Gambar Ilustrasi AI
FORMOSA NEWS - Jakarta - Kepercayaan pada Pemerintah Dongkrak Kepatuhan Pajak Pelaku Ekonomi Digital, Sanksi Justru Kurang Efektif. Temuan ini diungkapkan dalam riset Subur Harahap dari Institut Bisnis Nusantara dalam artikel agama yang dipublikasikan pada Jurnal Manajemen Bisnis, Akuntansi dan Keuangan
(JAMBAK) edisi Vol. 5 No. 1 Tahun 2026 menyoroti bahwa tingkat kepatuhan pajak pelaku ekonomi digital di Indonesia justru sangat dipengaruhi oleh rasa percaya kepada pemerintah, pemahaman regulasi, serta kemudahan sistem, bukan karena takut akan sanksi hukum .
Temuan ini diungkapkan dalam riset Subur Harahap dari Institut Bisnis Nusantara menyoroti bahwa pendekatan persuasif berbasis transparansi jauh lebih ampuh dibandingkan pendekatan koersif yang bersifat menghukum .
Tantangan Pajak di Era Pasar Digital
Sektor ekonomi digital di Indonesia berkembang menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara . Namun, karakteristiknya yang bersifat informal, fleksibel, dan tanpa batas (borderless) membuat sistem administrasi pajak tradisional kesulitan memantau setiap transaksi pendapatan secara akurat . Banyak pelaku digital yang tidak melaporkan pajaknya bukan karena sengaja mangkir, melainkan karena minimnya literasi perpajakan digital serta kerumitan birokrasi dalam pelaporan mandiri . Melalui latar belakang tersebut, studi ini mengintegrasikan faktor psikologis, institusional, dan ekonomi ke dalam satu model empiris untuk melihat apa saja yang benar-benar memotivasi para pelaku digital di Jakarta agar patuh membayar pajak .
Metodology Sederhana
Data dikumpulkan melalui kuesioner daring dengan skala Likert lima poin guna mengukur persepsi para pelaku ekonomi digital terhadap empat variabel utama:
Temuan ini diungkapkan dalam riset Subur Harahap dari Institut Bisnis Nusantara menyoroti bahwa pendekatan persuasif berbasis transparansi jauh lebih ampuh dibandingkan pendekatan koersif yang bersifat menghukum
Tantangan Pajak di Era Pasar Digital
Sektor ekonomi digital di Indonesia berkembang menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara
Metodology Sederhana
Data dikumpulkan melalui kuesioner daring dengan skala Likert lima poin guna mengukur persepsi para pelaku ekonomi digital terhadap empat variabel utama:
- Tingkat pemahaman aturan pajak
. - Kemudahan akses platform digital pajak (seperti e-filing dan e-payment)
. - Ketegasan sanksi denda
. - Tingkat kepercayaan terhadap akuntabilitas pemerintah
.
Seluruh data diolah secara statistik menggunakan metode regresi linear berganda lewat perangkat lunak SPSS . Model ini berhasil menjelaskan 68,2% variasi perilaku patuh pajak di kalangan responden, yang menegaskan bahwa isu kepatuhan ini bersifat multidimensi .
Temuan Utama: Kepercayaan adalah Kunci
Temuan Utama: Kepercayaan adalah Kunci
Analisis data menunjukkan hasil yang sangat kontras antara efektivitas pendekatan moral-institusional dengan pendekatan hukuman :
- Kepercayaan pada Pemerintah (Pengaruh Paling Dominan): Variabel ini mencatat nilai kekuatan tertinggi dalam model statistik ($t\text{-value } 4,112 \text{; } \beta = 0,354$)
. Ketika pelaku usaha digital percaya bahwa uang pajak dikelola secara transparan dan dikembalikan dalam bentuk fasilitas publik yang adil, kesadaran membayar pajak secara sukarela akan langsung meningkat tajam . - Pemahaman Aturan Pajak: Memiliki pengaruh positif yang sangat signifikan ($t\text{-value } 3,876 \text{; } \beta = 0,321$)
. Edukasi spesifik mengenai cara menghitung dan melaporkan pajak digital terbukti memotong ketidakpastian yang selama ini membayangi para kreator konten dan pelaku e-commerce . - Kemudahan Sistem Aplikasi: Kemudahan operasional sistem pajak digital seperti platform e-filing memberikan kontribusi positif yang nyata ($t\text{-value } 3,245 \text{; } \beta = 0,287$)
. Desain aplikasi yang user-friendly mengurangi beban administrasi pelaku digital yang bermobilitas tinggi . - Sanksi Pajak Tidak Signifikan: Di luar dugaan, ancaman sanksi denda atau penalti menunjukkan pengaruh yang sangat lemah dan secara statistik tidak signifikan ($t\text{-value } 1,421 \text{; } p\text{-value } 0,158$)
. Hal ini membuktikan bahwa strategi yang hanya mengandalkan hukuman tidak lagi mempan di ekosistem digital yang cenderung anonim dan fleksibel .
Implikasi Kebijakan dan Dampak Sosial
Melalui artikel ilmiahnya, Subur Harahap dari Institut Bisnis Nusantara menekankan bahwa pemerintah dan otoritas pajak perlu mengubah strategi mereka secara total . Alih-alih memperketat pemeriksaan dan memperberat hukuman fiskal, fokus utama harus dialihkan pada program literasi pajak yang masif serta peningkatan transparansi tata kelola keuangan negara . Bagi dunia usaha dan masyarakat, kemudahan sistem pajak akan menurunkan biaya kepatuhan (compliance costs), sehingga para pelaku UMKM digital dapat fokus mengembangkan bisnis mereka tanpa merasa terbebani oleh administrasi yang rumit . Hubungan yang sehat dan berbasis kepercayaan (trust-based relationship) antara wajib pajak dan otoritas negara adalah fondasi utama keberhasilan optimalisasi pendapatan negara di era modern .
Profil Penulis
Profil Penulis
Subur Harahap, S.E., Ak., M.M. Institut Bisnis Nusantara, Jakarta, Indonesia. Bidang Keahlian: Manajemen Bisnis, Akuntansi, Perpajakan, dan Perilaku Wajib Pajak .
Sumber Penelitian
Subur Harahap 2026. Exploring Tax Compliance Behavior Among Digital Economy Participants in Emerging Markets. Jurnal Manajemen Bisnis, Akuntansi dan Keuangan (JAMBAK). Vol. 5, No. 1, Tahun 2026 Halaman 1-16
DOI:https://doi.org/10.55927/jambak.v5i1.2
URL: https://journaljambak.my.id/index.php/jambak
DOI:
URL:

0 Komentar