali menjadi aspek dengan nilai tertinggi, yaitu 3,64. Responden menilai layanan digital membantu mereka mengakses informasi, melakukan transaksi, dan berkomunikasi dengan penyedia layanan secara lebih mudah.

Namun, peneliti menilai masih terdapat ruang perbaikan, terutama dalam peningkatan respons layanan pelanggan, pengembangan produk yang lebih sesuai kebutuhan UMKM, serta program pendampingan dan edukasi keuangan syariah.

Implikasi bagi Industri Keuangan Syariah

Penelitian ini memberikan pesan penting bagi industri perbankan syariah dan pembuat kebijakan.

Menurut Maulana Malik Abidin dari Universitas Negeri Surabaya, peningkatan inklusi keuangan tidak cukup hanya dengan memperluas akses. Ketersediaan produk yang relevan, kualitas layanan yang baik, literasi keuangan, dan tingkat penggunaan nyata oleh masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama inklusi keuangan UMKM bukan lagi sekadar keberadaan infrastruktur, melainkan kemampuan mengubah akses menjadi penggunaan yang nyata dan berkelanjutan. Karena itu, BPRS perlu memperkuat sosialisasi, edukasi, inovasi produk, serta memanfaatkan kanal digital untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Profil Penulis

Maulana Malik Abidin merupakan akademisi dan peneliti dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Fokus penelitiannya meliputi inklusi keuangan, literasi keuangan, pengembangan UMKM, ekonomi syariah, serta kebijakan keuangan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Sumber Penelitian

Judul Artikel: Financial Inclusion Index of Islamic Rural Banks for Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in Sidoarjo Regency
Penulis: Maulana Malik Abidin
Afiliasi: Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
Jurnal: International Journal of Sustainable Applied Sciences (IJSAS)
Tahun Publikasi: 2026
DOI: https://doi.org/10.59890/ijsas.v4i5.453
URL Resmi Jurnal: https://dmimultitechpublisher.my.id/index.php/ijsas

Posting Komentar

0 Komentar