Akses Layanan Pemerintah bagi Penyandang Disabilitas Masih Belum Merata di Filipina

Ilustrasi by AI

Aklan, Filipina — Meski Filipina telah memiliki berbagai undang-undang yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas, akses nyata terhadap layanan pemerintah masih jauh dari kata merata. Hal ini terungkap dalam studi terbaru yang ditulis Rene M. Fernando dan Ma. Gemma P. Rasco dari Aklan State University dan dipublikasikan pada 2026 dalam East Asian Journal of Multidisciplinary Research.

Penelitian ini menyoroti pengalaman hidup penyandang disabilitas atau Persons with Disabilities (PWDs) dalam mengakses program layanan pemerintah di Numancia, Aklan. Temuan ini penting karena menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang tertulis di atas kertas dengan realitas pelayanan yang diterima masyarakat disabilitas.

Secara hukum, Filipina memiliki Magna Carta for Persons with Disabilities serta Accessibility Law yang menjamin akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan bantuan sosial. Pemerintah pusat melalui lembaga seperti Department of Social Welfare and Development (DSWD), Department of Labor and Employment (DOLE), dan Department of Health (DOH) telah menjalankan berbagai program bantuan bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Namun, dalam praktiknya, akses terhadap bantuan tersebut ternyata tidak selalu mudah.

Fernando dan Rasco melakukan wawancara mendalam terhadap sepuluh penyandang disabilitas yang terdaftar secara resmi di Numancia, Aklan, pada November 2025. Peserta penelitian dipilih dengan latar belakang usia, jenis disabilitas, dan pengalaman yang berbeda-beda agar dapat menggambarkan kondisi yang lebih beragam.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kartu identitas PWD menjadi pintu utama untuk mengakses layanan pemerintah. Tanpa kartu tersebut, banyak bantuan tidak dapat diperoleh. Namun memiliki kartu saja ternyata tidak cukup.

Banyak peserta mengaku akses terhadap bantuan sering kali bergantung pada perantara, seperti anggota keluarga, pejabat barangay, pemimpin komunitas PWD, atau tenaga kesehatan. Mereka berperan penting dalam memberikan informasi, membantu proses administrasi, hingga menghubungkan penyandang disabilitas dengan program bantuan yang tersedia.

Dalam banyak kasus, bantuan pemerintah juga bersifat tidak tetap. Beberapa peserta menyebut bantuan hanya datang sesekali, tergantung anggaran, kuota, atau keputusan pihak tertentu. Kondisi ini membuat akses terasa tidak pasti dan cenderung bergantung pada situasi.

Studi ini juga menemukan bahwa penyandang disabilitas telah menggunakan hak-hak mereka dalam bentuk diskon 20 persen untuk obat-obatan, makanan, dan transportasi, bantuan medis, serta bantuan sosial seperti beras dan kebutuhan pokok. Namun pemanfaatan hak tersebut belum sepenuhnya optimal.

Hambatan terbesar yang ditemukan adalah terbatasnya cakupan bantuan, distribusi yang selektif, prosedur birokrasi yang rumit, serta ketergantungan pada hubungan personal. Dalam beberapa situasi, mereka yang memiliki koneksi lebih dekat dengan aparat lokal lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan.

Fernando dari Aklan State University menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan akses layanan publik belum sepenuhnya inklusif.

Menurutnya, keberadaan kebijakan formal memang penting, tetapi tanpa sistem yang responsif dan mudah dijangkau, hak-hak penyandang disabilitas tetap sulit diwujudkan secara nyata.

Penelitian ini juga mengungkap bagaimana keluarga menjadi penopang utama kehidupan sehari-hari penyandang disabilitas. Keluarga membantu menyediakan makanan, membayar kebutuhan kesehatan, hingga mengurus proses administrasi bantuan.

Selain itu, banyak peserta mengandalkan strategi bertahan secara emosional seperti menerima kondisi diri, berdoa, dan menjaga ketahanan mental untuk menghadapi ketidakpastian bantuan.

Bagi peneliti, temuan ini menjadi pengingat penting bahwa layanan publik untuk penyandang disabilitas tidak cukup hanya ada di tingkat kebijakan. Pemerintah daerah perlu memperkuat implementasi dengan memastikan bantuan lebih rutin, distribusi lebih adil, dan prosedur lebih sederhana.

Penelitian ini juga merekomendasikan agar pemerintah memperluas program pemberdayaan ekonomi dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada bantuan jangka pendek tetapi juga dapat hidup mandiri.

Di tengah upaya global untuk menciptakan masyarakat inklusif, studi ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan lagi pada keberadaan hukum, melainkan pada bagaimana hukum itu dijalankan secara adil dan konsisten.

Bagi komunitas disabilitas, akses yang setara bukan sekadar soal bantuan, tetapi soal martabat, hak, dan kesempatan hidup yang lebih baik.

Profil Penulis
Rene M. Fernando — Aklan State University
Ma. Gemma P. Rasco — Aklan State University

Sumber Jurnal
Equal Access and Equal Rights: Lived Experiences of Persons with Disabilities in Accessing Government Program Services
East Asian Journal of Multidisciplinary Research (2026)

Posting Komentar

0 Komentar