Riset ini dilakukan oleh Hasisa Haruna bersama Sumiati Tahir, Dwiyanti, Nurhayani, dan Asmayanti. Hasil penelitian mereka dipublikasikan pada tahun 2026 dalam jurnal International Journal of Economic, Finance and Business Statistics.
Penelitian tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa praktik ekonomi masyarakat lokal di Gowa masih sangat dipengaruhi oleh budaya dan hubungan sosial. Dalam praktik sehari-hari, para pengrajin tenun tidak sekadar menghitung harga benang, biaya tenaga kerja, dan margin keuntungan. Mereka juga mempertimbangkan nilai simbolik motif kain, lama proses pengerjaan, hingga hubungan kekeluargaan dengan pembeli.
Lipa’ Sa’be sendiri merupakan kain tenun tradisional khas masyarakat Gowa yang memiliki makna budaya mendalam. Bagi masyarakat setempat, kain ini bukan sekadar produk ekonomi, melainkan simbol identitas, status sosial, dan warisan leluhur yang dijaga turun-temurun.
Para peneliti menemukan bahwa motif tertentu pada Lipa’ Sa’be dapat memengaruhi harga lebih besar dibandingkan biaya bahan baku. Motif yang rumit dan sakral biasanya dihargai lebih tinggi karena dianggap mencerminkan kehormatan keluarga dan martabat penenun. Bahkan, proses pembuatan yang bisa memakan waktu berbulan-bulan turut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan nilai jual kain.
Dalam penelitian lapangan di Kabupaten Gowa, para peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus fenomenologis. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan pengrajin tenun serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui pendekatan tersebut, tim peneliti menemukan adanya praktik yang mereka sebut sebagai “akuntansi budaya” atau cultural accounting. Dalam konsep ini, harga tidak hanya dibentuk oleh perhitungan finansial, tetapi juga oleh nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Nilai Siri’ dalam budaya Bugis-Makassar berfungsi sebagai bentuk harga diri dan kehormatan. Dalam praktik bisnis tenun, prinsip ini menjadi semacam mekanisme pengendalian kualitas. Pengrajin merasa malu jika menjual kain dengan kualitas rendah atau menetapkan harga terlalu murah untuk kain bermotif sakral. Harga dianggap sebagai representasi martabat penenun.
Sementara itu, prinsip Pacce yang bermakna empati dan solidaritas sosial menciptakan fleksibilitas harga dalam transaksi. Para penenun sering memberikan harga khusus kepada kerabat atau warga yang membutuhkan kain untuk acara adat dan kegiatan sosial. Praktik ini dikenal sebagai “Brotherhood Pricing” atau penetapan harga berbasis persaudaraan.
Menariknya, fleksibilitas harga tersebut tidak dianggap merugikan bisnis. Sebaliknya, praktik itu justru memperkuat loyalitas sosial dan menjaga hubungan jangka panjang antara pengrajin dan masyarakat. Dalam konteks ekonomi lokal, hubungan sosial ternyata memiliki nilai yang sama pentingnya dengan keuntungan finansial.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa keberlangsungan usaha tradisional di Gowa lebih banyak ditopang oleh ketahanan budaya dan modal sosial dibandingkan administrasi keuangan formal. Banyak pengrajin yang tetap mampu mempertahankan usaha mereka karena adanya kepercayaan masyarakat dan ikatan budaya yang kuat.
Menurut para peneliti, temuan ini menjadi kritik terhadap teori manajemen keuangan modern yang cenderung hanya menekankan efisiensi dan kalkulasi matematis. Dalam praktik ekonomi masyarakat lokal, keputusan bisnis sering kali dipengaruhi oleh nilai moral, budaya, dan relasi sosial yang tidak bisa diukur secara angka.
Hasisa Haruna dan tim peneliti menilai bahwa pendekatan ekonomi berbasis budaya seperti ini penting diperhatikan dalam pengembangan UMKM tradisional di Indonesia. Kebijakan ekonomi dan pendampingan usaha dinilai perlu lebih menghargai kearifan lokal agar pelaku usaha tradisional tidak kehilangan identitas budaya mereka di tengah arus modernisasi.
Temuan tersebut juga relevan bagi pengembangan ekonomi kreatif nasional. Industri kerajinan tradisional tidak hanya menjual produk, tetapi juga menjual cerita budaya, nilai sejarah, dan identitas komunitas. Karena itu, pendekatan bisnis berbasis budaya dapat menjadi model ekonomi berkelanjutan yang tetap menjaga nilai-nilai lokal.
Selain memberikan kontribusi akademik, penelitian ini membuka perspektif baru bagi dunia usaha dan pembuat kebijakan. Penguatan UMKM berbasis budaya dinilai tidak cukup hanya melalui bantuan modal dan pelatihan administrasi keuangan, tetapi juga perlu menjaga ekosistem sosial dan budaya masyarakat setempat.
Bagi masyarakat umum, hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa harga sebuah produk tradisional sering kali menyimpan makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar angka. Di balik selembar kain tenun Lipa’ Sa’be, terdapat nilai kehormatan, solidaritas, dan warisan budaya yang diwariskan lintas generasi.
0 Komentar