Gambar Ilustrasi AI
FORMOSA NEWS - Manado - Sistem Kelola Pajak BPHTB Bolaang Mongondow Utara Dinilai Sesuai Regulasi, Penggunaan Aplikasi e-BPHTB Jadi Kunci. Penelitian yang dilakukan oleh Inaya Matike, Stanley Walandouw, dan Priscilia Weku dari Universitas Sam Ratulangi dalam artikel penelitian yang dipublikasikan pada Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS) edisi Vol. 5 No. 5 Tahun 2026 menyoroti bahwa tata kelola Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah bertransformasi ke arah digital dan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku .
Hambatan Administrasi Lapangan dan Solusi Digital
Meskipun memiliki peran strategis, pengelolaan BPHTB di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di lapangan kerap menghadapi kendala klasik . Berdasarkan temuan awal para peneliti, tantangan utama meliputi kurangnya kelengkapan dokumen pendukung yang dibawa oleh wajib pajak, ketidaksesuaian harga transaksi dengan harga pasar tanah riil, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai tata cara pendaftaran, perhitungan, dan prosedur pembayaran pajak . Untuk mengatasi hambatan tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menerapkan restrukturisasi sistem berbasis digital guna meminimalisasi interaksi tatap muka yang berpotensi menghambat validasi data . Para peneliti dari Universitas Sam Ratulangi mengkaji fenomena ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif . Proses pengumpulan data primer dilakukan selama tiga bulan sejak Oktober hingga Desember 2025 melalui teknik observasi lapangan dan wawancara mendalam bersama jajaran pimpinan serta staf operasional BPKPD Bolmut . Data sekunder berupa dokumen peraturan daerah dan laporan realisasi target pajak juga dilibatkan untuk memperkuat akurasi analisis .
Temuan Utama: Enam Alur Transparansi Tata Kelola Pajak
Analisis deskriptif para peneliti menunjukkan bahwa integrasi aplikasi e-SPTPD dan e-BPHTB di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berhasil menyederhanakan birokrasi ke dalam beberapa tahapan sistematis, antara lain:
Penerapan sistem yang teratur dan berbasis regulasi ini memberikan dampak positif yang nyata bagi ekosistem investasi daerah, akurasi administrasi pertanahan, serta kepastian hukum bagi sektor usaha privat .
Profil Peneliti
Inaya Matike Peneliti utama dan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi. Berfokus pada bidang Akuntansi Perpajakan dan Pengelolaan Keuangan Daerah .
Stanley Walandouw Dosen dan peneliti senior Universitas Sam Ratulangi dengan kepakaran di bidang Sistem Informasi Akuntansi dan Sektor Publik .
Priscilia Weku Peneliti akuntansi Universitas Sam Ratulangi yang aktif melakukan kajian mengenai kebijakan Pajak Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) .
Sumber Penelitian
Inaya Matike, Stanley Walandouw, Priscilia Weku. Analysis of the System and Procedures for the Management of Land and Building Rights Acquisition Duty in North Bolaang Mongondow Regency. Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS). Vol. 5, No. 5 2026, Halaman 1319-1330
Hambatan Administrasi Lapangan dan Solusi Digital
Meskipun memiliki peran strategis, pengelolaan BPHTB di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di lapangan kerap menghadapi kendala klasik
Temuan Utama: Enam Alur Transparansi Tata Kelola Pajak
Analisis deskriptif para peneliti menunjukkan bahwa integrasi aplikasi e-SPTPD dan e-BPHTB di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berhasil menyederhanakan birokrasi ke dalam beberapa tahapan sistematis, antara lain:
- Pengurusan Akta Pemindahan Hak: Penjual dan pembeli melengkapi dokumen dasar seperti sertifikat tanah asli, KTP, KK, NPWP, serta bukti lunas SPPT PBB
. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) kemudian diproses oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) . - Pembayaran Pajak Elektronik: Wajib pajak mengisi formulir melalui sistem secara mandiri, lalu melakukan transaksi pembayaran melalui Bank SulutGo (Bank BPD) untuk mendapatkan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) asli
. - Penelitian Mandiri Secara Online: Berkas pajak diteliti oleh petugas melalui aplikasi e-BPHTB untuk memverifikasi kesesuaian nilai transaksi, penerbitan kode billing, hingga validasi Nomor Tanda Bukti Pembayaran (NTPD)
. - Pendaftaran dan Penerbitan NPWPD: Pemohon mendaftarkan akun secara digital, mengunggah data formulir, dan menerima paraf lembar validasi draf Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)
. - Sistem Pelaporan Bulanan: PPAT atau notaris wajib melaporkan rekapitulasi transaksi jual beli tanah bulanan kepada BPKPD paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya
. - Prosedur Penagihan dan Pengurangan Pajak: Penagihan dilakukan melalui pencetakan daftar piutang resmi
. Di sisi lain, keringanan atau pengurangan BPHTB tetap difasilitasi khusus untuk program penerbitan sertifikat tanah massal yang diselenggarakan oleh pemerintah .
Penerapan sistem yang teratur dan berbasis regulasi ini memberikan dampak positif yang nyata bagi ekosistem investasi daerah, akurasi administrasi pertanahan, serta kepastian hukum bagi sektor usaha privat
Profil Peneliti
Inaya Matike Peneliti utama dan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi. Berfokus pada bidang Akuntansi Perpajakan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Stanley Walandouw Dosen dan peneliti senior Universitas Sam Ratulangi dengan kepakaran di bidang Sistem Informasi Akuntansi dan Sektor Publik
Priscilia Weku Peneliti akuntansi Universitas Sam Ratulangi yang aktif melakukan kajian mengenai kebijakan Pajak Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Sumber Penelitian
Inaya Matike, Stanley Walandouw, Priscilia Weku. Analysis of the System and Procedures for the Management of Land and Building Rights Acquisition Duty in North Bolaang Mongondow Regency. Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS). Vol. 5, No. 5 2026, Halaman 1319-1330

0 Komentar