Sistem Kerja Kinerja Tinggi Dongkrak Kepuasan Kerja Pegawai Pajak, Jam Kerja Fleksibel Belum Cukup Jadi Solusi

Ilustrasi by AI

PADANG — Penataan manajemen sumber daya manusia di sektor publik menjadi kunci krusial dalam menjaga stabilitas dan mendongkrak performa instansi pemerintah. Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Winda Puspita Sari dan Abror dari Universitas Negeri Padang pada tahun 2026 mengungkapkan bahwa penerapan Sistem Kerja Kinerja Tinggi atau High-Performance Work Systems secara langsung mampu meningkatkan kepuasan kerja para pegawai negeri sipil secara signifikan. Langkah evaluasi ini dinilai sangat penting mengingat data Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2021 hingga 2025 menunjukkan adanya tren penurunan indeks performa organisasi, dengan capaian terendah berada di angka 105,37 persen pada tahun 2025. Melalui publikasi di East Asian Journal of Multidisciplinary Research, kedua peneliti menegaskan bahwa pemenuhan kepuasan kerja pegawai adalah determinan utama yang harus dibenahi demi mengembalikan performa optimal instansi penentu penerimaan negara tersebut.

Latar belakang riset ini berakar dari fenomena tingginya tuntutan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang kerap kali memicu ketidakseimbangan beban kerja dan kelelahan fisik maupun psikologis bagi para pegawainya. Instansi ini dikenal memiliki jam kerja yang relatif lebih panjang berdasarkan regulasi internal kementerian terkait. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah sebenarnya telah mengadopsi kebijakan jam kerja fleksibel atau flexible working hours. Namun, efektivitas kombinasi antara sistem kerja yang ketat dan fleksibilitas waktu ini perlu diuji secara ilmiah guna melihat dampak nyatanya terhadap kesejahteraan psikologis, keseimbangan hidup, dan bermuara pada kepuasan kerja pegawai.

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner online melalui Google Forms pada jam kerja reguler. Sebanyak 181 pegawai sipil dari tiga Kantor Pelayanan Pajak di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak di Kota Padang, Sumatra Barat, berpartisipasi sebagai responden menggunakan teknik pengambilan sampel acak terspesifikasi. Seluruh data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling atau PLS-SEM dengan perangkat lunak SmartPLS versi 4 untuk menguji validitas, reliabilitas, serta hubungan kausalitas antarvariabel yang diteliti.

Hasil temuan utama dari analisis data menunjukkan bahwa Sistem Kerja Kinerja Tinggi terbukti memberikan dampak positif yang sangat kuat dan signifikan dalam mendongkrak kepuasan kerja pegawai. Komponen di dalam sistem ini meliputi proses rekrutmen yang selektif, pelatihan berkelanjutan, keamanan kerja, manajemen performa yang terukur, pemberian insentif, keterlibatan pengambilan keputusan, serta desain kerja yang baik. Di sisi lain, temuan menarik menunjukkan bahwa kebijakan jam kerja fleksibel rupanya tidak memiliki pengaruh signifikan secara langsung dalam meningkatkan kepuasan kerja para pegawai pajak di Padang.

Meskipun jam kerja fleksibel tidak langsung membuat pegawai merasa puas dengan pekerjaannya, kebijakan ini terbukti berkontribusi positif dalam membangun kesejahteraan pegawai di tempat kerja. Penelitian ini juga mendapati bahwa sistem kerja kinerja tinggi dan waktu kerja fleksibel secara bersama-sama mampu menciptakan keseimbangan hidup atau work-life balance yang baik bagi para aparatur sipil negara. Selanjutnya, keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan tersebut terbukti menjadi faktor pendorong utama dalam melahirkan kebahagiaan serta kesejahteraan mental pegawai saat menjalankan tugasnya. Kesejahteraan mental inilah yang kemudian bertindak sebagai jembatan penting yang memperkuat hubungan sistem kerja kinerja tinggi menuju kepuasan kerja yang maksimal.

Implikasi nyata dari riset ini memberikan rekomendasi kuat bagi para pengambil kebijakan di lingkungan birokrasi dan dunia usaha. Pimpinan organisasi tidak bisa hanya mengandalkan kelonggaran waktu kerja demi membuat karyawan bahagia dan loyal. Manajemen instansi harus fokus membangun ekosistem kerja yang terintegrasi, mulai dari pemberian insentif yang adil, desain kerja yang tidak menumpuk, hingga pelibatan pegawai dalam keputusan strategis. Ketika aspek kesejahteraan mental pegawai terpenuhi melalui sistem kerja yang suportif, maka produktivitas dan performa instansi publik secara otomatis akan meningkat, yang pada akhirnya memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih prima kepada masyarakat luas.

Para peneliti dalam naskah akademiknya menguraikan bahwa kesejahteraan karyawan yang mencakup aspek psikologis, emosional, dan sosial di tempat kerja memegang peran sentral, di mana pegawai dengan tingkat kesejahteraan tinggi selalu menunjukkan komitmen yang lebih besar terhadap target-target organisasi. Winda Puspita Sari dan Abror dari Universitas Negeri Padang mengharapkan hasil kajian ini dapat menjadi panduan bagi pengelola sumber daya manusia di berbagai sektor dalam merancang strategi kerja pascapandemi yang lebih humanis dan adaptif.

Profil Penulis: Winda Puspita Sari adalah peneliti dan akademisi dari Universitas Negeri Padang yang berfokus pada bidang manajemen sumber daya manusia, perilaku organisasi, dan pengembangan kapasitas sektor publik. Abror adalah dosen dan peneliti senior di Universitas Negeri Padang yang memiliki kepakaran mendalam dalam metodologi penelitian manajemen, sistem kerja kinerja tinggi, serta analisis perilaku kerja karyawan.

Sumber Penelitian:

Sari, W. P., & Abror. (2026). Enhancing Job Satisfaction: Assessing the Influence of High-Performance Work Systems and Flexible Working Hours through Employee Well-being and Work-Life Balance. East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), 5(5), 1653-1672.

DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i5.121

URL Jurnal: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr

Posting Komentar

0 Komentar